Nasib Vape di Antara Tarik Ulur Legalitas dan Klaim Kesehatan (Part 1)

Selasa 17 Desember 2019, 18:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Belakangan beragam kasus penyakit yang ditengarai akibat vape membikin organisasi kesehatan di Indonesia ikut kalang kabut. Kekhawatiran bahwa vape menyimpan bahaya besar bagi kesehatan membuat mereka bergerak mengusulkan pelarangan terhadap produk alternatif tembakau ini.

Vape mulai populer di Indonesia sejak 2015. Jauh sebelum itu, produk rokok elektrik ini sudah memiliki pengguna dalam skala kecil. Klaim terhadap risiko kesehatan yang lebih rendah, plus harga yang relatif lebih murah dibanding rokok konvensional membuat produk ini kian digemari.

Mulanya perangkat vape beserta liquidnya hanya bisa didapat melalui impor produk. Namun perlahan Indonesia mulai membuat liquidnya sendiri lewat UMKM. Usaha ini pun berkembang pesat meski berjalan tanpa ada aturan keamanan maupun distribusi yang jelas dari pemerintah. Baru pada Oktober 2018 Kementerian Keuangan menetapkan cukai edar vape.

Lewat Bea Cukai mereka memberlakukan cukai liquid vape sebesar 57 persen dari harga jual eceran (HJE). Hanya dalam waktu tiga bulan sejak ditetapkan, pada Desember 2018 cukai vape sudah menyumbang Rp105 miliar untuk negara. Dengan jumlah pemasukan yang menjanjikan, Kementerian Keuangan kembali memproyeksikan kenaikan cukai awal tahun depan.

Namun seiring meningkatnya kepopuleran produk ini, beragam isu kesehatan bermunculan. Centers for Disease Control and Prevention (CDC), badan di bawah Kementerian Kesehatan Amerika Serikat, merilis hasil temuan kesehatan terkait dampak vaping. Mereka mengaitkan 94 kasus penyakit paru-paru parah pada 14 negara bagian dengan penggunaan vape (15 Agustus 2019).

Di Indonesia, pertengahan Juli lalu tersiar kabar liquid vape terisi ganja cair. Bahkan di beberapa tempat perangkat vape dikabarkan sering meledak dan menciderai penggunanya. Fakta inilah yang digunakan kelompok anti-vape sebagai amunisi untuk mengusulkan pelarangan vape. Mereka menolak klaim yang mengatakan bahwa vape lebih rendah risiko dibanding rokok tembakau.

“Jika digunakan untuk berhenti merokok, maka tidak boleh ada risiko penyakit berikutnya. Tapi ternyata tetap ada risiko penyakit lain,” ungkap Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia, Agus Dwi Susanto.

Rokok elektronik diduga mengandung zat penyebab kanker seperti propylene glycol, gliserol, formaldehid, nitrosamin, meski di dalamnya tanpa TAR dan CO. Selain itu menurut Agus, vape memiliki bahan beracun penyebab iritasi, peradangan, dan kerusakan sel seperti logam berat, silikat, dan nanopartikel.

Mengadu Argumen Kesehatan

Kementerian Kesehatan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dan BPOM sepakat akan menggodok aturan pembatasan vape dan kawan-kawannya. Mereka berencana memasukkan produk ini dalam revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 tahun 2012. Intinya membuat produk Electronic Nicotine Delivery Systems (ENDS) seperti vape, iqos, e-cigarette, Juul, dan lainnya memiliki regulasi setara rokok konvensional.

Bahkan Direktur Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Anung Sugihantoni cenderung mendorong pelarangan ENDS. Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito juga menyatakan status peredaran ENDS saat ini bisa dibilang ilegal. Namun BPOM tidak bisa melakuan penindakan karena produk ini tidak memiliki payung hukum.

“Dari awal statement-nya kita adalah melarang. Pelarangan bukan pembatasan, kita tuh ngomong pelarangan konsumsi vape atau rokok elektrik di Indonesia,” ungkap Anung. Jika organisasi kesehatan di Indonesia menentang vape, bagaimana pendapat organisasi kesehatan lain di dunia?

Konverensi WHO (2014) menegaskan posisi organisasi kesehatan dunia ini terhadap produk ENDS. Mereka menyatakan bahwa isi dan emisi ENDS mengandung bahan kimia lain, beberapa di antaranya dianggap beracun. Namun Food and Drug Administration (FDA), Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat memilih berdiri di tengah, alih-alih ikut menentang.

FDA mengakomodir kekhawatiran soal keamanan isi, perangkat, dan pengguna ENDS dengan membentuk regulasi ketat terhadap produk. Diantaranya tidak dijual pada anak di bawah umur 18 tahun, melakukan pengawasan, serta sertifikasi produk liquid dan perangkat ENDS.

Di sisi lain, kelompok pro-vape melakukan aksi-aksi penolakan terhadap wacana ini. Ada yang membuat pameran rotgen paru, hingga memberi penelitian tandingan. Amaliya, seorang dokter gigi, sekaligus peneliti dari Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik (YPKP), melakukan protes dengan cara terakhir. Beberapa kali ia membuat penelitian internal mengenai dampak ENDS terhadap bakteri pada mulut.

Hasilnya mengungkap jumlah bakteri anaerob di dalam mulut perokok 2-3 kali lebih banyak dibanding bakteri pada mulut non-perokok. Sementara, jumlah bakteri pada mulut pengguna ENDS hanya lebih empat poin dibanding non-perokok. Lalu pada akhir September lalu, YPKP melakukan kolaborasi riset bersama SkyLab Med (laboratorium dari Yunani) untuk mengecek kandungan beragam ENDS dan rokok konvensional.

