Kasus Ginjal Akut, Dinkes Kota Sukabumi Larang Sementara Apotek Jual Obat Sirup

Rabu 19 Oktober 2022, 19:24 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Kesehatan Kota Sukabumi menindaklanjuti instruksi Kementerian Kesehatan soal pelarangan sementara jual beli obat sirup. Ini menyusul munculnya gangguan ginjal akut progresif atipikal atau Acute Kidney Injury (AKI) pada anak-anak di sejumlah wilayah di Indonesia.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Sukabumi Wahyu Handriana mengatakan seluruh apotek, toko obat, maupun warung, sementara dilarang menjual obat anak dalam bentuk cair atau sirup. Dokter, klinik, dan rumah sakit, juga diminta tidak meresepkan obat cair.

"Hari ini baik fasyankes maupun dokter untuk tidak meresepkan atau memberikan obat-obatan sirup (cair) kepada anak. Dokter juga tidak boleh, termasuk orang tua. Apotek maupun toko obat atau toko lain yang menjual obat-obatan sirup untuk anak, diharapkan tidak menjual dulu sampai ada penjelasan lebih lanjut dari Kemenkes," kata Wahyu Handriana di kantornya, Rabu (19/10/2022).

Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak yang ditandatangani Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Murti Utami pada 18 Oktober 2022.

Meski begitu, Wahyu mengatakan tidak ada penarikan obat cair yang sudah beredar di pasaran. Namun, masyarakat diminta lebih memperhatikan kembali dalam memenuhi obat-obatan anak mereka. Wahyu menyebut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) saat ini sedang memeriksa obat-obatan sirup tersebut.

"Tidak ada penarikan karena ini lagi dilakukan pemeriksaan oleh BPOM sampai nanti ada penjelasan. Dari kami sudah berkoordinasi dengan SDK (Sumber Daya Kesehatan) dan bidang pelayanan kesehatan," ujar dia.

Untuk mengganti kebutuhan obat cair pada anak, Wahyu mengatakan saat ini digunakan obat tablet yang dicairkan. Masyarakat  juga diimbau berkonsultasi dengan dokter terkait teknis pengganti obat sirup yang sementara ini dilarang dikonsumsi.

"Memang sampai saat ini kita dokter dilarang memberikan obat cair, mungkin bisa obat tablet dipuyerkan atau bisa dikomunikasikan dengan dokter," katanya.

Wahyu menyatakan sampai saat ini belum ada temuan atau laporan kasus gagal ginjal akut misterius pada anak di Kota Sukabumi, baik dari rumah sakit maupun dari wilayah dan rumah sakit rujukan nasional serta provinsi.

"Untuk kasus-kasus gangguan ginjal akut yang atipikal progresif akut pada anak atau gagal ginjal akut secara tiba-tiba pada anak di Kota Sukabumi, sampai hari ini Dinkes belum dapat laporan, baik itu dari rumah sakit maupun dari wilayah atau rumah sakit rujukan nasional dan provinsi," ujar dia.

Jika ditemukan kasus, Wahyu mengatakan ada ada format penyelidikan epidemologi yang digunakan untuk mengetahui penyebab dan segala hal penggalian informasi yang akan dilakukan tim surveilans Dinas Kesehatan Kota Sukabumi.

Mengutip tempo.co, Kementerian Kesehatan menyebut 206 anak dilaporkan mengidap gangguan ginjal akut progresif atipikal atau Acute Kidney Injury (AKI). Dari jumlah tersebut, jumlah kematian mencapai 99 anak, di mana angka kematian pasien yang dirawat di RSCM mencapai 65 persen.

Juru bicara Kemenkes Syahril mengatakan jumlah tersebut adalah kasus yang dilaporkan sejak akhir Agustus hingga Selasa, 18 Oktober 2022. Kasus-kasus itu terjadi di 20 provinsi. "Saat ini penyebabnya masih dalam penelusuran dan penelitian," kata Syahril dalam siaran persnya, Rabu (19/10/2022).

Dari hasil pemeriksaan, kata syahril, tidak ada bukti hubungan kejadian gangguan ginjal akut dengan Vaksin Covid-19 maupun infeksi Covid-19. Karena gangguan ginjal akut itu pada umumnya menyerang anak usia kurang dari 6 tahun, sementara program vaksinasi belum menyasar anak usia 1-5 tahun.

