SUKABUMIUPDATE.com - RSUD Sekarwangi Cibadak, Kabupaten Sukabumi belum sepenuhnya siap menampung pasien gangguan kejiwaan pasca Pemilu 2019. Meski sudah memiliki dokter spesialis kejiwaan, namun RSUD Sekarwangi belum memiliki ruang khusus perawatan kejiwaan.
BACA JUGA: RSUD Sekarwangi Fasilitasi Hak Suara Pasien pada Pemilu 2019
Humas RSUD Sekarwangi, Ramdansyah menjelaskan, pasien gangguan kejiwaan, terutama pasca Pileg 2019 mendatang, tetap bisa berobat ke dokter spesialis kejiwaan. Namun, belum bisa ditempatkan di ruangan tertentu. Hanya berobat jalan ke Poli Kejiwaan.
"Apabila ada pasien gangguan jiwa, khususnya pasca Pemilu 2019, kami tidak mempersiapkan secara khusus. Tetapi apabila untuk berobat jalan ke poli jiwa kami siap dan diperlakukan seperti pasien jiwa pada umumnya. Tidak ada perlakuan khusus," ungkap Ramdansyah kepada sukabumiupdate.com, Senin (15/4/2019).
BACA JUGA: Pihak RSUD Sekarwangi Buktikan Tangga Berjalan Sendiri Bukan Mistis
Nantinya, lanjut Ramdansyah, pasien gangguan kejiwaan bakal diberi perawatan sesuai kewenangan dokter spesialis. Apakah pasien cukup berobat jalan, atau perlu dirujuk, nantinya akan mengacu pada hasil pemeriksaan dokter spesialis kejiwaan.
"Perlu diketahui, pasien poli jiwa di RSUD Sekarwangi jumlahnya hampir seratus pasien tiap hari. Jadi intinya kami tidak memberikan perlakuan khusus atau persiapan khusus buat pasien gangguan kejiwaan. Baik itu pasca Pemilu 2019 atau bukan, kami akan selalu siap melayani," tandasnya.