SUKABUMIUPDATE.com - Kecamatan Nagrak dan Cibadak akan menjadi kawasan yang akan dipantau dalam penilaian kabupaten/kota sehat tahun 2023. Pemerintah Kabupaten Sukabumi memastikan dua kecamatan ini punya fasilitas, potensi serta kinerja aparatur yang baik untuk memastikan pelayanan kesehatan menyeluruh kepada masyarakat di wilayahnya.
Untuk memastikan dua kecamatan ini sudah bersiap menuju penilaian tersebut, Jumat (3/3/2023) Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman, melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Kabupaten/Kota Sehat di Kecamatan Cibadak dan Nagrak.
Sekda meminta kepada seluruh pihak terkait agar segera memenuhi dan melengkapi data data yang diperlukan dalam penilaian Kabupaten dan Kota Sehat 2023.
Baca Juga: Syarat CPNS 2023 Lulusan SMA dan Berkas yang Harus Dipersiapkan
“Kecamatan inovasinya sangat bagus, hari ini kita pastikan kesiapannya, jadi semua harus turun,” ucap Ade Suryaman dikutip portal Pemkab Sukabumi
Sekda Ade berharap Kabupaten Sukabumi kembali meraih predikat wistara, untuk program Kabupaten/Kota Sehat 2023.
“Saya percaya camat dan jajaran kompak membangun Kabupaten Sukabumi,” tandasnya.
Baca Juga: Kata DPRD Sukabumi Soal Seruan Ogah Bayar Pajak Buntut Anak Pejabat Pamer Harta
Usai mendampingi sekda, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi Ardiana Tresnawiana, menegaskan monev akan terus berkesinambungan sebagai langkah persiapan menuju penilaian kabupaten/kota sehat oleh tim verifikasi jawa barat yang akan dilakukan pada bulan Juli 2023.
Ardiana kembali menegaskan harapannya agar Kabupaten Sukabumi mempertahankan predikat wistara di tahun 2023. “Akan menjadi predikat wistara ketiga kalinya yang diraih Pemerintah Kabupaten Sukabumi,” jelasnya
.
Untuk penilaian, kecamatan cibadak difokuskan kepada pemukiman dan rumah-rumah ibadah sehat, diantaranya Masjid Cibadak Daarul Matiin dan Gereja katolik Santo Fransiskus Asisi, sedangkan di kecamatan Nagrak lokus penilaiannya di desa Nagrak Selatan, Nagrak Utara dan Pawenang.
Baca Juga: Imunisasi Tersendat Akibat Pandemi, Dinkes Pantau Kasus Difteri di Kota Sukabumi
Pelaksanaan Program Kabupaten/Kota Sehat adalah program unggulan Kementerian Kesehatan yang menjadi dua tahunan. Program ini mengakomodasi dan mengkoordinasikan berbagai program di tingkat Kabupaten dan Kota (dengan peran aktif masyarakat) sehingga dapat sinkron dan menjelma menjadi daya ungkit besar terhadap kriteria sehat pada segala sektor dan bidang.
Program ini dilandasi Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan Nomor : 34 Tahun 2005 Nomor : 1138/Menkes/PB/VIII/2005 tentang Penyelenggaraan Kabupaten/Kota sehat.
Dimana pengertian dari program ini adalah Kabupaten sehat adalah suatu kondisi dari suatu wilayah yang bersih, nyaman, aman dan sehat untuk dihuni penduduknya dengan mengoptimalkan potensi ekonomi masyarakat yang saling mendukung melalui koordinasi forum kecamatan dan difasilitasi oleh sektor terkait dan sinkron dengan perencanaan masing-masing desa.
Baca Juga: 20 Destinasi Wisata di Lembang Bandung: Dekat dari Sukabumi, Bisa PP!
Program unggulan Kementerian Kesehatan ini memiliki tujuan mendorong tercapainya kondisi Kabupaten untuk hidup dengan bersih, nyaman, aman dan sehat untuk dihuni dan bekerja bagi warganya dengan terlaksananya berbagai program-program kesehatan dan sektor lain, sehingga dapat meningkatkan sarana dan produktivitas dan perekonomian masyarakat.