SUKABUMIUPDATE.com - Bak kejar-kejaran dengan cuaca ekstrem yang berpotensi melanda wilayah terdampak bencana Hidrometeorologi, BNPB terus memperluas akupan operasi Operasi Modifikasi Cuaca (OMC). Berawal dari langit Sukabumi dan Cianjur,, OMC terus dilakukan di atas Jawa Tengah hingga Jawa Timur, mencakup semua kawasan di selatan pulau jawa.
Lewat portal resminya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperluas cakupan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) hingga ke wilayah Jawa Timur. Sebelumnya OMC dilaksanakan di Jawa Tengah dan Jawa Barat, kini perluasan cakupan wilayah ini merupakan sebagai langkah bentuk mitigasi dan dukungan dalam mensukseskan momentum libur natal 2024 dan tahun baru 2025.
Baca Juga: Libur Nataru 2025: Catat! Jadwal Contra Flow di Tol Jakarta Bogor Ciawi
OMC yang dilaksanakan BNPB dari tanggal 11 Desember hingga 19 Desember 2024 berhasil menebar total bahan semai Natrium Chlorida (NaCL) sebanyak 82 ton di Pulau Jawa dengan rincian Jawa Barat 46 ton, Jawa Tengah 32 ton dan Jawa Timur 4 ton. Operasi ini menargetkan awan potensial seperti pertumbuhan awan Cumulus Congestus yang dapat berpotensi hujan.
Dalam upaya ini, potensi curah hujan terpusat di wilayah selatan laut Provinsi Jawa Barat yang sebelumnya diprediksi intensitasnya sedang hingga lebat, setelah OMC potensi hujan menjadi ringan hingga sedang di wilayah daratan 5-20 mm. Operasi ini tidak dapat menghentikan hujan namun dalam hal ini pemerintah berupaya untuk mengurangi intensitas cuaca maupun mengurangi jumlah debit hujan yang turun.
Baca Juga: Pemkab Sukabumi Kebut Pemulihan Infrastruktur Pascabencana di Tiga Wilayah
BNPB menegaskan Dengan OMC bukan berarti masyarakat tidak perlu lagi melakukan mitigasi dan antisipasi. Sebab, faktor terjadinya bencana tidak hanya dari cuaca saja, namun berbagai hal mulai dari bagaimana kondisi hulu hingga tata kelola dibagian hilirnya.
“Lebih lanjut, masyarakat dan pemerintah daerah diharapkan turut melakukan upaya mitigasi dan kesiapsiagaan serta hal lain yang dianggap perlu dalam upaya meminimalisir dampak risiko bencana,” tulis BNPB dalam rilisnya.