SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi, Rita Nenny mengungkapkan barang bukti obat-obatan daftar G (Obat yang hanya bisa dibeli dengan menggunakan resep dokter, red) yang disita Polres Sukabumi Kota dari para pengedaran narkoba, merupakan obat untuk penyakin Parkinson.
BACA JUGA: Obat-obatan Daftar G Disalahgunakan, Polisi Minta Perhatian Dinkes Kota Sukabumi
Rita menyebut, pihaknya akan melakukan penelusuran, mengapa obat tersebut banyak disalahgunakan serta mudah didapatkan oleh masyarakat.
"Sebenarnya, obat ini harus melalui resep dokter. Ini yang perlu ditelusuri kenapa mudah didapatkan," ujar Rita kepada awak media di Mapolres Sukabumi Kota, Kamis (16/5/2019).
Menurut Rita, bat-obatan daftar G tersebut indikasinya digunakan untuk pengobatan penyakit Parkinson. "Yang mereka (konsumen yang menyalahgunakan obat, red) butuhkan adalah efek sampingnya, karena itu mempengaruhi syaraf dan tidak baik untuk kesehatan," terangnya.
BACA JUGA: Marak Penyalahgunaan Antimo, Ini Kata Kadinkes Kota Sukabumi
Ia menuturkan, obat tersebut menyebabkan efek ketergantungan sehingga penggunaannya harus dibawah anjuran dan pengawasan dari dokter. "Ini termasuk zat psikotropika, dalam dunia kesehatan biasanya digunakan untuk yang sakit Parkinson," ujarnya.
Atas kejadian ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan Balai POM untuk melakukan pengawalan penggunaan obat-obatan daftar G tersebut. "Kita akan lakukan pengawalan dan pemantauan di rumah sakit dan apotek," pungkasnya.