SUKABUMIUPDATE.com - Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018 menunjukkan bahwa angka kanker di Indonesia mencapai 4,8 juta, diperkirakan 1,8 per 1000 penduduk.
Dilansir dari suara.com, angka tersebut terhitung cukup tinggi, sementara diketahui hanya ada satu rumah sakit khusus kanker di Indonesia yakni Rumah Sakit Kanker Dharmais.
Lalu perlukah Indonesia menambah rumah sakit baru? Menurut Staf Ahli Bidang Ekonomi Kesehatan Kemenkes, Mohamad Subuh, RS Kanker Dharmais hanya berfungsi sebagai rumah sakit rujukan tertinggi untuk kanker, dan rumah sakit lainnya baik pemerintah pusat maupun daerah tetap mampu untuk menangani kanker.
"Tetapi pada kasus-kasus tertentu memang perlu rujukan ke rumah sakit Dharmais," kata Subuh saat ditemui di halaman Monumen Nasional (Monas) pada Minggu (23/2/2020).
Lebih lanjut, Subuh mengatakan, yang menjadi keterbatasan rumah sakit dalam menangani kanker adalah tidak adanya alat radiologi sebagai salah satu penanganan, yakni radioterapi. Tidak semua rumah sakit memiliki alat tersebut di daerah-daerah.
Namun di tingkat regional beberapa sudah memilikinya sebagai salah satu usaha pemerintah memeratakan pelayanan. Sehingga masyarakat dapat mengakses layanan-layanan tersebut.
"Tidak menutup kemungkinan memang mungkin akan diperbanyak, artinya masing-masing provinsi minimal ada satu alat buat radioterapi. Tapi kalau khusus rumah sakit kanker saya kira belum," lanjutnya.
Hal ini disebabkan tak perlu dibawa ke rumah sakit khusus kanker apabila rumah sakit umum saja bisa menangani.
Selama rumah sakit yang lain memiliki kompetensi sumber daya manusia yang bisa merawat dan memberikan kemoterapi, maka rumah sakit tersebut layak memberikan pelayanan kanker.
Sumber : suara.com