Antisipasi ‘Racun’ BPA, BPOM Siapkan Pelabelan Galon Bermerek

Senin 14 Agustus 2023, 21:03 WIB
Ilustrasi. Pelabelan risiko senyawa kimia berbahaya Bisfenol A atau BPA pada galon air minum bermerek menjadi salah satu cara melindungi kesehatan masyarakat | Foto: Istimewa

Ilustrasi. Pelabelan risiko senyawa kimia berbahaya Bisfenol A atau BPA pada galon air minum bermerek menjadi salah satu cara melindungi kesehatan masyarakat | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Rencana pelabelan risiko senyawa kimia berbahaya Bisfenol A atau BPA pada galon air minum bermerek merupakan wujud kehadiran serta tanggung jawab negara dalam melindungi kesehatan masyarakat, kata seorang pejabat senior Badan Pengawas Obat dan Makanan, mengharapkan dukungan semua kalangan.

"Rencana regulasi tersebut menunjukkan negara hadir dalam melindungi kesehatan masyarakat, kata Direktur Standarisasi Pangan Olahan BPOM, Aisyah, dalam sebuah acara bincang-bincang di Metro TV, Jumat (11/8/2023). "Pelaku usaha pastinya memahami rencana pelabelan ini dan kami berharap dukungan semua stakeholders (pemangku kepentingan)."

BPA adalah salah satu bahan baku pembentuk polikarbonat, jenis plastik keras yang di Indonesia jamak sebagai kemasan galon air minum bermerek. Riset di berbagai negara menunjukkan BPA pada plastik polikarbonat rawan luruh dan berisiko pada kesehatan bila sampai terminum melebihi ambang batas.

Baca Juga: Hasil Penelitian Terbaru: BPA Berpotensi Memicu Kanker Prostat pada Kaum Pria

Berbicara dalam forum yang sama, ahli epidemiologi dari Universitas Indonesia, Pandu Riono, mengungkap BPAmendatangkan risiko yang "luar biasa" bagi kesehatan manusia.

"Bahkan sebelum jadi manusia sudah berisiko, saat dalam kandungan, BPA berpotensi mengganggu pertumbuhan janin sehingga dalam perkembangannya akan menimbulkan banyak masalah kesehatan, termasuk autisme, Attention Deficit atau Hyperactivity Disorder (ADHD)," katanya menyebut paparan BPA dalam jangka panjang dapat mengganggu sistem tubuh, termasuk gangguan organ reproduksi, penyakit endokrin, gangguan syaraf dan kanker.

Pandu menambahkan bahwa semua jenis penyakit tak menular tersebut cenderung meningkat dari tahun ke tahun.

Baca Juga: Penelitian Sebut BPA Bisa Ancam Kesehatan Janin!

Menurut Aisyah, karena pertimbangan risiko kesehatan tersebut, negara di berbagai belahan dunia mengadopsi pengaturan khusus terkait BPA. Ada yang menetapkan ambang batas migrasi, ada yang melarang total penggunannya pada kemasan pangan dan ada pula yang mewajibkan pelabelan untuk mengedukasi konsumen.

Di Indonesia, katanya, sejak 2019 BPOM menetapkan batas migrasi BPA pada kemasan pangan berbahan polikarbonat adalah 0,6 ppm. Ambang ini wajib dipatuhi produsen Air Minum Dalam Kemasan yang menggunakan polikarbonat sebagai kemasan galon guna ulang.

Kendati, Aisyah menyebut di level global ada trend pengetatan toleransi atas BPA pada kemasan pangan. Dia mencontohkan Uni Eropa kini menetapkan ambang batas migrasi BPA sebesar 0,06 ppm dari 0,6 ppm pada 2011. Sekaitan itu pula, otoritas keamanan pangan Eropa, EFSA, merevisi batas asupan harian (Total Daily Intake) BPA dari awalnya, pada 2015, sebesar mikrogram/kilogram berat badan menjadi 0,2 nanogram/kilogram berat badan pada April 2023

Baca Juga: 8 Cara Mencegah PTSD, Gangguan Mental Akibat Trauma Masa Kecil

"Ini berarti ada pengetatan 20.000 kali lebih rendah, toleransi asupannya jadi lebih ketat. Ini juga salah satu alasan BPOM mengkaji kembali regulasi yang ada terkait BPA," katanya.

