SUKABUMIUPDATE.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi yang berpotensi terjadi di beberapa wilayah perairan Indonesia pada 18-19 Juni 2024.
Mengutip tempo.co, prakirawan BMKG, Samuel R Adiprabowo, mengatakan pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari Barat Daya-Barat dengan kecepatan angin berkisar 4-20 knot. Sementara di wilayah Indonesia bagian selatan umumnya bergerak dari Timur-Tenggara dengan kecepatan angin berkisar 4-25 knot.
"Kecepatan angin tertinggi terpantau di Laut Jawa dan Selat Makassar bagian Selatan," kata Samuel melalui keterangan tertulis, Selasa (18/6/2024).
Pola angin itu, kata Samuel, menyebabkan peningkatan gelombang atau ombak setinggi 1,25-2,5 meter berpeluang terjadi di sejumlah perairan seperti Selat Malaka, perairan Bengkulu-Pulau Enggano, perairan barat Lampung, Samudra Hindia Barat Sumatera, Selat Sunda bagian barat dan selatan, perairan selatan Jawa-NTT, Selat Bali-Lombok-Alas-Sape bagian selatan, Samudra Hindia Selatan Jawa Timur, Samudra Hindia Selatan Bali-NTB, Laut Natuna Utara, Laut Jawa, perairan utara Jawa Timur, perairan utara Pulau Madura, Selat Makassar bagian selatan, Laut Banda, Laut Flores bagian timur, dan perairan selatan Kep. Buru-Ambon-Seram.
Baca Juga: Dua Hari Dua Orang Tewas Terseret Ombak, Memahami 30 Menit Kritis di Laut Sukabumi
Gelombang yang lebih tinggi di kisaran 2,5-4,0 meter berpeluang terjadi di Samudra Hindia Selatan, Jawa Tengah. "Potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah tersebut dapat berisiko terhadap keselamatan pelayaran," ucap Samuel.
BMKG mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama bagi nelayan yang beraktivitas dengan moda transportasi seperti perahu nelayan (saat kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 m), kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 m), kapal ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 m), dan kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4,0 m).
Sumber: Tempo.co