BPA pada Kemasan Air Minum Dilarang, Uni Eropa Resmi Terapkan Akhir 2024

Jumat 19 Juli 2024, 21:44 WIB
(Foto Ilustrasi) Uni Eropa mengeluarkan aturan terkait penggunaan BPA pada kemasan galon isi ulang. | Foto: Istimewa

(Foto Ilustrasi) Uni Eropa mengeluarkan aturan terkait penggunaan BPA pada kemasan galon isi ulang. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Nyaris berdekatan waktunya, Uni Eropa (UE) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengeluarkan aturan terkait penggunaan bahan kimia Bisfenol A (BPA) pada kemasan makanan dan minuman.

UE mengumumkan kebijakan pelarangan BPA pada Juni 2024, sedangkan BPOM mengeluarkan regulasi khusus hanya tentang pelabelan pada kemasan galon isi ulang pada April 2024.

Sebanyak 27 negara maju yang bergabung dalam UE tegas menyatakan, BPA sudah tidak boleh lagi digunakan mulai akhir tahun 2024.

“Setelah periode phase-out, bahan kimia (BPA) tersebut tidak akan lagi diizinkan digunakan dalam produk-produk (kemasan makanan dan minuman) di Uni Eropa,” demikian paparan rilis Uni Eropa bulan lalu.

Secara praktis, larangan penggunaan BPA, bahan yang digunakan di dalam makanan kaleng, botol air minum, gelas plastik, dan baki, tetapi dianggap berbahaya untuk sistem kekebalan tubuh oleh Otoritas Keamanan Pangan Eropa (EFSA), akan dimulai pada akhir tahun 2024. Perusahaan diberi waktu transisi selama 18 hingga 36 bulan untuk mematuhi larangan ini.

Baca Juga: KKI Sambut Aturan Baru Label Bahaya BPA, Desak BPOM Lakukan Sosialisasi

Tegasnya UE agak berbeda dengan BPOM yang jauh lebih lunak. Walau sebelumnya, BPOM menyebutkan galon polikarbonat paling banyak beredar di masyarakat dengan persentase 96% dari total galon air minum bermerek yang beredar.

Berdasarkan data pemeriksaan BPOM pada fasilitas produksi selama 2021-2022, kadar BPA yang bermigrasi pada air minum lebih dari 0,6 ppm meningkat berturut-turut hingga 4,58 persen. Begitu pun dengan hasil pengujian migrasi BPA di ambang 0,05-0,6 ppm, meningkat berturut-turut hingga 41,56 persen.

Pada Peraturan BPOM Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan, terdapat dua pasal tambahan terkait pelabelan risiko BPA pada kemasan AMDK, yaitu 48a dan 61a.

Namun, BPOM tidak melakukan perubahan pada ambang batas migrasi BPA ke dalam air minum. BPOM juga hanya mengeluarkan regulasi yang mengatur label peringatan untuk kemasan galon isi ulang, dan tidak melarang penggunaan BPA sama sekali. Berbeda dengan UE, BPOM juga memberikan grace period yang sangat lama untuk pengusaha AMDK, yakni sampai empat (4) tahun sejak regulasi diberlakukan.

Sebagai langkah preventif, EFSA sebelumnya secara ekstrem telah memperketat syarat aman jumlah angka asupan harian yang dapat ditoleransi (total daily intake/TDI) - jumlah zat dalam makanan yang dianggap aman bagi manusia, yakni -sebesar 0,2 nanogram per kilogram (ng/kg) berat badan per hari.

Toleransi BPA yang boleh masuk ke tubuh manusia ini diperketat hingga puluhan ribu kali lipat jadi jauh lebih rendah, yaitu sekitar 20.000 kali, dari TDI sebelumnya yang direkomendasikan pada tahun 2015 sebesar 4000 nanogram atau 4 mikrogram per kilogram berat badan per hari.

Larangan BPA akan berlaku untuk bahan yang bersentuhan langsung dengan makanan dan minuman, seperti lapisan dalam kaleng logam, serta untuk barang-barang konsumen seperti peralatan dapur, piring, botol minum plastik, dan dispenser air.

Menurut EFSA, BPA yang menjadi campuran plastik kemasan atau wadah dapat bermigrasi ke makanan dan minuman, yang meskipun dalam jumlah kecil tapi dapat membahayakan kesehatan konsumen.

Sejak tahun 2011, UE sudah duluan melarang penggunaan BPA dalam botol bayi dari jenis plastik keras polikarbonat. Berlanjut pada tahun 2016, UE juga melarang penggunaan BPA dalam kertas penerimaan termal, dan pada tahun 2018 UE memberlakukan pembatasan lebih lanjut pada penggunaan BPA dalam botol dan wadah bayi dan anak-anak, cat, dan pelapis.

Sementara itu, regulasi label peringatan BPA di Indonesia dituangkan dalam Peraturan Kepala BPOM Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan BPOM Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan.

Salah satu pasal dalam regulasi ini berbunyi: “Air minum dalam kemasan yang menggunakan plastik polikarbonat wajib mencantumkan tulisan pada label kemasan, yaitu ‘dalam kondisi tertentu,… kemasan polikarbonat dapat melepaskan BPA pada air minum dalam kemasan”.

Profesor Junaidi Khotib, Ahli Farmakologi dari Department Farmasi Klinik, Fakultas Farmasi, Universitas Airlangga, menyambut gembira keluarnya regulasi terbaru BPOM tentang label peringatan BPA pada kemasan galon isi ulang tersebut.