Menurut Aisyah, rencana pelabelan risiko BPA juga berlatar hasil pengawasan yang menunjukkan migrasi BPA pada galon bermerek yang beredar di sejumlah kota. "Datanya memang cenderung mengkhawatirkan, migrasi BPA ada di kisaran 0,06 ppm sampai 0,6 ppm dan bahkan ada yang di atas 0,6 ppm," katanya.

Ahli polimer dari Universitas Indonesia, Muhammad Chalid, yang ikut berbicara dalam forum yang sama mengamini penjelasan itu. Menurutnya, memang ada risiko pelepasan BPA yang besar pada kemasan galon bermerek utamanya bila produk tersebut masih didistribusikan dengan serampangan, termasuk dibiarkan terpapar sinar matahari langsung dalam waktu yang cukup lama.

Baca Juga: 15 Tips Agar Kita Lebih Dihormati dan Dihargai Orang Lain, Yuk Lakukan

Selain paparan suhu yang relatif tinggi, Chalid bilang pelepasan BPA pada galon bermerek juga rawan karena proses pencucian galon di pabrik umumnya menggunakan sejenis deterjen yang bisa memicu peningkatan keasaman dan berimbas pada pelepasan BPA.

Aisyah bilang BPOM telah berdiskusi dengan semua pihak selama proses penyusunan regulasi pelabelan risiko BPA. Dia menyebut diskusi intens melibatkan pelaku usaha air kemasan, baik yang skala mikro, kecil dan menengah, market leader serta asosasi terkait.

"Alhamdulillah Badan POM mendapat dukungan positif dari banyak kalangan, termasuk Komisi IX DPR," katanya menambahkan penyusunan rancangan regulasi tersebut telah melalui semua tahapan perancangan regulasi, termasuk koordinasi dengan kementerian terkait, Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN), kalangan akademisi dan ahli.

"Di level kementerian, kami sudah menyepakati urgensi pelabelan ini sebagai bentuk tanggung jawab negara sekaligus untuk melindungi pelaku usaha, termasuk pemerintah, dari kemungkinan tuntutan hukum di masa datang," katanya mengisyaratkan kemungkinan munculnya gugatan publik bila risiko BPA tersebut tak disampaikan ke publik secara terbuka.

Aisyah berharap rancangan regulasi ini memicu inovasi di kalangan produsen galon bermerek dalam menghadirkan kemasan galon yang lebih menjamin kualitas dan keamanan air minum

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi30 Januari 2025, 00:44 WIB

Anggota Satpol PP Sukabumi Meninggal Dunia Usai Tabrakan di Tegalbuleud

Kapolsek Tegalbuleud, IPTU Azhar Sunandar, mengonfirmasi bahwa korban meninggal dunia adalah Tantan (55 tahun), seorang anggota Satpol PP Kecamatan Tegalbuleud. Korban mengalami luka parah,
Laka lantas, Anggota Pol PP Tegalbuleud Kabupaten Sukabumi meninggal dunia | Foto : Istimewa
Sukabumi29 Januari 2025, 21:50 WIB

Fadli Zon Harap Rumah Pengasingan Hatta-Sjahrir di Sukabumi Direkonstruksi

Mentri Kebudayaan RI, Fadli Zon terpantau mengunjungi Rumah Pengasingan Bung Hatta-Sjahrir yang berada di komplek Stukpa Lemdiklat Polri, Jalan Bhayangkara, Kota Sukabumi pada Rabu 29 Januari 2025.
Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon saat kunjungi Rumah Pengasingan Hatta-Sjharir di Komplek Stukpa Polri, Jalan Bhayangkara Kota Sukabumi. Rabu (29/1/2025) | Foto : Asep Awaludin
Jawa Barat29 Januari 2025, 21:18 WIB

Kumpul Bareng Kepala Daerah Se Jabar, Ayep Zaki Fokus Bahas Susukecir dengan Dedi Mulyadi

