SUKABUMIUPDATE.com - Para aparat keamanan menyemprotkan gas air mata ke arah massa aksi demo mahasiswa atas rencana pemerintah untuk mengesahkan Undang-undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, RKUHP, dan RUU Pertanahan di depan Gedung DPR Jakarta, 24 September 2019. Gas air mata ini telah dipersiapkan sebagai bentuk pertahanan. Karena terjadi kericuhan, gas air mata pun disemprotkan.
Melansir dari Health Line, gas air mata terdiri dari beberapa kandungan zat kimia seperti chlorobenzylidenemalononitrile (CS), CR, chloroacetophenone (CN), bromoacetone. Efek jika terkena gas ini dapat menimbulkan rasa perih, panas, peradangan, iritasi, hingga kebutaan sementara.
Itu sebabnya seseorang yang terkena gas ini harus dengan tanggap melepas ikatan zat kimia dari mata. Berikut adalah tiga cara mudah yang dapat dilakukan seperti yang dilansir dari Medical News Today dan How Stuff Works.
#Jangan mengucek mata dan menyentuh area wajah
Karena teksturnya berupa cairan yang mirip dengan minyak, sangat disarankan untuk tidak mengucek mata dan menyentuh area wajah saat tersemprot gas air mata sebab ini dipercaya akan memperluas ke bagian baru yang belum terkena gas air mata sama sekali.
#Membersihkan dengan sabun, obat tetes, dan berkedip
Saat kulit dan mata tersentuh gas air mata, segera bersihkan dengan sabun cuci muka. Basuhan air tidak disarankan karena tekstur minyak tidak dapat larut dengan air semata. Sedangkan untuk mata, jangan lupa senantiasa berkedip dan meneteskan obat mata. Ini berfungsi untuk melarutkan zat kimia pada mata.
#Mengompres wajah dengan susu
Setelah wajah dibersihkan, umumnya rasa perih dan panas tidak akan hilang begitu saja. Setidaknya, akan membutuhkan waktu 30 hingga 45 menit sebelum akhirnya benar-benar hilang. Bagi yang tidak dapat menahan rasa sakit, Anda dapat menyiasatinya dengan cara mengompres wajah dengan susu. Ini terbukti ampuh meredakan rasa sakit itu.
Sumber: Tempo.co