Mengapa Ibu Hamil Dilarang Masuk Ruang Radiologi? Simak Penjelasannya!

Rabu 14 Desember 2022, 19:15 WIB
Ilustrasi Hasil Pemeriksaan Sinar X Ruang Radiologi | Foto : Freepik

Ilustrasi Hasil Pemeriksaan Sinar X Ruang Radiologi | Foto : Freepik

SUKABUMIUPDATE.com - Instalasi Radiologi Gedung Pusat Penunjang Unit Organisasi Bersifat Khusus (UOBK) RSUD R Syamsudin SH Sukabumi menjadi tempat pelaksanaan Soft Launching Alat Kesehatan MRI.

Alat Kesehatan ini berbentuk sejenis Kapsul Medis dengan nama Magnetic Resonance Imaging (MRI) Superconductive 1,5 Tesla, Rabu (14/12/2022).

Soft Launching Magnetic Resonance Imaging (MRI) Superconductive 1,5 Tesla, juga dihadiri oleh Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi.

Hal tersebut diketahui dari momen yang dibagikan Official Akun Instagram @dokpimkotasukabumi, Rabu (14/12/2022).

Baca Juga: RSUD Syamsudin SH Sukabumi Launching MRI, Apakah Biaya Ditanggung BPJS?

Berbicara tentang MRI maka tentu hal tersebut menjadi bagian dari Instalasi Radiologi.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Radiologi adalah ilmu pengobatan menggunakan sinar X (X-Ray) atau sinar radioaktif untuk mengetahui penyakit.

Tidak sembarang orang dapat memasuki ruangan radiologi, salah satunya ibu hamil.
Bahkan umumnya, ruangan radiologi di seluruh rumah sakit Indonesia memiliki peringatan tertentu yang ditujukan kepada ibu hamil.

Baca Juga: Kini, RSUD Sekarwangi Sukabumi Miliki Ruang Radiologi Dilengkapi Alat CT Scan

Mengutip dari laman resmi Rumah Sakit Betha Medika Sukabumi, ketika pergi ke Rumah sakit, peringatan yang dapat ditemukan sekitar ruangan radiologi (Rontgen) misalnya:

  • “BAHAYA RADIASI“
  • “WANITA HAMIL DILARANG MASUK“
  • “JIKA ANDA HAMIL BERITAHU PETUGAS“.

Bahkan saat ibu hamil terlanjur masuk ke ruangan radiologi sebagai pendamping pun, petugas medis juga akan bertanya:

  • "Mohon maaf, apakah ibu sudah menikah?"
  • "Mohon maaf, apakah ibu sedang dalam kondisi hamil?"

Pertanyaan tersebut diajukan guna memastikan apakah ibu hamil diperbolehkan untuk mendampingi atau tidak.

Baca Juga: Kini, RSUD Sekarwangi Kabupaten Sukabumi Miliki Gedung Radiologi

Lantas, Mengapa Ibu Hamil Dilarang Masuk ke Ruangan Radiologi?

Berbicara mengenai radiologi, maka erat kaitannya dengan radiasi. Ruang radiologi dipakai salah satunya untuk melakukan proses rontgen atau sinar-X.

Sinar-X ini memiliki efek radiasi yang dapat berdampak buruk terhadap keamanan bayi didalam kandungan. Oleh sebab itu, ibu hamil dilarang masuk ke dalam ruangan radiologi.

Sinar-X atau Rontgen merupakan pancaran gelombang elektromagnetik yang sejenis dengan gelombang radio, panas, cahaya, dan sinar ultraviolet (UV).

Akan tetapi panjang gelombang sinar-X ini sangat pendek sehingga memiliki kemampuan untuk menembus benda-benda.

Kemampuan sinar-X kemudian dimanfaatkan dalam dunia medis untuk proses pencitraan diagnostik, yaitu pemeriksaaan tertentu yang bertujuan untuk menghasilkan gambar tubuh manusia dengan tujuan diagnostik.

