Penting Diketahui, Ini Daftar 144 Penyakit yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Kamis 05 Januari 2023, 07:00 WIB
Ilustrasi. Ada 144 penyakit yang dapat ditanggung BPJS Kesehatan | Foto: Istimewa

Ilustrasi. Ada 144 penyakit yang dapat ditanggung BPJS Kesehatan | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Ada beberapa keuntungan saat menjadi peserta BPJS Kesehatan, utamanya peserta akan ditanggung biaya perawatannya dan pengobatan saat mengalami sakit.

Seperti diketahui, ada sejumlah penyakit yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Penyakit tersebut meliputi penyakit bergejala ringan hingga kronis seperti kanker.

Melansir dari Tempo.co, ketentuan jenis penyakit yang ditanggung BPJS Kesehatan tersebut diatur dalam Permenkes (Peraturan Menteri Kesehatan) No. 28 Tahun 2014.

Baca Juga: Karyawan Terkena PHK, Beberapa Hak dan Besaran Pesangon nya? Simak Aturannya

Daftar Penyakit yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Setiap peserta dari berbagai kelas BPJS Kesehatan bisa memperoleh pelayanan di FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama).

FKPT merupakan sebutan bagi tempat praktik perorangan, klinik umum, puskesmas, dan rumah sakit kelas D Pratama. Berikut ini jenis penyakit yang ditanggung BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Cara Perpanjang SIM Online 2023 Lengkap dengan Syarat dan Biayanya

