SUKABUMIUPDATE.com - Asuransi penyakit kritis atau critical illness insurance menjadi salah satu dari jenis proteksi yang penting dimiliki. Terutama, untuk mereka yang keluarganya memiliki riwayat sakit kritis.
Seperti diketahui, butuh biaya besar untuk menjalani perawatan penyakit kritis. Jika bergantung pada limit tahunan dari polis asuransi kesehatan saja tidak bisa memenuhi seluruh biayanya.
Untuk itu, butuh asuransi penyakit kritis untuk melengkapi asuransi kesehatan yang telah dimiliki. Sebab, salah satu manfaat proteksi penyakit kritis adalah memberi santunan tunai jika tertanggung terdiagnosis penyakit kritis.
Mengingat peran pencari nafkah utama sangat krusial jika mengalami risiko penyakit kritis, maka dapat mengganggu perputaran keuangan keluarga. Itulah mengapa asuransi penyakit kritis menjadi produk perlindungan yang penting dimiliki.
Apa Itu Manfaat Asuransi Penyakit Kritis?
Asuransi penyakit kritis memberi uang pertanggungan (UP) untuk dimanfaatkan jika tertanggung terdiagnosis penyakit kritis. Bahkan, beberapa polis asuransi memberikan santunan tunai agar keuangan tertanggung dapat tetap aman meski tidak bisa bekerja lagi.
Secara umum, ada beberapa manfaat mendasar yang bisa diperoleh, di antaranya:
1. Menanggung biaya perawatan/pengobatan penyakit kritis
Saat mengidap penyakit kritis, baik minor atau mayor, biaya perawatan dan pengobatannya tidaklah sedikit. Memiliki proteksi penyakit kritis akan membantu mengurangi beban keuangan yang muncul akibat kondisi tersebut.
Terutama, sejumlah penyakit kritis seperti kanker butuh pengobatan lanjutan yang memakan biaya besar. Kondisi tersebut semakin menjadi alasan penting untuk Anda memiliki critical illness insurance.
2. Santunan harian
Umumnya, asuransi kesehatan penyakit kritis juga memberi manfaat santunan harian rawat inap jika tertanggung terdiagnosis salah satu penyakit kritis. Dengan catatan, hal itu telah tercatat dalam jaminan yang disepakati di polis asuransi ya!
3. Santunan meninggal dunia
Saat terdiagnosisi penyakit kritis, maka semakin menambah tinggi risiko meninggal dunia bagi tertanggung. Karena itu, beberapa asuransi penyakit kritis turut memberikan manfaat santunan meninggal dunia.
Dengan adanya santunan ini, tentu saja memberi manfaat besar bagi keluarga yang ditinggalkan oleh pencari nafkah utamanya. Manfaat ini termasuk ke dalam produk asuransi jiwa dan proteksi penyakit kritis.
Pengecualian dalam Proteksi Penyakit Kritis
Meski menawarkan manfaat yang banyak, ada beberapa daftar pengecualian yang tidak ditanggung oleh asuransi penyakit kritis. Itu berarti, sejumlah penyakit tidak bisa diklaim proteksi satu ini.
Berikut merupakan daftar penyakit yang tidak bisa diklaim asuransi penyakit kritis:
● Bunuh diri yang terjadi dalam waktu dua tahun sejak polis aktif
● Tertanggung sedang/sebagai akibat melakukan kejahatan
● Tertanggung menjalani eksekusi hukuman mati oleh pengadilan
● Tindak kejahatan atau pembunuhan yang dilakukan oleh berkepentingan dalam pertanggungan
● Kondisi perang atau bahaya perang atau darurat perang, baik sebagian atau seluruh wilayah di Tanah Air.
● Pemogokan, kerusuhan, huru-hara, pemberontakan, perang-saudara, pengambil-alihan kekuasaan.
● Tugas kemiliteran atau kepolisian yang sedang dijalani oleh tertanggung, kecuali telah membayarkan premi tambahan untuk manfaat tersebut.
● Minuman yang mengandung alkohol, zat-zat terlarang, racun, gas, dan sejenisnya.
● Tertanggung menggunakan obat-obatan terlarang kecuali terbukti obat tersebut digunakan atas petunjuk dokter bukan dalam upaya perawatan kecanduan obat.
● Kondisi yang sudah ada sebelumnya atau pre-existing condition
● Penyakit bawaan.
Itulah beberapa manfaat dan pengecualian asuransi penyakit kritis. Jika tertarik memilikinya, bisa mencari asuransi online terbaik di Roojai!
(ADV)