Pasangan Wali Kota - Wakil Wali Kota Sukabumi terpilih, Ayep Zaki dan Bobby Maulana bertemu dengan Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, di Bumi Pakuan, Kabupaten Subang, Rabu (28/1/2025).
Pasangan Wali Kota - Wakil Wali Kota Sukabumi terpilih, Ayep Zaki dan Bobby Maulana bertemu dengan Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi | Foto : Dok. Tim Asistensi
Musik29 Januari 2025, 20:00 WIB

Pertama Kali Datang ke Jakarta, Berikut Harga Tiket Konser KISS OF LIFE

Girl group Kpop yang sedang naik daun, KISS OF LIFE akan menggelar konser pertama mereka di Jakarta bertajuk KISS ROAD pada Jumat, 11 April 2025 di The Kasablanka Hall.
Pertama Kali Datang ke Jakarta, Berikut Harga Tiket Konser KISS OF LIFE (Sumber : Instagram/@threeanglesproduction)
Inspirasi29 Januari 2025, 19:00 WIB

Masa Percobaan CPNS 1 Tahun, Apakah Bisa Gagal Diangkat Jadi PNS?

Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuka pendaftaran CPNS untuk mengisi berbagai posisi di berbagai kementerian dan lembaga pemerintah.
Ilustrasi. ASN. Masa Percobaan CPNS 1 Tahun, Apakah Bisa Gagal Diangkat Jadi PNS?. (Sumber : menpan.go.id)
Sukabumi29 Januari 2025, 18:58 WIB

Puncak Arus Balik Sukabumi-Bogor Diprediksi Terjadi Malam Ini

Kepolisian memprediksi lonjakan kendaraan dalam arus balik libur panjang di jalur Sukabumi-Bogor akan terjadi pada Rabu (29/1/2025) malam selepas magrib.
Arus balik libur panjang dari Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari
Inspirasi29 Januari 2025, 18:45 WIB

Ide Bisnis untuk Karyawan Gaji UMR yang Lagi Mikirin Resign

Ragu resign karena gaji UMR? Jangan panik! Temukan 10 ide bisnis sampingan yang bisa jadi solusi sebelum meninggalkan pekerjaan. Mulai dari online shop hingga jasa freelance, yuk coba sekarang!
Jangan buru-buru resign tanpa rencana! Yuk, mulai bisnis sampingan dari sekarang dan siapkan masa depan finansial yang lebih aman. Pilih ide yang cocok dan eksekusi dengan konsisten! (Sumber : freepik)
Sukabumi29 Januari 2025, 18:26 WIB

Viral Pengunjung Pantai Citepus Sukabumi Diminta Bayar Rp30 Ribu Jika Tak Jajan, Ini Faktanya

Dalam video berdurasi 32 detik tersebut, pengunjung tampak kecewa dengan sikap seorang pedagang wanita yang memintanya untuk segera memesan atau kalau tidak akan dikenakan biaya Rp 30 ribu per jam.
Suasana pengunjung saat sedang bersantai di pantai RTH Citepus, Desa Citepus, Palabuhanratu Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Life29 Januari 2025, 18:00 WIB

4 Doa Memohon Kesehatan dan Kesembuhan Sesuai Anjuran Rasulullah SAW

Kesehatan adalah nikmat yang sangat besar, dan doa merupakan cara kita meminta perlindungan, kesembuhan, serta kesehatan jasmani dan rohani.
Ilustrasi. Berdoa Memohon Kesehatan dan Kesembuhan. (Sumber : Pexels/AlenaDarmel)
Sukabumi29 Januari 2025, 17:55 WIB

Menteri Fadli Zon Ke Sukabumi, Jajal Main Bola Api hingga Bicara Pengembangan Budaya Lokal

Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon mengunjungi pondok pesantren dzikir Al-Fath, Rabu (28/1/2025) untuk memberikan seminar kebudayaan dan pembukaan festival main Bola Leungeun Seuneu (Boles)
Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon saat berkunjung ke Ponpes Al-Fath di Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi. Rabu (28/1/2025) | Foto : Asep Awaludin