SUKABUMIUPDATE.com - Tiga rumah sakit di Kota Sukabumi memutuskan menghilangkan jam besuk untuk sementara waktu. Hal itu dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona. Ketiga rumah sakit tersebut adalah RSUD R Syamsudin SH, RSI Assyifa, dan RSUD Al-Mulk.
BACA JUGA: Ramai Minta Bioskop Sukabumi Ditutup Akibat Corona, Fahmi: Aktifkan Protokol Maksimal!
"Betul, untuk mengurangi risiko penularan pada pengunjung dan penunggu pasien. Jadi diminimalisir orang-orang sehat yang datang ke rumah sakit," kata Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, Wiwi Edhie Yulaviani kepada sukabumiupdate.com, Senin (16/3/2020).
Wiwi mengungkapkan, hingga saat ini, baru tiga rumah sakit tersebut yang memberlukan kebijakan itu. Dinas Kesehatan, sambung Wiwi, telah mengimbau hal itu melalui surat kepala dinas kepada rumah sakit.
BACA JUGA: Kota Sukabumi Laporkan 30 ODP Virus Corona, Pulang Umroh, Thailand, Cina Hingga AS
Informasi yang dihimpun sukabumiupdate.com, RSUD R Syamsudin SH mulai memberlakukan kebijakan itu sejak tanggal 17 Maret 2020, RSI Assyifa mulai tanggal 16 Maret 2020 dan RSUD Al-Mulk mulai tanggal 17 Maret 2020. Kebijakan tersebut diberlakukan hingga waktu yang belum ditentukan.
"Sepertinya besok akan semua rumah sakit memberlakukan hal tersebut. Tapi yang menunggu pasien tetap ada, hanya saja yang menengok yang dihindari. Bukan tidak menyayangi yang sakit, tapi semua wajib menjaga kesehatan dirinya. Di luar Sukabumi juga sudah banyak yang memberlakukan hal tersebut," tandasnya.
BACA JUGA: Pulang Dari Taiwan Perempuan Warga Kabupaten Sukabumi Diisolasi
Kebijakan pembatasan kunjungan besuk terhadap pasien tersebut juga tercantum dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Sukabumi tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease 19 (Covid-19). SE tersebut juga telah ditandatangani Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi.