SUKABUMIUPDATE.com - Lima orang anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, di dampingi Wakil Ketua DPRD M. Sodikin mengadakan rapat komisi di ruang Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Senin (10/3/2020).
BACA JUGA: Jangan Panik Corona! Warga Sukabumi Diminta Tak Usah Serbu Pasar
Hadir dalam rapat komisi itu, Dinas Kesehatan, RSUD Sekarwangi, RSUD Palabuhanratu, Disnakertras, dan Imigrasi. "Rapat komisi itu salah satu langkah atau upaya pemerintah dalam menangani dan mengantisipasi penyebaran Virus Corona atau Covid-19 kepada masyarakat dan tenaga kerja asing di Kabupaten Sukabumi," kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Leni Liawati.
Dihubungi terpisah, Wakil Ketua DPRD M. Sodikin mengatakan, untuk pembahasan dalam rapat tersebut pihaknya lebih banyak mendengarkan pemaparan dari pemerintah daerah, melalui dinas-dinas terkait dalam hal mewaspadai bahaya Virus Corona. Mulai dari upaya yang sudah dilakukan maupun langkah-langkah kedepannya.
"Dari hasil rapat tadi Dinkes sudah mengantisipasi dan melakukan pemantauan orang maupun pasien. Bahkan sudah dibentuk satgas virus covid-19," ungkapnya.
Terbentuknya satgas tersebut, sambung M Sodikin, DPRD meminta pemerintah daerah khususnya Dinkes lebih intensif dalam pengawasan dan memberikan edukasi kepada masyarakat supaya tetap tenang, dan waspada tidak panik dengan isu Virus Corona.
"Kita suport pembentukan satgas ini dan crisis centre supaya bekerja efektif dalam mengatisipasi masalah penyebaran Virus Corona ini," pungkasnya.