SUKABUMIUPDATE.com - Reynhard Sinaga (36 tahun), mahasiswa S3 asal Indonesia diancam hukuman penjara minimal 30 tahun atas ratusan pemerkosaan terhadap puluhan pria di Manchester, Inggris. Pengadilan memutuskan hukuman ini pada Senin (6/1/2020), setelah melakukan 4 kali persidangan.
Dalam persidangan, polisi meyakini Reynhard Sinaga menggunakan obat GHB (gamma-hydroxybutyrate) yang lazim digunakan sebagai senjata utama para pemerkosa. Obat ini bisa membuat seseorang sangat rileks bahkan hingga kehilangan kesadaran.
Dilansir WebMD, GHB merupakan obat yang dijual secara ilegal. Obat dengan dosis yang lebih rendah dan digunakan oleh medis disebut Gamma-butyrolactone (GBL). Namun jika dikonsumsi dan masuk ke dalam tubuh sembarangan, GBL bisa memiliki efek yang sama seperti GHB.
Kegunaan obat GHB dan GBL
GBL biasa diresepkan oleh dokter untuk memacu sistem kerja saraf, sehingga memperbaiki performa atletik, meningatkan kualitas tidur, hingga memperkuat gairah dan performa seksual. Sebagian lainnya menggunakan GBL untuk rileksasi, meredakan gejala depresi, bahkan suplemen untuk membangun otot dan tubuh.
Namun laman BBC mengungkap, penggunaan obat GHB sudah dibatasi sejak tahun 1960 karena efek samping yang ditimbulkan. Pemerintah Inggris memasukkan obat GHB ke dalam narkoba kelas C pada tahun 2003 karena kerap disalahgunakan.
Efek Samping Obat GHB
Efek samping obat GHB sangat lazim terjadi, mengingat penyalahgunaannya yang cenderung menyebabkan overdosis. Overdosis obat GHB, karena campuran minuman beralkohol atau narkoba lainnya, bisa membuat orang tak bisa bernapas dan kehilangan kesadaran.
Selain itu, efek samping dan overdosis obat GHB juga rentan menyebabkan kematian. Berdasarkan data Office for National Statistics Inggris, ada 120 kematian yang terjadi pada periode 2014-2018 karena obat GHB.
Pihak kepolisian mengatakan Reynhard selalu membawa korban ke apartemennya, membuat mereka mabuk, kemudian membiusnya dan merekam aksinya saat memperkosa korban yang sudah tak sadarkan diri.
Diketahui Reynhard telah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dengan tidak ada pembebasan bersyarat untuk setidaknya 30 tahun oleh Pengadilan Manchester.
Catatan redaksi: Artikel ini ditulis agar publik waspada dan mawas diri dengan modus serupa yang dilakukan oleh Reynhard Sinaga
Sumber : suara.com