SUKABUMIUPDATE.com –Rumah Sakit (RS) R Syamsudin SH menyatakan diagnosa sementara penyebab kematian T (57 tahun), warga Kabupaten Sukabumi akibat penyakit jantung dan infeksi paru. Rumah sakit milik Pemkot Sukabumi ini mengakui melakukan prosedur penanganan corona terhadap T dan suaminya S (58 tahun) sesuai aturan dari Kementrian Kesehatan, karena kedua pasutri ini baru pulang umroh dan sempat transit di Kota Abu Dhabi (Arab Saudi).
Nyonya T meninggal Minggu malam kemarin sekira pukul 24.00 WIB, atau beberapa jam dirawat intensif di ruang isolasi khusus corona RS R Syamsudin SH. "Khusus pasien T, memiliki riwayat penyakit jantung dan penyakit paru, memang tercatat sebagai pasien gangguan jantung di rumah sakit ini, " ujar Wadir Pelayanan RSUD R Syamsudin SH Rina Hestiana, kepada awak media saat konferensi pers, Senin (2/3/2020)
BACA JUGA: Beredar Isu Virus Corona di Sukabumi, Jurnalis Berkumpul di RS R Syamsudin SH
Sementara itu, untuk suaminya S (58 tahun) menurut Rina Hestiana sudah dipulangkan namun dalam masa pemantauan oleh petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi. Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi yang ikut dalam konferensi pers ini kembali menegaskan bahwa kabar pasien T meninggal akibat virus corona adalah kabar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
“Status pasien corona itu hanya bisa dikeluarkan setelah ada pemeriksaan laboratorium dari Balibangkes Kementrian Kesehatan. Dan saat ini sampel darah pasien masih diuji belum ada keterangan apapun dari kementrian Kesehatan. Jadi untuk saat ini kematian pasien T kami sebut akibat penyakit jantung dan gangguan paru yang dideritanya,” tegas Fahmi.
BACA JUGA: Pemkot Sukabumi Keluarkan Edaran Waspada Virus Corona, Wali Kota: Jangan Panik
Menurut Fahmi, protap penanganan corona terhadap pasutri S dan T ini dilakukan berdasarkan mekanisme yang sudah diatur oleh negara dalam hal ini Kementrian Kesehatan. Catatan perjalanan keduanya dan gejala yang gangguan pernafasan dan paru yang diderita membuat tim medis RS R Syamsudin memberlakukan penanganan khusus.
R Syamsudin SH sebagai salah satu rumah sakit rujukan penanganan virus corona di Jawa Barat, kemudian menetapkan status pemantauan untuk Tuan S dan pengawasan untuk nyonya T. Dalam protap tahap diagnosis virus Corona ada kategori pemantauan, pengawasan dan konfirm.