SUKABUMIUPDATE.com - Rumah yang baru saja dicat, tentu akan mengeluarkan aroma yang cukup kuat. Hati-hati, bau tersebut jangan sampai tercium oleh ibu hamil. Banyak kandungan yang ada di dalam cat yang bisa memicu bahaya tanpa disadari, terutama untuk ibu hamil dan janin.
Perwakilan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), dr. Ulul Albab, SpOG, menjelaskan cat tertentu memiliki kandungan zat karsinogenik yang jarang diwaspadai oleh masyarakat. “Biasanya zat karsinogenik itu ada dalam bahan-bahan cat. Itu adalah zat yang termasuk logam berat," ujar Ulul Albab, di gedung PB IDI, Jakarta Pusat, Selasa, 2 Oktober 2018.
Saat menghirup aroma logam berat di dalam cat bisa berbahaya untuk sistem pernapasan ibu hamil. Bahkan, bau cat yang kuat juga bisa menimbulkan alergi yang mengganggu ibu hamil. Tak hanya ibu hamil, kita pun yang mencium aroma logam berat di cat, bisa alergi, merasa sesak napas, dan batuk-batuk yang cukup lama.
Dokter Ulul menambahkan bau cat juga berbahaya untuk janin. Efek menghirup kandungan logam berat yang cukup lama, bisa memicu bayi lahir prematur. “Oksigen ke janinnya juga menjadi terlambat. Bila oksigen yang diberikan ke bayi lambat, biasanya bayi pertumbuhannya berkurang, ujung-ujungnya bisa lahir prematur,” lanjutnya.
Satu hal lain yang perlu diperhatikan adalah pada saat ingin mengecat ulang dinding. Jangan menggunakan paint remover karena diduga memiliki kandungan zat karsinogen dan zat korosif yang menyengat. Hal tersebut bisa menimbulkan iritasi pada tubuh.
Sumber: Tempo