Baca Juga: Bupati Sukabumi Tinjau Alat CT Scan di RSUD Palabuhanratu

Sinar-X atau rontgen akan dilakukan sebagai pemeriksaan lanjutan sesuai dengan keputusan dokter. Misalnya, saat anak mengalami batuk secara terus menerus dan diagnosis dokter menyatakan adanya infeksi paru-paru.

Dokter perlu memeriksa anak tersebut dengan cara rontgen toraks (chest x-rays) untuk mendapatkan foto di bagian toraks/dada.

Hasil rontgen toraks akan digunakan untuk memperkuat atau membuktikan diagnosis dokter sebelumnya.

Namun demikian, ketika dosis berlebihan, sinar-X justru menjadi bumerang karena dapat merusak berbagai organ, baik kerusakan ringan seperti kuku rapuh dan kebotakan hingga kerusakan mematikan seperti kanker.

Baca Juga: Radiasi Laptop Sebabkan Kanker? Simak Seputar Mitos dan Fakta Laptop Berikut

Diketahui, dampak radiasi terhadap janin yang dikandung ibu hamil pada prinsipnya tergantung pada 2 faktor utama, yaitu dosis radiasi yang diberikan dan tahap perkembangan janin.

1. Kandungan Minggu ke- ke-3 sampai dengan minggu ke-8

Fase pembentukan organ janin yang dikandung ibu hamil berada pada minggu ke-3 sampai dengan minggu ke-8 kehamilan.

Pada fase ini merupakan paparan radiasi dapat menyebabkan abortus dan cacat bawaan meskipun dosis yang diberikan sangat rendah (0,1 Gray atau 10 Rad).

Kelainan pada fase ini ditentukan oleh sistem organ yang sedang dibentuk saat radiasi terjadi.

2. Kandungan Minggu ke-8 sampai minggu ke-15

Fase pembentukan sistem saraf pusat janin terjadi pada usia minggu ke-8 sampai minggu ke-15 kehamilan.

Paparan radiasi pada usia ini dapat mempengaruhi kecerdasan (tingkat intelektual) janin yang dikandung. Dosis yang menyebabkan kondisi tersebut berada di angka > 30 Rad (0,3 Gray).

Baca Juga: Wanita Wajib Tahu, Bahaya Kandungan Kimia dalam Sunscreen

3. Kandungan Minggu ke-16 dan seterusnya

Fase yang ketiga atau setelah minggu ke-16 ini, kekebalan janin meningkat terhadap paparan radiasi. Tetapi perlu diperhatikan untuk tetap tidak melebihi dosis tertentu.

Sehingga, dapat disimpulkan bahwa seiring bertambahnya usia kehamilan, resiko cacat pada janin akan semakin berkurang.

Cacat atau kelainan janin dapat timbul saat sinar-X (Rontgen) diberikan pada usia kehamilan kurang dari 4 bulan.

Akan tetapi, ada pengecualian pada ibu hamil dengan beberapa kondisi medis tertentu yang memerlukan pemeriksaan radiologi.

Saat kondisi darurat, ibu hamil yang melakukan rontgen dapat memakai pelindung khusus (Apron) di bagian perut.

Apron berfungsi sebagai pelindung agar ibu hamil lebih aman, tidak menimbulkan ionisasi sekaligus meredam efek radiasi.

Ibu juga wajib berkonsultasi dengan dokter jika ingin melakukan rontgen saat hamil.

Hal ini dikarenakan pemeriksaan radiologi harus berdasarkan keputusan dokter sehingga tidak dapat dilakukan tanpa diagnosis yang jelas.

