SUKABUMIUPDATE.com - Selama ini kita mungkin sering mendengar mitos bahwa penderita diabetes tak boleh melakukan donor darah karena dikhawatirkan akan menularkan penyakitnya pada si penerima donor. Selain itu, orang yang badannya ditato juga dilarang menjadi pendonor darah karena kekhawatiran akan penularan infeksi atau virus seperti hepatitis.
Benarkah mitos tersebut? Seperti dikutip India Times, tak ada larangan buat penderita diabetes untuk melakukan donor darah. Akan tetapi, saat mendonor ia tidak sedang menjalani pengobatan dengan insulin. Bila kadar gula darahnya sedang normal, ia boleh menjadi pendonor darah.
Orang yang tubuhnya ditato pun dipersilakan jika ingin menjadi pendonor darah. Syaratnya, mereka harus menunggu setidaknya setahun setelah ditato untuk bisa memberikan darahnya pada orang lain. Jarum yang digunakan untuk menato harus benar-benar steril dan tinta yang dipakai harus baru, bukan bekas pakai, seperti dilansir Bustle.
Persyaratan lain untuk bisa menjadi pendonor darah adalah kondisi sedang fit dan sehat, berat badan tak kurang dari 50 kilogram, berusia 17 - 66 tahun. Laki-laki bisa menjadi donor setiap 12 minggu sedangkan perempuan setiap 16 minggu.
Menurut Ratih Dewanti, praktisi kecantikan sekaligus pemilik Kamaratih Totok Perut, donor darah juga bisa membuat awet muda karena darah yang kotor dibuang dan diganti dengan darah baru sehingga peredaran darah pun menjadi lancar serta membuat wajah lebih segar dan awet muda.
“Banyak orang yang mengalami pengentalan darah karena gaya hidup tidak sehat. Donor darah sejak dini akan membantu mencegah pengentalan darah,†tuturnya, seperti dikutip Tabloid Bintang.
Sumber: Tempo