SUKABUMIUPDATE.com - Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika atau BMKG memberikan peringatan resiko pelayaran akibat potensi gelombang tinggi di perairan selatan jawa dan lampung. Ketinggian gelombang dari 7 hingga 8 Juni 2024 bisa mencapai 4 meter.
Prakirawan BMKG, Dyah Ayu Dhamayanti, menyebut gelombang laut setinggi 2,5 - 4 meter berpeluang muncul di Samudera Hindia Barat Bengkulu-Lampung, serta Samudra Hindia Selatan Jawa. “Potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah tersebut dapat berisiko terhadap keselamatan pelayaran,” katanya melalui keterangan tertulis, Jumat, 7 Juni 2024.
Melansir tempo.co, menurut Dyah, pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari tenggara ke barat daya dengan kecepatan angin berkisar 4-15 knot. Adapun angin di Indonesia bagian selatan bergerak dari timur ke tenggara dengan laju 8-25 knot.
Kecepatan angin tertinggi, kata dia, terpantau di Samudra Hindia Selatan Jawa, Samudera Hindia Selatan Nusa Tenggara Barat-Nusa Tenggara Timur, serta Laut Arafuru. Tak hanya gelombang 4 meter, pola angin tersebut juga memicu peningkatan gelombang setinggi 1,25-2,5 meter di perairan utara Sabang, perairan barat Aceh-Kepulauan Mentawai, perairan Pulau Enggano-Bengkulu, perairan barat Lampung, Samudera Hindia Barat Aceh-Kepulauan Mentawai, serta Selat Sunda bagian selatan.
Potensi serupa juga terdeteksi di di perairan selatan Banten-Pulau Sumba, Selat Bali-Lombok-Alas-Sape bagian selatan, Laut Sawu, Selat Sumba, perairan Kupang dan Pulau Rote. Kemudian juga di Samudera Hindia Selatan Bali-NTT, Laut Flores bagian Timur, perairan Menui-Kendari, perairan Kepulauan Wakatobi, Laut Seram bagian timur, perairan Pulau Buru-Ambon-Pulau Seram, Laut Banda, perairan Kepulauan Sermata-Kepulauan Tanimbar, perairan Kepulauan Kai-Aru, dan Laut Arafuru.
“BMKG mengimbau waspada, terutama bagi nelayan yang beraktivitas dengan moda transportasi seperti perahu nelayan,” ucap Dyah.
Baca Juga: Gempa Bermagnitudo 4,0 Terjadi di Laut Selatan Garut
Perahu nelayan harus mewaspadai kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter. Sama halnya dengan kapal tongkang yang harus memperhatikan risiko angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter.
Tim BMKG juga meminta kapal feri mewaspadai angin sekencang lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter. Adapun armada besar, seperti kapal kargo dan kapal pesiar, harus memantau kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter.
Sumber: tempo.co