SUKABUMIUPDATE.com - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Kota Pekanbaru merilis hasil uji laboratorium bahwa ada tiga produk impor ikan makarel kaleng yang terbukti mengandung cacing. Dengan begitu, lembaga yang berada di bawah koordinasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) itu menyerukan produk impor ikan tersebut harus segera ditarik dari peredaran dan masyarakat agar tidak mengonsumsinya.
"Ada tiga produk ikan makarel, yaitu merek IO, Farmer Jack, dan HOKI," kata Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Pekanbaru, Muhammad Kashuri, di Pekanbaru, Riau, Rabu, 21 Maret 2018.
Inspeksi mendadak dan uji laboratorium oleh BBPOM Kota Pekanbaru dilakukan setelah sejumlah video dan foto di media sosial dari kiriman warga beredar viral pada pekan lalu. Video dan foto itu menunjukkan ada cacing di dalam produk ikan kaleng jenis makarel.
Kashuri menjelaskan, kasus pertama mencuat di Kota Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, dan kemudian menyusul kasus serupa di Kota Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti. Pihaknya lalu berkoordinasi dengan dinas kesehatan di lokasi tersebut untuk mengambil sampel produk untuk diperiksa di laboratorium.
Uji laboratorium tersebut juga dibahas oleh sejumlah ahli, sebelum akhirnya BBPOM Kota Pekanbaru mengungkap hasil pengujian pada produk impor dari Tiongkok itu kepada publik. "Artinya, terkonfirmasi memang benar ada sejenis cacing, tapi bukan cacing pita seperti yang viral di media sosial. Jadi ada cacing Anisakis species, cantik namanya," kata Kashuri.
Adapun cacing Anisakis sp adalah parasit yang dapat menimbulkan masalah pada ikan hingga pada manusia, sehingga bila dikonsumsi tanpa dimasak, atau dalam keadaan setengah masak, akan mengakibatkan penyakit. Cacing tersebut ditemukan di dalam kaleng ikan makarel sudah dalam kondisi mati. Jadi bukan akibat kerusakan kemasan maupun akibat kedaluwarsa.
Lebih jauh Kashuri menjelaskan, cacing secara umum mengandung sumber protein tinggi. Artinya, cacing bisa sebagai zat alergen atau mengakibatkan alergi kalau dikonsumsi. "Karena itu, pada orang-orang tertentu yang tidak tahan dengan reaksi alergi, kemungkinan menimbulkan alergi bisa mulai gatal-gatal pada kulit," tuturnya.
Namun hal berbahaya bisa timbul jika cacing ini terkonsumsi oleh orang yang memiliki riwayat sakit asma. "Ini bahayanya kalau yang konsumsi orang yang punya riwayat sakit asma, bisa sesak nafas," kata Kashuri.
BBPOM telah mengeluarkan surat peringatan keras dan sanksi ke importir tiga merek tersebut. Importir harus melakukan penarikan terhadap produk yang masih beredar di pasar, dan akan terus diawasi oleh balai di bawah koordinasi BPOM tersebut.
Sumber: Tempo