SUKABUMIUPDATE.com - Bolehkah menggerus obat tablet untuk anak? mungkin itu yang ditanyakan beberapa orang tua ditengah dilarangnya beberapa obat sirup untuk digunakan.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengeluarkan peraturan untuk memberhentikan sementara peredaran semua jenis obat sirup dan tenaga kesehatan tidak meresepkan obat sirup kepada pasien hingga investigasi terkait kasus gagal ginjal misterius pada anak terkuak.
Dilansir dari Suara.com, saat ini orang tua disarankan untuk memberikan obat berbentuk lain kepada anaknya salah satunya yakni tablet. Hanya saja kebanyakan dari balita belum bisa menelan obat berbentuk tablet. Sehingga kebanyakan orang tua akan menggerus obat tablet untuk diberikan kepada anaknya agar lebih mudah ditelan.
Meskipun lebih mudah untuk ditelan, namun sebenarnya boleh atau tidak menggerus obat tablet? Lantas adakah bahaya saat mengonsumsi obat digerus? Simak ulasan lengkapnya berikut ini.
Bolehkah Menggerus Obat Tablet?
Menggerus obat merupakan proses untuk mengubah bentuk obat dari tablet atau kaplet menjadi bentuk serbuk. Pada umumnya, obat yang sudah menjadi serbuk akan dilarutkan dengan menggunakan air di atas sendok sebelum diminum.
Sayangnya, tindakan menggerus atau menghaluskan obat tablet menjadi serbuk tidak boleh dilakukan sendiri karena ada takaran dosis yang berbeda pada setiap pasien. Selain itu, ada beberapa jenis obat yang tidak boleh digerus karena alasan keamanan. Pemberian obat untuk anak jelas dosisnya akan lebih sedikit dibandingkan dengan orang dewasa. Sehingga pemberian obat harus dihitung secara individu berdasarkan usia dan juga berat badan.
Beberapa tablet, pil, serta kapsul tidak bisa bekerja secara optimal atau bahkan dapat membahayakan tubuh seseorang jika digerus atau dibuka (pada jenis obat kapsul). Karena ada jenis obat yang memang dirancang khusus untuk dilepaskan secara perlahan di dalam tubuh manusia dalam jangka waktu tertentu.
Minum obat tablet yang digerus sebenarnya sama seperti ketika Anda minum obat utuh. Akan tetapi di sisi lain, menggerus obat tablet sebelum diminum dapat meningkatkan risiko efek samping pada obat. Salah satunya menyebabkan manfaat obat tidak efektif karena tidak dikonsumsi sebagaimana mestinya.
Sedangkan, ada beberapa jenis obat lainnya yang dilapisi oleh bahan khusus sehingga akan cukup sulit untuk dihancurkan. Oleh sebab itu, sebaiknya konsultasikan dulu ke ahli atau dokter maupun apoteker jika Anda ingin menggerus obat tablet sebelum diminum.
Sebelumnya, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengimbau seluruh orang tua untuk sementara waktu menghentikan penggunaan paracetamol jenis sirup pada anak. Hal ini dilakukan setelah ditemukannya ratusan kasus gagal ginjal akut pada anak.
Padahal selama ini paracetamol sering digunakan para orang tua untuk meredakan demam pada anak. Untuk sementara waktu IDAI menyarankan orang tua menggunakan paracetamol tablet yang digerus dengan air, namun harus sesuai rekomendasi dari dokter.
Daftar Obat yang Tidak Boleh Digerus
Berikut beberapa jenis obat tablet yang tidak boleh digerus karena akan mempengaruhi manfaat bahkan dapat membahayakan tubuh.
1. Tablet salut enterik
Obat pertama yakni tablet salut enterik, karena jenis ini dirancang untuk melindungi khasiat dari obat itu agar tidak rusak ketika bertemu dengan asam lambung. Selain itu, tablet jenis ini dibuat agar melindungi pencernaan dari iritasi yang dapat ditimbulkan ketika obat bersentuhan langsung dengan dinding saluran cerna.
Apabila obat tablet salut enterik digerus, maka akan merusak salut enterik tersebut. Salah satu jenis obat yang masuk dalam kategori ini yaitu tablet yang dapat menekan produksi asam lambung, seperti pantoprazole.
2. Tablet salut gula
Selain tablet salut enterik, obat salut gula atau sugar-coated juga dilarang untuk digerus. Obat jenis ini merupakan tablet yang dirancang dengan polimer ataupun lapisan gula agar dapat melindungi mukosa dari iritasi. Sehingga tablet jenis ini tidak boleh digerus sebab akan merusak salut gula itu sendiri.
Adapun obat salut gula, yakni obat nystatin yang digunakan untuk para pasien yang terkena infeksi jamur, khususnya infeksi jamur Candida.
3. Tablet Pelepasan Termodifikasi
Tablet pelepasan termodifikasi atau modified release tablets merupakan jenis obat yang sudah dimodifikasi sehingga mempunyai kecepatan pelepasan yang terkontrol. Adapun fungsi dari tablet ini adalah untuk mengatur pelepasan tablet dalam tubuh. Terdapat dua jenis obat ini, yaitu sustained release dan juga delayed release.
Jika tablet jenis ini digerus, maka formula di dalamnya akan menjadi rusak dan mengubah farmakokinetiknya. Contoh tablet pelepasan termodifikasi yaitu metformin untuk pasien diabetes. Berbeda halnya dengan metformin biasa, metformin dengan pelepasan termodifikasi hanya bisa dikonsumsi sekali atau dua kali dalam sehari karena proses pelepasan yang lamban.
4. Tablet sublingual
Tablet jenis ini dirancang supaya obat cepat larut untuk proses penyerapan yang lebih baik, sehingga dapat mencapai aliran darah dalam waktu yang relatif singkat. Apabila digerus, maka tablet ini akan rusak dan malah diserap tubuh yang lebih lambat. Pada umumnya, obat jenis ini digunakan untuk golongan nitrat, seperti isosorbid dinitrat ataupun nitrogliserin.
5. Obat kemoterapi
Formulasi lainnya yang bisa menimbulkan masalah jika dihancurkan yaitu obat dengan potensi karsinogenik. Masalah ini bukan disebabkan karena karakteristik farmakokinetiknya yang dimodifikasi, akan tetapi karena risiko yang ditimbulkannya.
Sejumlah bahan aktif, seperti halnya warfarin atau levothyroxine, jika digerus maka akan berpotensi menyebabkan aerosolisasi partikel yang bisa membahayakan orang di sekitar pasien.
Demikian tadi ulasan mengenai bolehkah menggerus obat tablet untuk anak? Beberapa jenis obat dilarang untuk digerus karena dapat menimbulkan efek samping yang serius. Penggerusan obat juga harus dilakukan berdasarkan rekomendasi dokter dan tidak boleh sembarangan.
#SHOWRELATEBERITA
Sumber: Suara.com/Putri Ayu Nanda Sari