SUKABUMIUPDATE.com - Bagi pasangan yang merencanakan kehamilan setelah menikah sebaiknya melakukan pemeriksaan kesehatan, jika setelah satu tahun pernikahan tidak juga hamil. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui kondisi kesehatan organ reproduksi yang menyebabkan kesulitan untuk hamil.
Pemeriksaan dilakukan kedua pasangan, pria dan wanita. Pada pria pemeriksaan umumnya dilakukan untuk mengetahui jumlah, bentuk, dan kualitas sperma. Sedangkan pada wanita pemeriksaan dilakukan untuk mengetahu penghambat ovulasi, seperti keberadaan sel telur, kondisi bentuk rahim dan mulut rahim, kista dan miom yang mengganggu pada rahim.
 “Setelah dicari penyebabnya, kita perbaiki dari cara yang alami sampai yang paling akhir bayi tabung, tergantung penyebabnya,†ujar dokter spesialis kebidanan dan kandungan Merwin Tjahjadi kepada Tempo, Selasa, 5 Desember 2017.
Misalnya salah satu penyebab sulit hamil karena tidak ovulasi, dapat ditangani dengan pemberian obat-obatan untuk merasang ovulasi selama beberapa tahap. Penyebab sulit hamil lainnya adalah saluran telur yang tersumbat, yang membuat sperma dan sel telur bertemu di dalam rahim. Pemeriksaan sumbatan pada saluran telur dapat diketahui dengan cara pemeriksaan histerosalpingografi atau HSG atau dengan laparoskopi yang hasilnya lebih jelas.
“Dengan melihat lebih jelas bisa dievaluasi bentuk saluran telur, tersumbatnya di mana, bisa diperbaiki atau tidak pada saat itu,†ujar Merwin.
Beberapa penyebab saluran telur tersumbat antara lain karena infeksi atau keputihan yang abnormal, atau penyakit lain seperti endometriosis. Jika kedua saluran telur tersumbat dan tidak bisa diperbaiki, jalan terakhir untuk dapat hamil adalah dengan bayi tabung.
Sumber: Tempo