SUKABUMIUPDATE.com - Data Dinas Kesehatan menyebutkan ada 148 kasus thasemia di Kabupaten Sukabumi yang membutuhkan transfuse darah tiap hari. Tahun 2019, produksi darah menjadi program kerja utama Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Sukabumi.
Kondisi ini terungkap dalam Rapat Kerja 2019 di Pendopo Sukabumi, Jumat (30/3/2019) dengan fokus kegiatan kemanusiaan dan peningkatan donor darah sukarela selama 1 tahun ke depan. “Ada 148 kasus thalasemia di Kabupaten Sukabumi, saat ini statusnya membutuhkan transfusi darah tiap harinya,” jelas Ketua PMI Kabupaten Sukabumi, dr. Hondo Suwito.
BACA JUGA: Idap Thalasemia, Perut Gadis Yatim Asal Lengkong Sukabumi Ini Membuncit
PMI Ranting di tiap kecamatan akan menjadi ujung tombak baik dalam hal penanganan bencana maupun pahlawan donor darah. Tahun pertama, PMI Kabupaten Sukabumi melalui Unit Donor Darah (UDD) akan meningkatkan Donor Darah Sukarela (DDS) dengan cara melakukan sosialisasi terhadap Donor Darah untuk kesehatan dan menjadi pahlawan bagi mereka yang membutuhkan darah khususnya penderita Thalasemia yang harus melakukan transfusi darah setiap harinya.
Kegiatan ini dihadiri oleh 47 perwakilan PMI Ranting se-Kabupaten Sukabumi dari tiap kecamatan dan 47 Orang Pembina Palang Merah Remaja (PMR) dari tiap kecamatan se Kabupaten Sukabumi. Dalam Rapat Kerja ini pun para peserta rapat diberikan pemahaman tentang Undang-undang PMI No. 1 tahun 2018 tentang Kepalang Merahan yang merupakan landasan hukum PMI yang baru saja diresmikan oleh pemerintah Republik Indonesia.
BACA JUGA: Kondisi Bahaya, Bocah Busung Lapar Warungkiara Kabupaten Sukabumi
Selain itu pula, PMI Kabupaten Sukabumi pun menjelaskan pentingnya donor darah untuk menekan Angka Kehamilan Ibu dan Bayi (AKI) di Kabupaten Sukabumi dengan narasumber ahli transfusi darah, dr. Ulfah Suryani, MARS.,M.Biomed.