SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi telah menerima surat edaran dari Kementerian Kesehatan untuk melaksanakan vaksinasi Covid-19 booster kedua bagi masyarakat. Ini disampaikan Kepala Dinkes Rita Fitrianingsih setelah mengikuti Rakerda PPNI pada 24 Januari 2023 di Hotel Santika.
Mengutip laporan siaran pers yang dimuat di website resmi Pemerintah Kota Sukabumi, Rita menjelaskan masyarakat, warga khusunya Kota Sukabumi, bisa mengakses layanan vaksinasi tersebut yang dibuka setiap Selasa dan Kamis di Puskesmas Selabatu dan Baros dengan vaksin merek Pfizer sesuai dengan stok yang tersedia.
Baca Juga: Dinkes Kota Sukabumi Skrining Faktor Risiko Penyakit di Kalangan Usia Produktif
Sementara ketika ditanya mengenai penambahan lokasi vaksinasi, Rita menerangkan bahwa pihaknya akan memantau terlebih dahulu respons masyarakat sebelum membuka sentra vaksinasi seperti yang pernah dilakukan di Gedung Juang 45 Kota Sukabumi beberapa waktu lalu, salah satunya saat momen libur Nataru 2023.
Dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19, sambung Rita, Dinkes Kota Sukabumi pun terus berupaya menambah jumlah kelompok lanjut usia atau lansia tervaksinasi karena berdasarkan data yang ada cakupannya masih rendah, sedangkan lansia masuk dalam kategori risiko tinggi jika terinfeksi Covid-19 atau Virus Corona.
Sumber: Website Resmi Pemkot Sukabumi
(Advertorial)