SUKABUMIUPDATE.com – Pemerintah Kota dan Kabupaten Sukabumi hanya menyediakan serum Anti Bisa Ular (ABU) secara terbatas di sejumlah rumah sakit. Sejauh ini baik Pemkot maupun Pemkab Sukabumi belum menyuplai serum ABU ke puskesmas, sehinga pasien yang dipatuk ular berbisa, harus dibawa ke rumah sakit.
Hal ini diungkapkan Lulis Delawati,Kepala Bidang Pengecegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi, Selasa (17/12/2019). Kepada sukabumiupdate.com, Lulis menyebutkan dinkes hanya menyuplai serum anti bisa ular ke RSUD (Rumas Sakit Umum Daerah) R Syamsudin SH (Bunut).
“Jadi untuk pasien yang diduga dipatuk ular berbisa kami sarankan dibawa ke RSUD R Syamsudin, karena disana ada serum anti bisa ular,” jelas Sulis.
Ia menambahkan bahwa jika ada warga kota atau sekitarnya yang diduga dipatuk ular berbisa, baik kobra dan lainnya yang saat ini sering muncul dipemukiman, langsung dibawa ke rumah sakit setelah tindakan medis awal. Pasien diminta untuk tidak banyak bergerak dan disangat tidak disarankan untuk menghisap darah dari luka patukan ular berbisa, atau memberi obat oles apapun di sekitar luka patukan ular..
“Sudah banyak informasi tindakan medis awal untuk pasien dipatuk ular berbisa. Saran kami cepat dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan serum anti bisa ular,” pungkasnya.
BACA JUGA: Ada Kobra di Bawah Kasur, Petugas Kembali Sisir Taman Asri Kota Sukabumi
Hal yang sama juga diungkapkan Harun Alrasyid Plt Kepla Dinkes Kabupaten Sukabumi. “Disetiap rumah sakit milik pemda disediakan serum ABU, tapi memang stoknya tidak bisa banyak karena serum ini punya batas kadarluarsa yang cepat dan memang harganya lumayan mahal,” jelasnya kepada sukabumiupdate.com, Selasa (17/12/2019).
Harun menegaskan pasien dipatuk ular berbisa di wilayah Sukabumi bisa dibawa ke RSUD Sekarwangi dan Palabuhanratu. “Serumnya selalu ada,” pungkasnya.