SUKABUMIUPDATE.com - Gejala seseorang mengalami gangguan kejiwaan sering sulit terdeteksi. Tak jarang penderita bersikap normal, meski tak sedikit pula yang menunjukkan tanda sikap yang tak wajar.
Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Jambi menyampaikan cara deteksi tiga hal yang biasa menyebabkan seseorang mengalami gangguan kejiwaan, yakni kelainan dalam tubuh, salah dalam pola asuh terhadap anak, dan situasi sosial.
“Penyebab orang terserang gangguan jiwa ini multikompleks, penyebabnya tidak berdiri sendiri. Biasanya jika disebabkan situasi sosial juga terdapat kelainan dalam tubuh yang menyebabkan orang menderita gangguan jiwa,” kata Humas RSJ Jambi, Singgih Jarot Santoso.
Organo biologi atau kelainan dalam tubuh merupakan penyakit yang diderita pasien yang dapat menyebabkan gangguan kejiwaaan, seperti tumor otak dan gegar otak. Akibatnya, seorang mengalami perubahan perilaku dari normal menjadi abnormal.
Selanjutnya sosial kultural, yakni pola asuh sejak usia dini yang membentuk pasien alami gangguan jiwa, atau dengan kata lain salah dalam pola asuh. Sedangkan yang ketiga yakni situasi sosial, di mana pasien mengalami gangguan jiwa akibat lingkungan atau situasi sosial yang dihadapinya sangat berat sehingga menyebabkan gangguan kejiwaaan, seperti tekanan dalam perekonomian, putus cinta, hingga permasalahan dalam rumah tangga.
Pasien-pasien yang mengalami gangguan jiwa berat harus menjalani rawat inap di RSJ dan ditargetkan sembuh setelah mendapatkan perawatan selama 42 hari.
“Dari perawat, dokter, psikolog, dan gizi bersinergi agar pasien gangguan jiwa yang menjalani rawat jalan sembuh selama 42 hari,” kata Singgih.
Sejak awal memasuki perawatan, penderita menjalani beberapa tahapan penyembuhan. Penderita gangguan jiwa berat terlebih dulu mendapatkan perawatan di ruang intensif. Di ruang intensif, penderita mendapatkan perawatan selama kurang lebih satu minggu.
Pasien yang masuk ke dalam ruang intensif tersebut merupakan pasien yang masih gelisah, cenderung mengamuk, dan emosinya belum terkontrol sehingga pengawasan yang diberikan terhadap pasien tersebut lebih ketat dan obat yang diberikan lebih intensif.
Setelah mendapatkan perawatan dari ruang intensif, selanjutnya pasien akan mendapatkan perawatan di ruangan intermediate. Di ruangan itu pasien sudah dapat bersosialisasi dan berinteraksi namun masih perlu pengarahan dari petugas. Biasanya pasien mendapatkan perawatan di ruang intermedieate tersebut selama dua pekan.
Jika telah menunjukkan perubahan yang signifikan, maka pasien dapat mengikuti rangkaian kegiatan di ruangan rehabiltasi mental. Di ruangan ini pasien mengikuti serangkaian kegiatan kemandirian. Ia diajarkan berkebun, bertani, pertukangan, dan mendapatkan siraman rohani sesuai dengan agama yang dianut.
“Selama pasien mengikuti kegiatan di ruang rehabilitasi mental, pihak keluarga sesekali diundang untuk melihat aktivitas yang dilakukan. Tujuannya jika sudah keluar dari RSJ, keluarga dapat memperlakukannya seperti yang dilakukan di RSJ karena penderita gangguan kejiwaan ini bisa kumat kembali jika salah dalam penanganannya,” kata Singgih.
Sumber: Tempo.co