SUKABUMIUPDATE.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menetapkan Campak menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) karena lonjakan kasus yang terjadi di 34 Kabupaten di Indonesia.
Penetapan Campak jadi KLB tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Unit Kerja Koordinasi Penyakit Infeksi Tropik IDAI, DR Dr Anggraini Alam, SpA(K) dalam media briefing secara daring, Kamis, 19 Januari 2023, seperti melansir dari Suara.com.
Dr Anggraini menyampaikan pernyataan langsung dari Kepala Biro Komunikasi Kemenkes RI, dr Siti Nadia Tarmizi yang menyebutkan, sudah ada 53 KLB di 34 Kabupaten Kota di 12 provinsi terhitung sejak 18 Januari 2023.
Baca Juga: Persib Kehilangan 1 Pemain, Daftar Perpindahan Pemain Bursa Transfer Liga 1 hingga 17/1
“Saat ini sudah ada 53 KLB campak di 34 kabupaten kota di 12 provinsi data 18 Januari dari Siti Nadia Tarmizi, Kepala Biro Komunikasi di Kemenkes,” ungkap dr Anggraini.
Terkait kasus campak sendiri, berdasarkan informasi dari Kepala Biro Komunikasi Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi, tercatat sebanyak 3.341 kasus di tahun 2022 hingga saat ini.
Meningkatnya kasus campak di Indonesia hingga ditetapkan menjadi KLB sendiri disebabkan karena angka vaksinasi yang kian menurun. Adanya penurunan vaksinasi campak ini membuat kasus naik, bahkan 32 kali lipat terhitung 2021-2022.
Baca Juga: Jadwal Tayang Preman Pensiun 8, Simak Info Terbarunya Langsung dari Sang Sutradara
“Suspek campak mingguannya itu 52 minggu doi 2022 mengalami kenaikan 8 kali lipat dari 2021. Namun, berdasarkan konfirmasi uji laboratorium, ternyata kenaikannya itu mencapai 31 kali lipat dari 2021,” sambung Dr Anggraini.
Untuk itu, masyarakat diminta selalu waspada dengan berbagai gejala yang muncul. Dr Anggraini menuturkan, gejala yang muncul pada campak ini mengalami tiga fase, di antaranya sebagai berikut.
1. Stadium Prodromal
Yaitu kondisi pasien mengalami demam tinggi. Kondisi ini juga diikuti batuk dan pilek, serta muncul bercak merah pada kulit.
2. Stadium Erupsi
Pada fase ini, tubuh mulai terlihat ruam. Biasanya, dimulai pada bagian belakang telinga, lalu menyebar ke lengan, badan, hingga seluruh tubuh lainnya.
3. Stadium Konvalesen
Pada fase ini, gejala yang dialami mulai menghilang. Namun, ruap tersebut berubah menjadi makula hiperpigmentasi atau skuama.
Dr Anggraini berharap, pelaksanaan vaksinasi campak terus digalakkan demi mencegah banyaknya penularan penyakit satu ini.
Alasan lain pentingnya proses penanganan campak karena penyakit satu ini jika dibiarkan dan alami komplikasi dapat menyebabkan kematian. Oleh sebab itu, penting adanya vaksinasi demi mencegah penularan campak.
Sumber: Suara.com