SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kota Sukabumi resmi menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen untuk paud hingga SMP. Semua kegiatan kembali normal selain operasional kantin sekolah yang masih dibatasi.
Aturan terbaru ini berjalan seiring diterbitkannya Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi nomor : PK 03.02/2107/Dikbud/XI/2022. Aturan ini membahas tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) kapasitas peserta didik 100 persen, mulai Senin, 7 November 2022.
Aturan disdik ini mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB Empat Menteri) Nomor 01/KB/2022, Nomor 408 Tahun 2022, Nomor HK.01.08/MENKES/1140/2022, Nomor 420-1026 Tahun 2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19.
Empat kementerian yang dimaksud yaitu Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Berikut aturan Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100% terbaru di Kota Sukabumi;
a. Kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 % dilaksanakan mulai tanggal 7 November 2022.
b. Jam Pelajaran (JP) dilaksanakan secara penuh sesuai dengan kurikulum yang digunakan (1 JP=40 menit), sehingga proses pembelajaran full sampai sore.
c. Siswa/i beragama islam wajib membawa perlengkapan sholat.
d. Kegiatan ekstrakurikuler dan olahraga dapat dilaksanakan di luar ruangan.
e. Kantin dibuka dengan kapasitas 75% untuk daerah dengan status PPKM level 1, 2 dan 3 serta hanya 50% untuk daerah dengan status PPKM level 4.
f. Apabila ditemukan kasus terkonfirmasi positif lebih dari 5% dan ada indikasi terjadi kluster penularan maka kegiatan pembelajaran tatap muka dapat dihentikan sekurang-kurangnya 10×24 jam.
g. Orang tua/wali murid dapat melakukan penyesuaian saat melakukan penjemputan serta mengantisipasi kantin yang dibuka belum 100% dengan membawa bekal dari rumah.
Protokol Membawa Makanan Pribadi
SKB 4 Menteri menyebutkan bahwa seluruh warga satuan pendidikan wajib mengikuti protokol kesehatan. Warga satuan pendidikan yang dimaksud terdiri dari pendidik, tenaga kependidikan, dan peserta didik, termasuk pengantar/penjemput.
Adapun, protokol yang dilakukan sebelum berangkat meliputi:
a. sarapan/konsumsi gizi seimbang;
b. memastikan diri dalam kondisi sehat dan tidak memiliki gejala umum COVID-19 seperti demam, batuk, pilek, nyeri tenggorokan, sesak nafas, sakit kepala, mual/muntah, diare, anosmia (hilangnya kemampuan indra penciuman), atau ageusia (hilangnya kemampuan indra perasa);
c. menggunakan masker sesuai dengan ketentuan (menutupi hidung dan mulut sampai dagu).
Penggunaan masker kain paling lama 12 (dua belas) jam dan masker bedah hanya digunakan 1 (satu) kali;
d. sebaiknya membawa cairan pembersih tangan (hand sanitizer);
e. membawa makanan beserta alat makan dan air minum sesuai kebutuhan; dan
f. wajib membawa perlengkapan pribadi sesuai dengan kebutuhan, antara lain alat belajar, ibadah, alat olahraga, dan alat lain sehingga tidak perlu saling meminjam.
**Poin (e) tersebut diatas menyebutkan bahwa makanan dan minuman wajib dibawa sesuai kebutuhan.
Selain itu, untuk Pembelajaran tatap muka pada pesantren, pendidikan keagamaan, dan satuan pendidikan berasrama ketentuan makan dan minum yaitu: Pesantren dan pendidikan keagamaan berasrama yang menyiapkan makanan dengan memasak di dapur umum, agar benar-benar memperhatikan kesehatan dan kebersihan dapur, peralatan masak, bahan-bahan makanan, gizi, serta penyajian makanan dan peralatan makannya".
Hal yang harus digarisbawahi adalah makan dan minum yang dikonsumsi harus memperhatikan kebersihan dan kandungan gizi nya.
Tentang Isi Piringku
Isi Piringku adalah salah satu gambaran porsi makan yang dikonsumsi dalam satu piring. Gizi dalam satu piring harus memenuhi kebutuhan, meliputi 50 persen buah dan sayur serta 50 persen karbohidrat dan protein.
Kampanye "Isi Piringku" bahkan menekankan untuk membatasi gula, garam, dan lemak dalam konsumsi sehari-hari. Hal ini didasarkan pada perkembangan ilmu gizi yang baru, yaitu perubahan pedoman "4 Sehat 5 Sempurna" menjadi Pedoman Umum Gizi Seimbang (PUGS).
Pedoman Umum Gizi Seimbang (PUGS) terdiri dari 10 pesan tentang menjaga gizi. Dikelompokkan menjadi empat pesan utama, yakni:
• pola makan gizi seimbang,
• minum air putih yang cukup,
• aktivitas fisik minimal 30 menit per hari, dan
• mengukur tinggi dan berat badan yang sesuai untuk mengetahui kondisi tubuh.
Tak hanya soal diagram "Isi Piringku", ada juga empat hal penting lain yang menunjang kebutuhan gizi seimbang yaitu:
• cuci tangan sebelum makan,
• aktivitas fisik yang cukup,
• cukup minum air putih, dan
• memantau tinggi badan dan berat badan.
3. Menu Isi Piringku Sekali Makan
Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menyebutkan mengenai contoh menu makan siang Isi Piringku Sekali Makan, sebanyak ±700 kalori.
a. Makanan Pokok = Nasi dan penukarnya
Pilihan Menu:
• 3 centong nasi (150 gr)
• 3 buah sedang kentang (300 gr)
• 1,5 gelas mie kering (75gr)
b. Lauk Pauk
1) Lauk Hewani
Pilihan Menu:
• 75 gr Ikan Kembung
• 2 potong sedang ayam tanpa kulit (80gr)
• 1 butir telur ayam ukuran besar (55 gr
• 2 potong daging sapi sedang (70 gr)
2) Lauk Nabati
Pilihan Menu:
• 100 gr Tahu
• 2 potong sedang tempe (50 gr)
c. Sayuran 150 gr
• 1 mangkok sedang
d. Buah
Pilihan menu:
• 2 potong sedang pepaya (150 gr )
• 2 buah jeruk sedang (110gr
• 1 buah kecil pisang ambon (50 gr)
Mari sajikan makanan yang memenuhi Pedoman Umum Gizi Seimbang (PUGS) dengan menerapkan prinsip "Isi Piringku" dalam pembuatannya!
Sumber: JDIH & Kemenkes RI
#SHOWRELATEBERITA
Writer: Nida Salma M