SUKABUMIUPDATE.com - Menjaga kesehatan selama bekerja jelas sangat penting. Alasannya, saat Anda sakit dan tak kunjung sembuh, keluarga bersedih. Sementara kantor bisa jadi dengan mudah mencari pengganti Anda.
Terlepas dari benar atau salah anggapan itu, Anda patut menjaga diri. Undang-Undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan mengamanatkan upaya kesehatan kerja dan kesehatan olahraga untuk masyarakat Indonesia.
Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Kesehatan Kerja dan Olahraga memiliki sejumlah strategi dalam meningkatkan kesehatan masyarakat, terutama bagi para pekerja. Ada lima strategi yang perlu diketahui. Hal itu terungkap dalam gelar wicara "Strategi Kemenkes Tingkatkan Kesehatan Pekerja Indonesia" bersama Kementerian Kesehatan RI di Jakarta.
Direktur Kesehatan Kerja dan Olahraga, Kementerian Kesehatan RI, drg. Kartini Rustandi, M.Kes, menjelaskan, "Strategi yang dilakukan ada lima. Pertama, kemitraan dan pemberdayaan kesehatan pada kelompok pekerja berbasis masyarakat pekerja. Kedua, advokasi dan sosialisasi kesehatan kerja serta olahraga. Ketiga, penguatan layanan kesehatan bagi pekerja. Keempat, penguatan kebijakan dan manajemen kesehatan kerja dan olahraga."
Terakhir, penguatan sistem informasi kesehatan kerja dan olahraga. Kartini mengingatkan bagaimana pun pekerja adalah tulang punggung keluarga.
"Sebagian laki-laki. Tak sedikit pula yang ternyata perempuan. Mereka penggerak ekonomi bangsa, pencetak generasi penerus, dan investasi bagi perusahaan. Kami melakukan upaya-upaya untuk melindungi pekerja agar hidup sehat dan terbebas dari gangguan kesehatan," ujarnya.
Sumber: Tempo