  1. Aborsi spontan komplit.
  2. Abses pada folikel rambut (kelj sebasea).
  3. Acne vulgaris skala ringan.
  4. Alergi makanan.
  5. Anemia defisiensi (kekurangan) zat besi pada ibu hamil.
  6. Anemia defisiensi zat besi.
  7. Askariasis.
  8. Asma bronchiale.
  9. Bell's palsy.
  10. Benda asing.
  11. Blefaritis.
  12. Bronchitis akut.
  13. Buta senja.
  14. Candidiasis mucocutan tingkat ringan.
  15. Cracked nipple.
  16. Cutaneus larvamigran.
  17. Defisiensi (kekurangan) vitamin.
  18. Defisiensi mineral.
  19. Demam berdarah (DHF).
  20. Penyakit yang ditanggung BPJS Kesehatan selanjutnya adalah demam tifoid.
  21. Dermatitis atopik terkecuali recalcitrant.
  22. Dermatitis kontak iritan.
  23. Dermatitis numularis.
  24. Dermatitis perioral.
  25. Diabetes mellitus tipe 1.
  26. Diabetes mellitus tipe 2.
  27. Dislipidemia.
  28. Ditemukan benda asing di konjungtiva.
  29. Eksantema Plus drug eruption dan fixed drug eruption.
  30. Episkleritis.
  31. Epistaksis.
  32. Erysipelas.
  33. Eritrasma.
  34. Faringitis.
  35. Filariasis.
  36. Fimosis.
  37. Flu atau influenza.
  38. Folikulitis superfisialis.
  39. Furunkel dan karbunkel.
  40. Penyakit yang ditanggung BPJS Kesehatan berikutnya adalah furunkel pada hidung.
  41. Gangguan mata rabun jauh atau miopia ringan.
  42. Gangguan pada kulit dermatitis seboroik.
  43. Gangguan somatoform.
  44. Gastritis.
  45. Gastroenteritis (termasuk pula kolera dan giardiasis).
  46. Hemoroid grade ½.
  47. Hepatitis A.
  48. Herpes simpleks tanpa termasuk komplikasi.
  49. Herpes zoster tanpa ditemukan komplikasi.
  50. Hidradenitis supuratif.
  51. Hipermetropia ringan.
  52. Hipertensi esensial.
  53. Hiperurisemia.
  54. Hipoglikemia fase ringan.
  55. Hordeolum.
  56. Impetigo ulseratif atau ektima.
  57. Impetigo.
  58. Infeksi pada saluran kemih.
  59. Infeksi pada umbilikus.
  60. Infeksi saluran kemih bawah juga masuk dalam daftar penyakit yang ditanggung BPJS Kesehatan.
  61. Intoleransi makanan tertentu.
  62. Inverted nipple.
  63. Kandidiasis mulut atau sariawan.
  64. Kehamilan normal.
  65. Kejang demam.
  66. Kekerasan oleh senjata tajam.
  67. Keracunan konsumsi jenis makanan tertentu.
  68. Konjungtivitis.
  69. Laringitis.
  70. Lepra.
  71. Leptospirosis tanpa adanya komplikasi.
  72. Lymphadenitis.
  73. Lipoma.
  74. Luka akibat kekerasan benda tumpul.
  75. Luka bakar dengan derajat 1 dan 2.
  76. Mabuk akibat perjalanan.
  77. Malaria.
  78. Malnutrisi protein.
  79. Mastitis pada ibu menyusui.
  80. Mata kering tergolong penyakit yang ditanggung BPJS Kesehatan.
  81. Mata silinder atau astigmatism ringan.
  82. Miliaria.
  83. Moluskum kontangiosum.
  84. Morbili tanpa adanya komplikasi.
  85. Napkin eczema.
  86. Obesitas atau berat badan melewati batas indeks BMI.
  87. Otitis eksterna.
  88. Otitis media akut.
  89. Parafimosis.
  90. Parotitis.
  91. Pedikulosis kapitis.
  92. Perdarahan pada subkonjungtiva.
  93. Penderita HIV/AIDS tanpa komplikasi.
  94. Penyakit cacing tambang.
  95. Penyakit disentri basiler dan disentri amuba.
  96. Penyakit pediculosis pubis.
  97. Penyakit tetanus.
  98. Penyakit tinea barbae.
  99. Penyakit tinea pedis.
  100. Penyakit urtikaria akut dikategorikan dalam penyakit yang ditanggung BPJS Kesehatan.
  101. Penyakit veruka vulgaris.
  102. Pertussis.
  103. Pielonefritis tanpa adanya komplikasi.
  104. Pityriasis rosea.
  105. Pitiriasis versicolor.
  106. PMS (penyakit menular seksual) gonore.
  107. Pneumonia dan bronkopneumonia.
  108. Rabun dekat atau presbiopia.
  109. Reaksi akibat gigitan serangga.
  110. Reaksi anafilaktik.
  111. Refluks pada saluran kerongkongan (gastroesofagus).
  112. Rhinitis akut.
  113. Rhinitis alergika.
  114. Rhinitis vasomotor.
  115. Ruptur perineum grade ½.
  116. Sakit kepala sebelah atau migrain.
  117. Salpingitis.
  118. Scabies atau kudis.
  119. Serumen prop.
  120. Sifilis stadium 1 dan 2 akan menerima pelayanan penyakit yang ditanggung BPJS Kesehatan.
  121. Sindroma duh (discharge) organ genital (gonore dan bukan gonore).
  122. Skistosomiasis.
  123. Skrofuloderma.
  124. Strongyloidiasis.
  125. Susah tidur atau insomnia.
  126. Taeniasis.
  127. TBC atau tuberkulosis paru tanpa komplikasi,
  128. Tension headache atau sakit kepala tegang.
  129. Tinea corporis.
  130. Tinea cruris.
  131. Tinea facialis.
  132. Tinea kapitis.
  133. Tinea manus.
  134. Tinea unguium.
  135. Tonsillitis.
  136. Trikiasis.
  137. Ulcus mulut (meliputi aptosa dan herpes).
  138. Ulkus di tungkai.
  139. Vaginitis.
  140. Vaginosis bakterialis dikelompokkan ke dalam penyakit yang ditanggung BPJS Kesehatan.
  141. Varicella tanpa komplikasi.
  142. Vertigo.
  143. Vulnus laseraum dan punctum.
  144. Vulvitis.

