SUKABUMIUPDATE.com - Penderita penyakit jantung paling banyak terjadi pada aparatur sipil negara (ASN) yaitu pegawai pemerintahan, TNI-Polri, dan pegawai BUMN serta BUMD dengan prevalensi sebanyak 2,7 persen. Kesimpulan itu berdasarkan hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) Kementerian Kesehatan tahun 2018 yang dikutip dari Kementerian Kesehatan, Minggu 29 September 2019. Data menunjukkan prevalensi penyakit jantung berdasarkan diagnosis dokter di Indonesia yaitu sebesar 1,5 persen dari total penduduk.
Penelitian tersebut juga menunjukkan penderita penyakit jantung koroner berdasarkan jenis kelamin lebih tinggi terjadi pada perempuan yaitu 1,6 persen dibandingkan laki-laki 1,3 persen. Selain itu, masyarakat kota juga cenderung lebih banyak terserang penyakit jantung dengan prevalensi 1,6 persen dibandingkan penduduk perdesaan yang hanya 1,3 persen.
Sebelumnya, Hari Jantung Sedunia yang diperingati setiap tanggal 29 September setiap tahunnya mengajak seluruh masyarakat untuk lebih peduli dengan kesehatan jantung. Tahun ini, Peringatan Hari Jantung Sedunia mengangkat tema "My Heart, Your Heart”. Melalui tema tersebut masyarakat diajak untuk melakukan perubahan kecil dalam hidup dengan membuat sebuah janji sederhana untuk kesehatan jantung seperti berkomitmen mengonsumsi makanan yang lebih sehat, beraktivitas fisik lebih baik, berhenti merokok, dan lain-lain.
Merujuk data Sample Registration System (SRS) Indonesia tahun 2014 juga menunjukkan penyakit jantung koroner merupakan penyebab kematian tertinggi kedua setelah stroke, yaitu sebesar 12,9 persen dari seluruh penyebab kematian tertinggi di Indonesia.
Tingginya angka penyakit jantung di Indonesia juga sangat mempengaruhi pembiayaan program Jaminan Kesehatan Nasional. Data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan menunjukkan adanya peningkatan biaya layanan untuk penyakit jantung koroner dari tahun ke tahun. Mengacu pada laporan keuangan BPJS Kesehatan, penyakit jantung koroner pada 2014 menghabiskan dana hingga Rp 4,4 triliun. Biaya tersebut meningkat menjadi Rp 7,4 triliun pada 2016 dan terus meningkat pada tahun 2018 sebesar Rp9,3 triliun. Sementara untuk periode Januari-Maret 2019 pembiayaan untuk penyakit jantung sudah mencapai Rp2,8 triliun.
Data Riskesdas 2018 mengungkapkan tiga provinsi dengan prevalensi penyakit jantung tertinggi yaitu Provinsi Kalimantan Utara 2,2 persen, Daerah Istimewa Yogyakarta 2 persen, dan Gorontalo 2 persen. Selain ketiga provinsi tersebut, terdapat delapan provinsi lainnya dengan prevalensi yang lebih tinggi jika dibandingkan dengan prevalensi nasional. Delapan provinsi tersebut adalah Aceh 1,6 persen, Sumatera Barat 1,6 persen, DKI Jakarta 1,9 persen, Jawa Barat 1,6 persen, Jawa Tengah 1,6 persen, Kalimantan Timur 1,9 persen, Sulawesi Utara 1,8 persen, dan Sulawesi Tengah 1,9 persen.
Data Badan Kesehatan Dunia (WHO) tahun 2015 menunjukkan bahwa 70 persen kematian di dunia disebabkan oleh Penyakit Tidak Menular yaitu sebanyak 39,5 juta dari 56,4 juta kematian. Dari seluruh kematian akibat Penyakit Tidak Menular (PTM) tersebut, 45 persen disebabkan oleh penyakit jantung dan pembuluh darah dengan total 17.7 juta dari 39,5 juta kematian.
Sumber: Tempo.co