Viral Bu Siti Bersuami 2, Ini Dampak Buruk Poliandri pada Keturunan dan Hak Waris!

Senin 29 Mei 2023, 11:30 WIB
Heboh Bu Siti Bersuami 2, Ketahui Dampak Buruk Poliandri pada Keturunan dan Hak Waris! (Sumber: Dok/SU)

Heboh Bu Siti Bersuami 2, Ketahui Dampak Buruk Poliandri pada Keturunan dan Hak Waris! (Sumber: Dok/SU)

SUKABUMIUPDATE.com - Praktik poliandri (memiliki suami lebih dari satu) tergolong masih tabu di Indonesia. Maka tak heran, berita tentang wanita muda bernama Ibu Siti yang punya 2 suami langsung viral di media sosial.

Ibu Siti diketahui memiliki dua orang suami yang juga masih muda, Suami pertama bernama Abdul dan kedua bernama Somad. Ya, meskipun praktik poliandri tidak diakui secara hukum di Indonesia.

Kisah Ibu Siti ini viral setelah diunggah pada 18 April 2023, dalam tayangan YouTube Ki Bungsu Kawangi dengan judul "Ibu Haji Cantik Memiliki Dua Suami Tinggal Serumah Tetap Harmonis". Meski begitu, hingga berita ini ditayangkan belum ada informasi apakah Kisah Ibu Siti ini nyata atau sekadar konten belaka.

Sering disandingkan, poliandri dilarang dalam Islam karena tergolong perilaku mudharat karena bisa berdampak buruk terhadap keturunan. Berbeda dengan poligami dengan yang diperbolehkan, asalkan tujuannya untuk kemaslahatan.

Baca Juga: Hukum Menikah dengan Sepupu Menurut Islam, Ini Penjelasan Buya Yahya

Seperti Penelitian Poliandri oleh Misran dan Muza Agustina pada tahun 2017, yang diterbitkan dalam Jurnal Hukum Keluarga dan Hukum Islam, bertajuk "Faktor-Faktor terjadinya Poliandri di Masyarakat (Studi Kasus di Kabupaten Pidie Jaya)".

Dampak Buruk Poliandri terhadap Keturunan dan Hak Waris

Penelitian Misran dan Agustina (2017) menyebutkan soal dampak buruk poliandri, mulai dari keturunan dan Hak Waris sang anak kelak.

Apabila terjadi poliandri, garis keturunan akan sulit untuk ditentukan. Hal ini menjadi efek domino terhadap sistem hak waris terhadap anak dan suami ketika salah satu suami dari wanita tersebut meninggal dunia.

Maka dalam pandangan Islam, poliandri termasuk hal yang sangat dilarang karena akan menimbulkan mudharat.

Lebih detail, dampak buruk poliandri dari segi keturunan yakni sulit menentukan ayah biologis dari anak yang dilahirkan. Pemeriksaan medis melalui tes DNA pun tidak dapat dipastikan 100% kebenarannya. Maka dari itu, garis keturunan dari wanita poliandri tidak bisa menjadi sandaran secara syari dalam penetapan nasab.

Baca Juga: Bagaimana Hukum Menikahi Wanita Hamil Duluan? Ini Kata Buya Yahya

Masalah poliandri atau wanita punya dua suami juga bisa ditarik ke segmen yang lebih luas.

Pasalnya, dampak buruk poliandri yang juga mungkin terjadi adalah kegagalan rumah tangga. Ini karena pasangan yang melakukan poliandri sangat rentan mengalami perceraian atau perselingkuhan. Dan dari segi kesehatan, pasangan polinadri rentan pula terjangkit penyakit berbahaya seperti Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS).

Lebih lanjut, menurut hukum waris Islam, seorang anak yang masih dalam kandungan dan kemudian lahir dalam keadaan hidup berhak mendapat bagian penuh, apabila ayahnya meninggal dunia.

Artinya, meskipun dia masih dalam kandungan, kepastian hak waris seorang anak sudah pasti. Ini karena hak waris ditentukan oleh kapastian hubungan darah/hubungan hukum antara anak dengan ayahnya.

Sementara dalam perkawinan poliandri, hubungan hukum antara anak dan ayahnya tidak begitu jelas nasabnya atau tidak ada kepastian. Penyebabnya adalah ada lebih dari satu laki-laki yang secara bersamaan menjadi suami dari ibu yang melahirkan anak tersebut.

Hukum Poligami dan Poliandri dalam Islam

Hukum poligami diperbolehkan dan telah didahului oleh agama-agama samawi, seperti agama Yahudi dan Nasrani.

Akan tetapi, syariat Islam tidak menjadikan poligami sebagai kewajiban terhadap laki-laki muslim dan tidak mewajibkan pihak wanita atau keluarganya mengawinkan anaknya dengan laki-laki yang telah beristri satu atau lebih.

Ayat poligami dan pembatasannya termaktub dengan jelas dalam Al-Quran Surat An-Nisa ayat 3 dan 129.

Sementara untuk poliandri dalam Islam, dasar hukum yang dapat dijadikan rujukan diharamkannya punya suami lebih dari satu seperti Bu Siti, terdapat dalam Al-Quran surat An-Nisa ayat 24.