Baca Juga: Kapan Bansos BPNT 2023 Cair? Cek Tanggal dan Cara Mencairkannya

Itulah daftar penyakit yang dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Sumber: Tempo.co/Melynda Dwi Puspita

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Food & Travel22 November 2024, 09:00 WIB

Resep Scrambled Egg Toast, Roti Panggang Telur Creamy yang Simpel Dibuat

Scrambled Egg Toast sangat populer sebagai menu sarapan karena praktis, lezat, dan kaya protein.
Ilustrasi. Scramble Egg Toast. (Sumber : Freepik/Timolina)
Sukabumi22 November 2024, 08:36 WIB

Pohon Duku 12 Meter Tumbang Rusak Rumah Warga Nagrak Sukabumi

Dampak hujan deras, pohon duku setinggi 12 meter tumbang rusak rumah warga di Nagrak Sukabumi.
Kondisi rumah yang tertimpa pohon duku tumbang di Desa Pawenang, Nagrak Sukabumi, Kamis, 21 November 2024 | Foto : P2BK Nagrak
Sehat22 November 2024, 08:00 WIB

13 Manfaat Petai untuk Kesehatan: Kunci Jantung Sehat dan Tubuh Bugar

Meski sering dikeluhkan karena baunya yang menyengat, petai ternyata memiliki banyak manfaat bagi kesehatan. Apa saja manfaatnya? Yuk, simak penjelasannya!
Ilustrasi manfaat petai untuk kesehatan (Sumber : pexels.com/@STUDIO LIMA)
Sukabumi22 November 2024, 07:56 WIB

Sekda Ade Suryaman Hadiri Rapat Banggar DPRD Sukabumi

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menghadiri Rapat Kerja Gabungan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sukabumi
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali | Foto : Dokpim
Sukabumi Memilih22 November 2024, 06:55 WIB

Adu Kekayaan Pasangan Cabup Cawabup Sukabumi, Siapa Paling Kaya?

Pilkada 2024 di Kabupaten Sukabumi akan diikuti oleh dua pasangan calon, mereka adalah Iyos Somantri - Zainul yang diusulkan oleh koalisi 11 partai politik dan Asep Japar - Andreas yang diusulkan oleh koalisi 5 partai politik.
Pasangan calon Pilkada Kabupaten Sukabumi: Iyos Somantri-Zainul dan Asep Japar-Andreas | Foto : sukabumiupdate
Science22 November 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 22 November 2024, Siang Hari Turun Hujan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024.
Ilustrasi Hujan. Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024. (Sumber : Pixabay)
Sukabumi Memilih21 November 2024, 22:29 WIB

Dukungan Istri, Dibalik Optimisme Asep Japar Menjemput Kemenangan Pilkada Sukabumi

Asep Japar, calon bupati Sukabumi nomor urut 2, melangkah dengan penuh semangat dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi
Asep Japar dan istri | Foto : Sukabumiupdate
Sehat21 November 2024, 21:00 WIB

7 Penyebab Gagal Jantung Sisi Kiri : Simak Diagnosis dan Cara Penanganannya

Gagal jantung sisi kiri terjadi ketika ventrikel kiri jantung tidak bisa memompa darah secara efektif ke seluruh tubuh.
Ilustrasi gagal jantung sebelah kiri (Sumber : Freepik/@wayhomestudio)
Jawa Barat21 November 2024, 20:40 WIB

Gempa Beruntun Guncang Cianjur, Sejumlah Gedung Sekolah Dilaporkan Rusak

Gempa tektonik terjadi secara beruntun, Kamis 21 November 2024. Warga yang merasakan getaran gempa itu pun terbatas wilayahnya yaitu Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Gempabumi Cianjur, Kamis (21/11/2024) | Foto : Pixabay
Sukabumi21 November 2024, 20:18 WIB

Sempat Tertutup Longsor, Akses Ke Pondok Halimun dan Goalpara Sukabumi Kembali Normal

Dua bencana longsor terjadi dampak hujan deras di Kabupaten Sukabumi. Longsor dan pohon bambu tumbang di jalan menuju wisata Pondok Halimun di Kecamatan Sukabumi, dan longsor di jalan Cisarua - Goalpara, Kecamatan Sukaraja.
Longsor di Jalan Pondok Halimun, Kecamatan Sukabumi | Foto : Istimewa