SUKABUMIUPDATE.com - Ahli gizi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Diana Sunardi mengatakan boleh saja orang meminum susu kental manis. Namun, menurut Diana, ada baiknya bila masyarakat memperhatikan label kandungan gizi susu kental manis. "Setiap bahan pasti ada kandungannya. Cek labelnya, berapa banyak kandungan susunya?" katanya di Kantor Danone Kamis 5 Juli 2018.
Menurut Diana apabila makanan terlalu manis, maka ada kemungkinan kadar gulanya terlalu banyak. Susu kental manis pun tidak masalah bila ingin ditabahkan sebagai toping martabak, atau pemanis tambahan dalam es. "Tapi waspadai kadarnya. Jangan berlebihan. Apalagi sampai minum manis rutin dua kali sehari," katanya.
Diana meminta masyarakat untuk mewaspadai makanan yang memiliki kandungan gula tinggi. Karena orang yang mengkonsumsi itu bisa saja terkena masalah penyakit gula, pencernaan atau juga kencing manis. "Dikasih sesuai kebutuhan aja. Kalau terlalu banyak, sama saja kita makan gula pasir dengan kadar tinggi. Jangan lupa cek label," kata Diana.
Kementerian Kesehatan telah menginformasikan kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan selaku pengawas izin edar untuk lebih memperhatikan produk susu kental manis agar tidak dikategorikan sebagai produk susu bernutrisi untuk menambah asupan gizi.
Demikian pernyataan Direktur Gizi Masyarakat, Doddy Izwardi, kepada sejumlah media saat ditemui di sela-sela acara Widyakarya Nasional Pangan dan Gizi Tahun 2018 di salah satu hotel di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa 3 Juli 2018. “Kental manis ini tidak diperuntukkan untuk Balita. Namun perkembangan di masyarakat dianggap sebagai susu untuk pertumbuhan. Kadar gulanya sangat tinggi, sehingga tidak diperuntukkan untuk itu”, kata Doddy.
Seperti kita ketahui, produk susu kental manis memiliki kandungan gula yang lebih tinggi dari pada kandungan proteinnya, namun iklan di layar kaca menampilkan seolah-olah dijadikan minuman sehat bagi keluarga. Doddy menyatakan bahwa produk kental manis dapat dikonsumsi untuk digunakan dalam campuran makanan penutup atau toping makanan.
Doddy menegaskan bahwa industri memang memiliki hak untuk melakukan pengembangan produk, namun komposisinya tetap harus diperhatikan.
Sumber: Tempo