“Peraturan ini juga menjadi media yang baik dalam meningkatkan pengetahuan masyarakat terkait produk yang digunakan. Masyarakat dituntut dapat memilih produk dengan bijak untuk kesehatannya sendiri,” katanya, sambil menegaskan bahwa ini adalah bukti keberpihakan pemerintah kepada masyarakat sebagai pengguna produk AMDK.

Sejauh ini, merujuk Peraturan BPOM Nomor 20 Tahun 2019 tentang Kemasan Pangan, batas migrasi BPA di dalam kemasan galon isi ulang polikarbonat belum direvisi, yakni masih di level 0,6 PPM.

Padahal banyak negara lain sudah bergerak lebih maju, karena batas maksimum migrasi BPA sudah direvisi menjadi lebih rendah, yakni 0,05 PPM dari semula 0,6 PPM. Maknanya, bila dibandingkan UE , tentu saja kebijakan BPOM sangat jauh lebih lunak.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Science22 November 2024, 11:13 WIB

14 Kecamatan di Sukabumi Waspada! BMKG Keluarkan Peringatan Potensi Banjir

BMKG memprakirakan intensitas curah hujan di sebagian besar wilayah Jawa Barat pada dasarian atau sepuluh hari ketiga November 2024 berkategori menengah hingga tinggi.
Ilustrasi. Motor terseret banjir di Gang Peda Pasar kawasan Ahmad Yani Kota Sukabumi, 5 November 2024. (Sumber: istimewa)
Sukabumi22 November 2024, 11:02 WIB

Warga Jampangtengah Sukabumi Dibacok OTK hingga Luka Parah di Kepala dan Dagu

Seorang pria di Jampangtengah Sukabumi mengalami luka parah di kepala dan dagu usai dibacok sajam oleh orang tak dikenal (OTK).
Ilustrasi. Seorang pria warga Jampangtengah Sukabumi dibacok OTK hingga luka parah. (Sumber Foto: Istockphoto/ Zoka74)
Inspirasi22 November 2024, 11:00 WIB

Sarjana dengan IPK 3,00 Cari Kerja? Cek Info Loker Jawa Barat Berikut!

Lulusan S1 masih nganggur? Berikut Info Loker Jawa Barat untuk Anda!
Ilustrasi. Karyawan Tetap. Info Loker Jawa Barat Lulusan Sarjana dengan IPK 3,00 (Sumber : Freepik/@katemangostar)
Sehat22 November 2024, 10:46 WIB

Tips Menjaga Kebugaran Tubuh di Musim Penghujan

Musim penghujan memang membawa udara sejuk dan nyaman, namun juga dapat menjadi tantangan bagi kebugaran tubuh. Artikel ini memberikan beberapa tips untuk tetap aktif meski cuaca tidak mendukung.
Menjaga Kebugaran Tubuh di Musim Penghujan (Sumber : Freepik/@pvproductions)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 10:15 WIB

Ustaz Totong Ungkap Alasan Dukung Ayep Zaki-Bobby di Pilkada Kota Sukabumi: Insyaallah Menang

Dalam berbagai kesempatan Ustaz Totong menyampaikan alasannya mendukung Ayep Zaki-Bobby Maulana di Pilkada Kota Sukabumi 2024.
Mantan Ketua DPD PKS Kabupaten Sukabumi, Totong Suparman. (Sumber : Istimewa)
Sehat22 November 2024, 10:00 WIB

7 Khasiat Belimbing untuk Kesehatan, Salah Satunya Atasi Maag

Belimbing memang menyimpan segudang manfaat bagi kesehatan. Buah yang satu ini memiliki rasa yang segar dan kandungan nutrisi yang cukup lengkap.
Ilustrasi - Belimbing, selain enak ternyata memiliki sejumlah manfaat kesehatan. | (Sumber : Pixabay.com/sarangib)
Internasional22 November 2024, 09:57 WIB

Prabowo Perpanjang Kunjungan Luar Negeri, Setelah dari Inggris ke Uni Emirat Arab

Awalnya, Inggris menjadi negara terakhir dalam rangkaian kunjungan luar negeri Presiden Prabowo Subianto yang dilakukan sejak 8 November 2024.
Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri KTT G20 yang berlangsung di Museum of Modern Art (MAM), Rio de Janeiro, Brasil, pada Senin, 18 November 2024. (Sumber : Setneg RI)
Food & Travel22 November 2024, 09:00 WIB

Resep Scrambled Egg Toast, Roti Panggang Telur Creamy yang Simpel Dibuat

Scrambled Egg Toast sangat populer sebagai menu sarapan karena praktis, lezat, dan kaya protein.
Ilustrasi. Scramble Egg Toast. (Sumber : Freepik/Timolina)
Sukabumi22 November 2024, 08:36 WIB

Pohon Duku 12 Meter Tumbang Rusak Rumah Warga Nagrak Sukabumi

Dampak hujan deras, pohon duku setinggi 12 meter tumbang rusak rumah warga di Nagrak Sukabumi.
Kondisi rumah yang tertimpa pohon duku tumbang di Desa Pawenang, Nagrak Sukabumi, Kamis, 21 November 2024 | Foto : P2BK Nagrak
Sehat22 November 2024, 08:00 WIB

13 Manfaat Petai untuk Kesehatan: Kunci Jantung Sehat dan Tubuh Bugar

Meski sering dikeluhkan karena baunya yang menyengat, petai ternyata memiliki banyak manfaat bagi kesehatan. Apa saja manfaatnya? Yuk, simak penjelasannya!
Ilustrasi manfaat petai untuk kesehatan (Sumber : pexels.com/@STUDIO LIMA)