SUKABUMIUPDATE.com - Pemuka agama dari lintas iman sepakat menyebutkan rokok haram dan harus dikendalikan dengan kebijakan pemerintah menaikkan harga rokok.
"Merokok membahayakan diri sendiri dan membahayakan orang lain serta pembelanjaan uang untuk rokok merupakan tindakan mubazir yang bertentangan dengan agama," kata Sekretaris Majelis Ulama Indonesia, Anwar Abbas di Jakarta, Selasa, 29 Agustus 2017.
Para pemuka agama dari lintas iman ini mendiskusikan tentang harga rokok dan kemiskinan. Selain Anwar Abbas yang mewakili ulama, diskusi ini juga diikuti oleh pengurus Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Pendeta Bambang Wijaya, Parisada Hindu Dharma Indonesia, I Gede Ngurah Utama, rohaniwan Katolik dan pengamat Sosial, Benny Susetyo, serta Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Ahmad Dahlan, Mukaher Pakkana.
Merokok juga bertentangan dengan ajaran Hindu. "Ajaran Hindu tidak memperkenankan kita meracuni tubuh," kata I Gede Ngurah Utama.
Benny Susetyo mengatakan, pemerintah perlu membuat regulasi untuk menetapkan harga rokok sama dengan harga internasional. “Tidak bisa disangkal, harga rokok Indonesia termasuk yang termurah di dunia sehingga bisa dijangkau anak-anak dan keluarga miskin,†ujarnya. Adapun Bambang Wijaya menuturkan, regulasi juga harus mengatur tentang pembatasan usia bagi pembeli dan perokok.
Bambang juga mengusulkan mengusulkan agar cukai rokok yang dipungut pemerintah digunakan untuk pengembangan sumber-sumber ekonomi alternatif bagi petani tembakau dan para buruh di industri rokok.
Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKMUI) Profesor Hasbullah Thabrany menjelaskan, harga rokok yang murah terbukti menjadi perangkap kemiskinan. Saat ini, di Indonesia, rokok merupakan pengeluaran rumah tangga terbesar kedua pada kelompok ekonomi rendah. “Dengan  harga rokok murah,  prevalensi perokok anak-anak usia 13-15 tahun sebesar 20,3 persen,†ujarnya.
Sumber: Tempo