SUKABUMIUPDATE.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menemukan produk obat tradisional hingga kosmetik berbahaya yang tidak memenuhi syarat (TMS).
Temuan tersebut didapatkan setelah BPOM melakukan pengawasan terhadap produk obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetik yang beredar melalui kegiatan sampling dan pengujian, serta pemeriksaan terhadap sarana produksi dan distribusinya.
BPOM menyebut ada delapan produk obat tradisional dan suplemen kesehatan serta empat produk kosmetik yang TMS. Produk-produk ini disebut mengandung bahan yang dilarang digunakan atau cemaran yang melebihi ambang batas aman.
Baca Juga: 5 Kandungan Ilegal dalam Produk Kosmetik, Bahaya untuk Kesehatan!
Produk obat tradisional dan suplemen kesehatan yang TMS itu berisiko menimbulkan gangguan kesehatan kesehatan mulai dari masalah sistem pencernaan, fungsi hati dan ginjal, serta gangguan hormon.
Sedangkan produk kosmetik berbahaya disebutkan dapat menyebabkan kanker (bersifat karsinogenik) dan gangguan pada kulit, seperti ochronosis (warna kulit menjadi kehitaman).
“BPOM telah mencabut nomor izin edar (NIE) produk obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetik yang TMS tersebut dan menerapkan sanksi administratif kepada pemilik izin edar/pelaku usaha yang memproduksinya”, tulis BPOM dalam keterangan resminya 25 Juli 2023.
Selain it, BPOM juga menghentikan kegiatan produksi dan distribusi produk tersebut, menarik dan memastikan semua produk berbahaya dilakukan penarikan dari peredaran, memusnahkan semua persediaan (stok) produk berbahaya.
Baca Juga: 4 Rekomendasi Toko Kosmetik di Sukabumi, Kaum Hawa Wajib Tahu!
Berikut daftar obat tradisional dan kosmetik berbahaya yang ditemukan BPOM.
- Pegal Linu Husada cap Tawon Klenceng
- Pegal Linu cap Akar Daun
- Sirandi (botol kaca)
- Sirandi (botol plastik)
- Liu Shen Shui (sakit perut)
- Cairan sakit perut Kupu Cair Chi Chung Shui
- New Tay Pin San Jamu untuk sakit perut dan kembung
- Feroglobin Kid Drops
- CASANDRA Glam Nude Lipcream 2
- CASANDRA Lipstick Colorfix (No.6)
- LA WIDYA CURCUMIN Day Cream
- BIOGOLD Night cream
Baca Juga: Cara Mengetahui Kosmetik Ilegal, Lebih Teliti saat Membeli
Itulah daftar obat tradisional dan kosmetik berbahaya yang ditemukan BPOM.