SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi mencatat 470 orang mengidap penyakit Tuberkulosis (TBC) Sepanjang Januari hingga Juni 2022. Dari jumlah tersebut satu diantaranya meninggal dunia.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kota Sukabumi Wahyu Handriana mengatakan, angka kasus TBC di Kota Sukabumi sampai saat ini masih cukup tinggi. Sebab pada 2021 jumlah totalnya mencapai 1.288 orang.
"Kalau tahun ini kurang lebih ada 470 orang yang mengidap TBC dan satu diantaranya meninggal ini jumlah yang kita tangani," kata Wahyu kepada sukabumiupdate.com, Selasa (7/6/2022)
Menurut dia, kematian pasien TBC biasanya diakibatkan oleh terlambatnya penanganan dan tidak rutin mengkonsumsi obat. Dalam hal ini, pemerintah telah menyediakan obat gratis bagi penderita TBC.
"Proses pengobatan TBC ini membutuhkan waktu lama yakni sekitar enam bulan dan selama proses itu pasien harus rutin meminum obat, tidak boleh berhenti. Kalau telat satu hari saja dapat berisiko resisten obat dan itu akan lebih lama pengobatannya," tuturnya.
Menurut Wahyu, di Kota Sukabumi ada 16 kasus TBC Multi Drug Resistant (MDR) atau kebal obat sehingga perawatannya harus dilakukan di RSUD Syamsudin SH atau RS Hasan Sadikin sampai dua tahun. Wahyu menyatakan, RSUD Syamsudin SH atau RS Hasan Sadikin merupakan dua rumah sakit di Jabar yang bisa merawat TBC MDR.
Wahyu menuturkan, gejala yang bisa dikenali apabila seseorang terserang TBC yakni batuk secara terus menerus antara dua hingga tiga minggu dan terkadang mengalami batuk berdarah. Gejala lainnya nyeri dada dan mengalami sesak napas. "Penyakit ini menular sehingga harus segera diobati," ungkapnya.
Di Kota Sukabumi terdapat 15 titik pemeriksaan TBC yakni di tiap-tiap Puskesmas dan rumah sakit. "Kami berupaya maksimal untuk menemukan warga yang mengidap TBC agar segera dapat ditangani," jelasnya.