SUKABUMIUPDATE.com - Donor ASIÂ memang dibutuhkan, tapi mesti tetap berpegang pada prosedur keselamatan untuk bayi. Adapun praktek donor ASI di Indonesia sudah cukup masif. Di berbagai jejaring sosial media, komunikasi antara pendonor dan penerima ASI kian mudah dan pencarian donor ASI semakin gencar beredar di grup-grup pesan instan atau media pertemanan sosial.
Ketua Satuan Tugas ASI Ikatan Dokter Anak Indonesia, dr. Elizabeth Yohmi SpA, IBCLC, mengatakan ibu-ibu saat ini sangat sadar untuk memberikan ASI kepada bayinya. Hanya saja, mereka dengan mudahnya mendapatkan tawaran donor ASI, sehingga tidak mau berusaha memeras atau menyusui sendiri. "ASI terbaik adalah ASI dari ibu ke anaknya sendiri karena tubuh ibu memproduksi ASI dengan komposisi menyesuaikan kondisi bayinya, apakah lahir matur atau prematur," kata Elizabeth Yohmi dalam diskusi “Aturan Main Donor ASI†di Jakarta, Jumat 13 Oktober 2017.
Sebagai alternatif makanan bayi, ASI donor memang terbaik, karena paling bisa ditolerir. Tetapi Elizabeth Yohmi menegaskan, orang tua mesti mewaspadai kerugian dari ASI donor ini. "Meskipun ASI itu adalah susu, tetapi ia sebenarnya produk darah yang dapat mentransfer berbagai penyakit," ujarnya.
Mengutip prosedur donor ASI dari Satuan Tugas ASI IDAI, berikut ini tahapan penyaringan atau screening yang harus dilalui oleh seorang ibu yang hendak mendonorkan ASI-nya.
Penyaringan Tahap 1:
1. Memiliki bayi berusia kurang dari 6 bulan.
2. Sehat dan tidak mempunyai kontra indikasi menyusui.
3. Produksi ASI sudah memenuhi kebutuhan bayinya dan memutuskan mendonasikan ASI atas dasar produksi berlebih.
4. Tidak menerima transfusi darah dalam 12 bulan terakhir.
5. Tidak menerima transplantasi oragan/jaringan dalam 12 bulan terakhir
6. Tidak mengkonsumsi obat, termasuk insulin, hormon tiroid dan produk yang mungkin mempengaruhi bayi. Obat atau suplemen herbal harus dinilai kompatibilitasnya terhadap ASI.
7. Tidak memiliki riwayat menderita penyakit menular, seperti hepatitis, HIV, dan HTLV 2.
8. Tidak memiliki pasangan seksual yang berisiko terinfeksi penyakit seperti HIV, HTLV2, hepatitis B/C, termasuk penderita hemofilia yang rutin menerima komponen darah, menggunakan obat ilegal, perokok, minum beralkohol.
Penyaringan Tahap 2:
1. Harus menjalani penyaringan meliputi tes HIV, human T-lymphotropic virus (HTLV), dan sifilis, hepatitis B, hepatitis C, dan CMV, khususnya bila akan diberikan kepada bayi prematur.
2. Apabila ada keraguan terhadap status pendonor, tes dapat dilakukan setiap 3 bulan.
3. Setelah melalui tahapan penapisan, ASI harus diyakini bebas dari virus atau bakteri dengan cara pasteurisasi atau pemanasan.
Sumber: Tempo