SUKABUMIUPDATE.com - Berita tentang minuman keras atau miras oplosan merebak lagi, Polisi merilis data korban meninggal yang diakibatkan oleh miras oplosan ginseng di Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Bekasi, dan Depok. Selama lima hari, miras oplosan itu sudah membunuh kurang-lebih 34 orang di Jakarta, Depok, dan Bekasi. Begitu diberitakan TEMPO.CO
Spesialis Kedokteran jiwa dari Omni Hospital Tanggerang Andri , menyebutkan bahwa miras oplosan, ini marak di kalangan anak muda, terutama karena faktor yang disebut dengan proses pengakuan. “Proses inisiasi mendapat tugas untuk minum bareng, bagi sebagian anak muda, penerimaan sebuah kelompok itu adalah sesuatu yang sangat penting dibanding yang lainnya,” katanya yang dihubungi lewat pesan elektronik, 8 April 2018.
Tragisnya, minuman yang ditenggak itu minuman berbahaya. “Karena dicampur dari zat-zat yang sebenarnya belum tentu bisa dikonsumsi atau dimasukkan ke dalam tubuh manusia,” katanya.
Lebih jauh Andri menyebutkan bahwa mencampur zat kimia secara sembarangan, dengan takaran berlebihan tidak sesuai dengan keilmuan farmasi itu berbahaya, “karena ada istilah interaksi antar zat, yaitu jika satu zat dicampur dengan yang lainnya bisa mematikan,” ujarnya menambahkan.
Dengan takaran yang sembarangan itu, tak heran jika kadar alkohol miras oplosan bisa mencapai 70 persen, bahkan lebih. “Bandingkan dengan miras yang legal dijual hanya sekitar 40 persen,” katanya.
Bahaya lain adalah kebiasaan meminum obat-obat penenang golongan Benzodiazepin dengan miras. Ini menurut Andri, karena penderitanya ingin merasakan efek ganda. “Sangat berbahaya, apalagi jika yang bersangkutan memiliki masalah di paru-parunya, seperti pneumonia, atau radang paru atau asma,” katanya.
Saat obat golongan Benzodiazepin itu diminum dengan miras lainnya (ada juga yang diminum dengan kopi), kata Andri, ini akan mengakibatkan efek berlipat, “Sehingga ada efek menekan susunan saraf pusat yang bekerja di susunan saraf di bagian paru,” ujar Andri. Efeknya? Seperti orang tenggelam, bisa fatal.
Bagaimana menghindari kondisi tersebut? Hindari miras oplosan, jangan campurkan obat terapi dengan minuman beralkohol. Andri juga wanti-wanti agar membeli obat sesuai resep dokter di tempat yang legal, tidak membeli di tempat sembarangan, termasuk online yang tidak jelas validitasnya.
Sumber: Tempo