SUKABUMIUPDATE.com - Sakit kepala merupakan masalah kesehatan yang sering dialami banyak orang. Tak jarang sakit kepala dapat mengganggu aktivitas harian.
Umumnya sakit kepala akan sembuh hanya dengan mengonsumsi obat pereda sakit kepala sehingga penyakit ini kerap dianggap biasa dan tidak terlalu berbahaya.
Namun, sakit kepala juga bisa menjadi tanda stroke sehingga gangguan kesehatan ini tidak bisa dianggap remeh.
Ada beberapa perbedaan antara sakit kepala biasa dengan sakit kepala tanda stroke yang harus diketahui. Hal itu diketahui agar saat mengalaminya kita bisa cepat menyadari dan meminta bantuan medis.
Baca Juga: 13 Fakta Goa Kutamaneuh Sukabumi, Peristirahatan Prabu Siliwangi Sampai Johny Indo
Mengutip dari Suara.com, Dokter spesialis saraf dr. Zicky Yombana, Sp.S., menjelaskan bahwa ada tanda-tanda tertentu sakit kepala yang perlu diwaspadai karena bisa menjadi tanda penyakit serius.
"Sakit kepalanya yang bertambah berat, yang tadinya pakai obat warung 1 buah mempan, kemudian tidak lagi. Lalu sakit kepalanya sering, tidak hilang dan intensitasnya bertambah. Frekuensinya sering dan makin tidak mempan dengan obat," jelasnya saat ditemui di Neuro Care by Klinik Pintar, Jakarta, Rabu (8/2/2023).
Kondisi seperti itu umumnya akan mengganggu aktivitas dan membuat seseorang jadi tidak produktif. Dokter Zicky menyarankan, bila sudah mengulang konsumsi obat sebanyak 2-3 kali tapi gejala sakit kepala tidak kunjung reda, sebaiknya periksakan diri ke dokter.
Baca Juga: 5 Kuliner Sukabumi yang Pas Disantap saat Musim Hujan, Rekomended Banget!
"Bukannya malah beli satu obat tidak mempan kemudian diganti (merek obat), tidak. Dulu pakai ini mempan sekarang tidak, itu berarti ada sesuatu. Makanya pada kemasan obat ditulis bila sakit berlanjut hubungi dokter," paparnya.
Selain itu, sakit kepala yang mengarah pada stroke, umumnya penyebab nyeri lebih hebat. Bahkan bisa sampai kehilangan kesadaran akibat pecah pembuluh darah.
Secara medis, jelasnya, sakit kepala terbagi menjadi dua. Yakni, primer dan sekunder. Sakit kepala primer berarti tidak terlalu bahaya, seperti migrain, sakit kepala tegang, atau cluster.
Baca Juga: 4 Manfaat Pisang Mentah untuk Kesehatan Tubuh, Bisa Turunkan Kolesterol
Sedangkan sakit kepala sekunder lebih berbahaya, seperti tumor otak, perdarahan otak, atau meningitis.
"Stroke perdarahan yang muncul tiba-tiba mendadak pasti sakit kepala yang luar biasa hebat. Sakit kepala yang kronik progresif yang makin lama makin hebat, diperburuk dengan bersin, ngeden pagi-pagi berat, ini mengarah ke tumor. Sakit kepala luar biasa hebat sampai jambak kepala, jedotin kepala diikuti demam, kemungkinan meningitis," ungkapnya.
Sumber: Suara.com