SUKABUMIUPDATE.com - Banyak orang yang menyimpan obat-obatan di rumah dengan tujuan untuk berjaga-jaga saat ada penghuni rumah yang sakit.
Biasanya paracetamol menjadi jenis obat yang banyak disetok mengingat sering dibutuhkan saat merasa sakit kepala dan sebagainya.
Namun, obat jenis lain pun kerap tersedia seperti obat batuk baik yang berbentuk tablet maupun sirup.
Yang perlu diperhatikan yaitu saat obat-obatan tadi telah memasuki masa kadaluarsa. Ada hal-hal yang harus diperhatikan saat hendak membuangnya agar tidak berbahaya bagi lingkungan.
Baca Juga: BPOM Cabut Izin Edar 32 Obat Sirup, Simak Daftar Lengkapnya!
Dilansir dari Tempo.co, merujuk laman Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, berikut ini adalah cara membuang obat kadaluarsa dengan benar:
Obat bentuk tablet, pil, salep, dan krim
- Keluarkan obat dari kemasan aslinya.
- Hancurkan obat.
- Obat yang sudah hancur dicampur dengan air, ampas kopi, atau tanah.
- Campuran disimpan dalam wadah yang bisa ditutup agar tidak bocor atau tumpah.
- Buang ke tempat sampah.
Baca Juga: Pasiennya Hingga Luar Sukabumi, Mengintip Pengobatan Patah Tulang H. Opon Cicantayan
Obat Sirup dan cairan
- Jika masih ada endapan di dalam botol, tambahkan air dan kocok sampai larut.
- Tuang obat ke dalam saluran pembuangan air atau plastik.
- Tambahkan ampas kopi atau tanah ke dalam plastik.
- Tutup rapat plastik.
- Buang plastik ke tempat sampah.
Baca Juga: 15 Quotes Bahasa Inggris untuk Bulan Desember Lengkap dengan Terjemahannya
Cara buang kemasan obat
- Hilangkan semua informasi pribadi dari wadah atau kemasan obat untuk melindungi data pribadi.
- Sobek atau semua label pada wadah atau kemasan obat.
- Rusak dengan cara digunting atau dipecahkan botol atau wadah obat.
- Buang di tempat sampah. Wadah berupa dus atau tube digunting lebih dulu sebelum dibuang ke tempat sampah.
Cara membuang obat antibiotik sama dengan cara pembuangan obat di rumah tangga untuk menghindari efek buruknya. Sementara untuk wadah seperti inhaler sebaiknya dikembalikan ke puskesmas.
Sumber: Tempo.co (Malini)