SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi menyediakan 26 ruang isolasi bagi Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 di beberapa rumah sakit di Sukabumi. Hal itu, kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi Iyos Somantri, sebagai upaya maksimal dalam penanganan kasus virus membahayakan tersebut.
"Hari ini kami juga melakukan rapat percepatan penanggulangan Covid-19, dimana poin yang dihasilkan salah satunya adalah bagiamana kita menyikapi tanggap darurat, kita akan mengambil langkah-langkah terkait kebutuhan yang diperlukan, baik di rumah sakit, puskesmas, dan sarana lain," kata Iyos pada Konferensi Pers Covid-19 di Pendopo Sukabumi, Kamis (19/3/2020).
BACA JUGA: ODP Covid-19 di Kabupaten Sukabumi jadi 31 Orang
Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi Andi Rahman menyebut, 26 ruang isolasi tersebut terbagi di enam rumah sakit, yaitu di RSUD R Syamsudin SH sebanyak 9 ruangan, RSUD Sekarwangi 10 ruangan, RSUD Pelabuhanratu 2 ruangan, RS Jampang Kulon 2 ruangan, RS Bhakti Medicare 2 ruangan, dan RS Hermina 1 ruangan.
Andi mengatakan, hingga saat ini ada 9 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 yang diisolasi di 3 Rumah Sakit. "Saat ini PDP yang 9 orang itu masih diisolasi di RSUD Sekarwangi 6 orang, di RSUD R Syamsudin 2 orang dan di RS Bhakti Medicare 1 orang," jelasnya.
Sementara itu, hingga kini jumlah PDP di Kota Sukabumi masih 2 orang. Sehingga total di Kota dan Kabupaten Sukabumi ada 11 PDP.