Source: kasih-group.com

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Science22 November 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 22 November 2024, Siang Hari Turun Hujan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024.
Ilustrasi Hujan. Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024. (Sumber : Pixabay)
Sukabumi Memilih21 November 2024, 22:29 WIB

Dukungan Istri, Dibalik Optimisme Asep Japar Menjemput Kemenangan Pilkada Sukabumi

Asep Japar, calon bupati Sukabumi nomor urut 2, melangkah dengan penuh semangat dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi
Asep Japar dan istri | Foto : Sukabumiupdate
Sehat21 November 2024, 21:00 WIB

7 Penyebab Gagal Jantung Sisi Kiri : Simak Diagnosis dan Cara Penanganannya

Gagal jantung sisi kiri terjadi ketika ventrikel kiri jantung tidak bisa memompa darah secara efektif ke seluruh tubuh.
Ilustrasi gagal jantung sebelah kiri (Sumber : Freepik/@wayhomestudio)
Jawa Barat21 November 2024, 20:40 WIB

Gempa Beruntun Guncang Cianjur, Sejumlah Gedung Sekolah Dilaporkan Rusak

Gempa tektonik terjadi secara beruntun, Kamis 21 November 2024. Warga yang merasakan getaran gempa itu pun terbatas wilayahnya yaitu Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Gempabumi Cianjur, Kamis (21/11/2024) | Foto : Pixabay
Sukabumi21 November 2024, 20:18 WIB

Sempat Tertutup Longsor, Akses Ke Pondok Halimun dan Goalpara Sukabumi Kembali Normal

Dua bencana longsor terjadi dampak hujan deras di Kabupaten Sukabumi. Longsor dan pohon bambu tumbang di jalan menuju wisata Pondok Halimun di Kecamatan Sukabumi, dan longsor di jalan Cisarua - Goalpara, Kecamatan Sukaraja.
Longsor di Jalan Pondok Halimun, Kecamatan Sukabumi | Foto : Istimewa
Food & Travel21 November 2024, 20:00 WIB

Wisata Populer di Banten, Kamu Harus Kunjungi 5 Tempat Ini Saat Liburan!

Dengan beragam pilihan destinasi, mulai dari pantai yang eksotis hingga peninggalan sejarah yang kaya, Banten mampu memanjakan setiap wisatawan.
Pulau Peucang, Banten memang menyimpan segudang pesona wisata yang sayang untuk dilewatkan, terutama saat liburan. (Sumber : tnujungkulon.menlhk.go.id)
Sehat21 November 2024, 19:30 WIB

Gagal Jantung Sisi Kiri : Ketahui Jenis dan Gejalanya

Gagal jantung sisi kiri adalah kondisi di mana sisi kiri jantung tidak mampu memompa darah dengan efisien ke seluruh tubuh. Hal ini menyebabkan darah menumpuk di paru-paru dan menimbulkan gejala seperti sesak napas.
Ilustrasi gagal jantung sisi kiri (Sumber : Freepik/@msgrowth)
Food & Travel21 November 2024, 19:00 WIB

Pesona Sunset dan Pasir Putih, Wisata Pantai Santolo Garut HTM Cuma Rp10.000!

Pantai Santolo Garut memiliki pasir putih yang lembut dan bersih, yang sempurna untuk berjemur dan bermain air.
Sunset di Pantai Santolo Garut. Foto: IG/ummifatravelling
Sukabumi21 November 2024, 18:46 WIB

Kesurupan Massal Ratusan Karyawan PT GSI Cikembar Sukabumi

Peristiwa kesurupan massal menggemparkan PT Glostar Indonesia (GSI) I Cikembar, Kamis (21/11/2024) pagi. Ratusan karyawan di pabrik yang berlokasi di Jalan Raya Pelabuhan II, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.
Ratusan karyawan GSI Cikembar Sukabumi kesurupan massal | Foto : Istimewa
Entertainment21 November 2024, 18:30 WIB

Profil Girl Grup 2NE1 yang Bakal Konser Dua Hari di Jakarta

Girl grup asal YG Entertainment, 2NE1 akan menggelar konser di Indonesia bertajuk WELCOME BACK selama dua hari, pada 22 dan 23 November 2024 di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta.
Profil Girl Grup 2NE1 yang Bakal Konser Dua Hari di Jakarta(Sumber : Instagram/@_minzy_mz)