“Dan (diharamkan juga kamu mengawini) wanita yang bersuami, kecuali budak-budak yang kamu miliki (Allah telah menetapkan hukum itu) sebagai ketetapan-Nya atas kamu. Dan, dihalalkan bagi kamu selain yang demikian (yaitu) mencari istri-istri dengan hartamu untuk dikawini bukan untuk berzina. Maka, istri-istri yang telah kamu nikmati (campuri) di antara mereka, berikanlah kepada mereka maharnya (dengan sempurna), sebagai suatu kewajiban. Dan, tiadalah mengapa bagi kamu terhadap sesuatu yang kamu telah saling merelakannya, sesudah menentukan mahar itu. Sesungguhnya, Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS. An-Nisa: 24).

Sumber: Jurnal UIN Ar-Raniry Aceh

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Produk22 Februari 2025, 11:06 WIB

BUKA Tegaskan Posisi Hukum dalam Sidang PKPU, Harapkan Putusan dari Majelis Hakim

BUKA atau Bukalapak tetap tegaskan posisi hukum dalam persidangan PKPU, dan meminta Hakim lanjutkan sidang dan menunggu putusan.
BUKA atau Bukalapak tetap tegaskan posisi hukum dalam persidangan PKPU, dan meminta Hakim lanjutkan sidang dan menunggu putusan. (Sumber : Istimewa.).
Bola22 Februari 2025, 11:00 WIB

Prediksi Persita Tangerang vs Borneo FC di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

Persita Tangerang akan bertemu dengan Borneo FC pada laga pekan ke-24 BRI Liga 1 2024/2025 yang digelar pada Sabtu, 22 Februari 2025 di Stadion Indomilk Arena.
Prediksi Persita vs Borneo FC di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor (Sumber : Instagram/@borneofc.id dan @persita.official)
Jawa Barat22 Februari 2025, 10:02 WIB

Sekretaris Komisi V DPRD Jabar Ucapkan Selamat atas Pelantikan KDM-Erwan sebagai Gubernur-Wagub 2025-2030

Sekretaris Komisi V DPRD Jawa Barat Muhammad Jaenudin menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat periode 2025-2030.
Sekretaris Komisi V DPRD Jawa Barat Muhammad Jaenudin (Sumber: dok sukabumiupdate)
Film22 Februari 2025, 10:00 WIB

15 Rekomendasi Film Terbaru Indonesia di Bioskop, Cocok Buat Hiburan Akhir Pekan

Tentu film-film baru Indonesia yang hadir di bulan Februari 2025 ini mengusung berbagai macam genre romantis, drama, melodrama, misteri, komedi, hingga horor. Cocok banget untuk menjadi rekomendasi hiburan saat libur akhir pekan
15 Rekomendasi Film Terbaru Indonesia di Bioskop, Cocok Buat Hiburan Akhir Pekan (Sumber : Istimewa)
Sukabumi22 Februari 2025, 09:47 WIB

Kematian Samson Sang Preman Kampung, Polres Sukabumi Amankan Bambu Runcing Berlumuran Darah

Preman kampung Cihurang ini ditemukan tak bernyawa tak jauh dari rumahnya Jumat, 21 Februari 2025 petang, berlumuran darah dengan tubuh penuh luka.
Garis polisi di lokasi terbunuhnya Samson, sang preman kampung Cihaur Cidadap Simpenan Sukabumi (Sumber: su/ilyas)
Life22 Februari 2025, 09:01 WIB

Cara Menanamkan Kebiasaan Puasa pada Anak Sejak Dini: Trik Sukses Agar Mereka Bersemangat

Mengajarkan anak untuk berpuasa sejak dini adalah salah satu cara yang efektif untuk menanamkan nilai-nilai spiritual dan kedisiplinan.
Ilustrasi Mengajarkan Kebiasaan Puasa Pada Anak Sedari Dini (Sumber : Freepik)
Bola22 Februari 2025, 09:00 WIB

Persib Bandung vs Madura United di Liga 1: Tantangan Pangeran Biru Raih 3 Poin!

Persib vs Madura akan tersaji malam ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
Persib vs Madura akan tersaji malam ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : X@persib/@MaduraUnitedFC).
Inspirasi22 Februari 2025, 08:00 WIB

Info Loker Lulusan D3 Semua Jurusan, Penempatan di Area Jabodetabek

Loker D3 Semua Jurusan ini tersedia untuk mengisi posisi Manufacturing Apprentice dan dibuka hingga 21 April 2025 mendatang.
Info Loker Lulusan D3 Semua Jurusan, Penempatan di Area Jabodetabek (Sumber : Freepik/@pressfoto)
Food & Travel22 Februari 2025, 07:00 WIB

Resep Mie Leor Bumbu Kacang, Menu Takjil yang Banyak Dijual di Bulan Puasa

Menu Mie Leor bahkan banyak dijual di bulan puasa sebagai makanan takjil.
Resep Mie Leor Bumbu Kacang, Menu Takjil yang Banyak Dijual di Bulan Puasa. Foto: IG/@TeniSondari
Science22 Februari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 22 Februari 2025, Sedia Payung Saat Keluar Rumah

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan hingga hujan pada 22 Februari 2025.
Ilustrasi. Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan hingga hujan pada 22 Februari 2025. | Foto: Pixabay