Kemenkes bersama BPOM, Ahli Epidemiologi, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Farmakolog, dan Puslabfor Polri, melakukan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan penyebab pasti dan faktor risiko yang menyebabkan gangguan ginjal akut.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan terhadap sisa sampel obat yang dikonsumsi pasien, sementara ditemukan jejak senyawa yang berpotensi mengakibatkan gangguan ginjal akut. "Saat ini Kemenkes dan BPOM masih terus menelusuri dan meneliti secara komprehensif termasuk kemungkinan faktor risiko lainnya," ujar Syahril.

Untuk meningkatkan kewaspadaan dan dalam rangka pencegahan, Kemenkes sudah meminta tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat sirup sampai hasil penelusuran dan penelitian tuntas.

Kemenkes juga meminta seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk cair/sirup kepada masyarakat sampai hasil penelusuran dan penelitian tuntas.

#SHOWRELATEBERITA

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Entertainment30 Januari 2025, 16:00 WIB

Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback

Menjelang comeback solo Jisoo BLACKPINK secara resmi menandatangani kontrak dengan Label Musik Amerika, yaitu Warner Record untuk membantunya dalam karir bermusik.
Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback (Sumber : Instagram/@blisoo_official)
Life30 Januari 2025, 15:30 WIB

Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak, Serupa Tapi Tak Sama Ya!

Cranky biasanya hanya berlangsung singkat, sementara Tantrum bisa berlangsung lebih lama.
Ilustrasi. Anak Mengamuk. Yuk, Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak. (Sumber : Freepik/@MateusAndre)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 15:15 WIB

Bertemu Buruh dan Honorer, Komisi IV DPRD Bahas Isu Ketenagakerjaan hingga PPPK di Sukabumi

Buruh meminta dilibatkan dalam setiap kasus atau masalah di perusahaan.
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi bertemu perwakilan buruh buruh pada Kamis (30/1/2025). | Foto: Istimewa
Life30 Januari 2025, 15:10 WIB

Sudah Lelah dengan Kerjaan? Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign

Setiap orang pasti pernah merasa jenuh atau lelah dengan pekerjaan yang mereka jalani, apalagi jika pekerjaan tersebut terasa tidak lagi sesuai dengan harapan atau impian.
Ilustrasi Resign, Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign (Sumber : Freepik)
Sukabumi30 Januari 2025, 15:03 WIB

Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Ribuan Guru Honorer R3 Sukabumi Demo di DPRD

Ribuan guru honorer R3 Sukabumi menuntut kejelasan status kerja agar diangkat menjadi pegawai penuh waktu, bukan paruh waktu.
Ribuan guru honorer R3 Kabupaten Sukabumi mendatangi gedung DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menolah skema PPPK paruh waktu. (Sumber Foto: SU/Ilyas)
Inspirasi30 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi. (Sumber : Freepik.com)
Life30 Januari 2025, 14:41 WIB

Red Flag di Tempat Kerja: 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic

Lingkungan kerja yang sehat sangat penting bagi kesejahteraan karyawan dan kesuksesan perusahaan. Namun, tidak semua tempat kerja menciptakan atmosfer yang mendukung.
Ilustrasi Lingkungan Kerja Toxic, Red Flag di Tempat Kerja, 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic (Sumber : Freepik)
Life30 Januari 2025, 14:31 WIB

Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya

Malam Nisfu Sya'ban adalah salah satu malam istimewa dalam kalender Islam yang sangat dinantikan oleh umat Muslim setiap tahunnya.
Ilustrasi Malam Nisfu Sya'ban, Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya (Sumber : Freepik/@sketchepedia)
Entertainment30 Januari 2025, 14:30 WIB

Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama

Abidzar Al-Ghifari kembali menuai kritikan dari netizen setelah menyampaikan pernyataan kontroversial tentang penggemar fanatik drama korea ketika menjadi bintang tamu dalam podcast bersama Ariel Tatum.
Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama (Sumber : Instagram/@abidzar73 dan @ikanatassa)
Sukabumi30 Januari 2025, 14:28 WIB

Angin Kencang Robohkan Pohon Sengon, Timpa Rumah Warga di Parakansalak Sukabumi

Kebutuhan mendesak adalah sembako dan bahan bangunan untuk rumah terdampak.
Pohon sengon yang menimpa rumah warga di Kampung Sukarame RT 05/05 Desa/Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/1/2025). | Foto: Tagana Kecamatan Parakansalak