Mereka menggunakan mesin vape dan mesin rokok sebagai simulator aktivitas vaping dan merokok. Sampel liquid diambil sebanyak 5ml, rokok 20 batang, dan iqos 20 batang agar menghasilkan jumlah paparan harian yang setara. Amaliya mengukur kadar aldehid, termasuk di dalamnya Formaldehyde, Acetaldehyde, Acrolein, Crotonaldehyde, Propionaldehyde yang dipermasalahkan IDI karena memicu kanker.

“Urutan paparan paling kecil itu rokok elektrik, iqos, baru rokok bakar,” jelas Amaliya dalam sebuah diskusi di Menteng, Selasa, (10/12/2019)

Perbandingan Acetaldehyde antara rokok elektrik, iqos, dan rokok konvensinal adalah 23,1:239,1:1.480,6. Lalu Acetaldehyde 13,9:5.984,9:24.806, kemudian Acrolein 15,3:198,7:2.408, lanjut Crotonaldehyde 19,4:40,4:698, dan Propionaldehyde 9,1:465,9:2.154.

“Ya memang (vape) masih ada risikonya. Kalau mau yang 0 persen resiko bagaimana? Berhenti sama sekali!”

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi Memilih22 November 2024, 20:03 WIB

Ketua KPU Sukabumi: Terima Kasih Polres Bandung

Debat Publik Pilkada Kabupaten Sukabumi antara paslon 01, Iyos Somantri - Zainul dan paslon 02 Asep Japar - Andreas digelar hari ini Jumat (22/11/2024), bertempat di Hotel Sutan Raja, Soreang, Kabupaten Bandung
Kasmin Belle, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi | Foto : Capture video Youtube
Jawa Barat22 November 2024, 19:14 WIB

Muhammad Jaenudin Sosialisasi Perda Perlindungan Anak di Kalaparea Sukabumi

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Muhammad Jaenudin, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Anggota DPRD Jabar, Muhammad Jaenudin, sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak. di Kalaparea Sukabumi | Foto : Tim Asistensi M. Jaenudin
Bola22 November 2024, 19:00 WIB

Link Live Streaming Persib Bandung vs Borneo FC: Pangeran Biru Incar 3 Poin!

Persib Bandung vs Borneo FC akan disiarkan secara langsung melalui siaran televisi dan layanan live streaming.
Ilustrasi - Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Persib Bandung vs Borneo FC berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : Instagram/@std.sijalakharupat/Ist)
Sukabumi22 November 2024, 18:44 WIB

Sungai Meluap, Banjir Langganan Terjang Cidolog Sukabumi

Hujan deras dengan intensitas tinggi pada Jumat sore (22/11/2024), memicu aliran Sungai Cidolog meluap, mengakibatkan jalan ruas Cidolog-Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, terendam banjir.
Jalan Cidolog-Tegalbulued Sukabumi terendam banjir | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi22 November 2024, 18:30 WIB

Duku Tumbang Dievakuasi, Kondisi Rumah Warga Nagrak Sukabumi Usai Tertimpa Pohon

Reruntuhan pohon duku yang menimpa rumah milik Santibi di Kampung Pasir Huni RT 06 RW 01, Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak akhirnya berhasil dievakuasi, Jumat (22/11/2024)
P2BK bersama tim gabungan mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa rumah Santibi di Nagrak Sukabumi, Jumat (22/11/2024) | Sumber foto : P2BK Nagrak
Food & Travel22 November 2024, 18:30 WIB

Berbalut Legenda Dayang Sumbi, Air Terjun Sanghyang Taraje Garut HTM Cuma Rp10 Ribu!

Curug Sanghyang Taraje Garut dikelilingi oleh hutan hijau yang sejuk dan suasana alam yang tenang.
Curug Sanghyang Taraje adalah sebuah air terjun yang terletak di Kampung Kombongan, Desa Pakenjeng, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Foto: IG/smiling.westjava
Life22 November 2024, 18:00 WIB

Amalkan Doa Imam Al-Ghazali Saat Menghadapi Masalah Hidup

Doa dari Imam Al-Ghazali ini dianjurkan diamalkan saat sedang dirundung maslaah kehidupan.
Ilustrasi - Doa ini dibaca saat sedang dirundung masalah kehidupan (Sumber : Pexels.com/@Pavel Danilyuk)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 17:49 WIB

Iyos-Zainul Janji Hilangkan Pungli Tenaga Kerja di Sukabumi

Debat kedua Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi 2024 yang digelar di Hotel Sultan Raja, Bandung, Jumat (22/11/2024), berlangsung meriah. Pendukung dari masing-masing pasangan calon memadati area sekitar hotel
Iyos-Zaenul janji hilangkan pungli tenaga kerja di Kabupaten Sukabumi (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 17:36 WIB

Serentak di 7 Kecamatan! Jalan Sehat SERASI Sukabumi Ngahiji untuk Fahmi-Dida

Kegiatan ini dapat dihadiri secara gratis dan menyediakan hadiah utama umrah.
Informasi kegiatan Jalan Sehat SERASI Sukabumi Ngahiji pada Sabtu, 23 November 2024. | Foto: Tim Fahmi-Dida
Sukabumi Memilih22 November 2024, 17:35 WIB

Asep Japar-Andreas: Bersama Wujudkan Sukabumi Maju, Berbudaya, dan Berkah

Asep Japar-Andreas siap wujudkan Sukabumi maju dan berkah! Dengan kolaborasi lintas sektoral, tata kelola prima, dan komitmen pro-rakyat, mereka hadir membawa perubahan nyata untuk masa depan Sukabumi.
Asep Japar-Andreas: Kolaborasi Nyata untuk Sukabumi Maju dan  Berkah! Dengan semangat kerja bersama, mereka hadir membawa komitmen nyata untuk pembangunan yang pro-rakyat. Siap mendukung? (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)