SUKABUMIUPDATE.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang atau ombak tinggi yang berpotensi terjadi di beberapa wilayah perairan Indonesia pada 4 sampai 5 September 2024.
Mengutip tempo.co, prakirawan BMKG Dyah Ayu mengatakan pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari tenggara-barat daya dengan kecepatan angin berkisar 6-25 knot. Sementara di wilayah Indonesia bagian selatan umumnya bergerak dari timur-tenggara dengan kecepatan angin berkisar 8-25 knot.
"Kecepatan angin tertinggi terpantau di Selat Malaka bagian utara, Selat Makassar bagian selatan, Laut Banda bagian selatan, dan Laut Arafuru bagian timur," kata Dyah melalui keterangan tertulis, Rabu (4/9/2024).
Kondisi itu menyebabkan peningkatan gelombang setinggi 1,25-2,5 meter berpeluang terjadi di Selat Malaka bagian utara, perairan utara Pulau Sabang, perairan barat Aceh, perairan barat Pulau Simeulue-Lampung, Samudra Hindia barat Sumatra, Selat Sunda bagian barat dan selatan, perairan selatan Jawa, Selat Bali-Lombok-Alas-Sape bagian selatan, perairan selatan Bali-Pulau Sumba, Laut Sawu, Selat Sumba bagian barat, perairan Kupang-Pulau Rote, Samudra Hindia selatan Banten, Samudra Hindia selatan Bali-NTT, dan Selat Karimata.
Baca Juga: Nelayan Sukabumi Waspada! BMKG: Gelombang Tinggi 4 Meter di Selatan Jawa Barat
Selain itu, gelombang serupa berpotensi terjadi di Laut Jawa bagian timur, Laut Sumbawa, Selat Makassar bagian selatan, perairan Bitung-Kepulauan Sitaro, perairan Kepulauan Sangihe, Laut Sulawesi bagian timur, Laut Banda bagian barat, perairan Kepulauan Tanimbar, perairan selatan Kepulauan Kai-Kepulauan Aru, dan Laut Arafuru.
"Sedangkan pada gelombang yang lebih tinggi di kisaran 2,50-4,0 meter berpeluang terjadi di Samudra Hindia selatan Jawa Barat-Jawa Timur," tutur dia.
Dyah menyebutkan potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah tersebut dapat berisiko terhadap keselamatan pelayaran. Untuk itu, BMKG mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama bagi nelayan yang beraktivitas dengan moda transportasi seperti perahu nelayan untuk menghindari kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.
Peringatan pada pemilik kapal tongkang untuk menghindari kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter serta pemilik kapal ferry pada kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter.
Untuk kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar, diminta mewaspadai kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4,0 meter. "Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada," katanya.
Sumber: Tempo.co