SUKABUMIUPDATE.com - Artikel ilmiah yang membahas tentang situs Gunung Padang di Cianjur, Jawa Barat dengan judul “Geo-archaeological prospecting of Gunung Padang buried prehistoric pyramid in West Java, Indonesia” di jurnal Archaeological Prospection ditarik kembali oleh penerbit John Wiley & Sons, Ltd.
Dikutip dari Tempo.co, pada laman resmi Wiley Online Library, yang merupakan basis data milik penerbit itu, artikel ilmiah Gunung Padang hasil riset Danny Hilman Natawidjaja dkk tersebut disematkan kata 'Retracted' atau dicabut.
“Dilakukan dua hari lalu, tapi artikelnya masih bisa diakses,” kata Danny Hilman yang menjadi ketua tim penelitian di Gunung Padang itu saat dihubungi, Kamis 21 Maret 2024.
Menurut Danny, tim menyatakan penarikan kembali makalah mereka sebagai tindakan yang salah. “Karena tidak berdasarkan alasan yang jelas,” ujarnya lagi.
Baca Juga: Mirip Gunung Padang? Temuan Batuan Punden Berundak di Gunung Walat Sukabumi
Sejak awal berkorespondensi terkait rencana penarikan kembali laporan yang sempat sudah diterbitkan pada Oktober lalu itu, tim riset berkali-kali menanyakan soal kesalahan besar atau major error yang disebut pihak penerbit. Disebutkan, Wiley Online Library tetap tak memberikan penjelasan.
“Tunjukkan dong major error-nya apa, karena kita nggak ngerti," kata Danny mengungkap komunikasi dengan penerbit jurnal. Tapi tetap tak ada penjelasan tambahan yang diberikan. "Mereka tetap ingin retract,” kata ahli paleotsunami dari BRIN ini.
Tim menilai pihak penerbit tidak menghargai diskusi ilmiah. Seharusnya, menurut tim, ketika ada sekelompok orang menganggap penelitian mereka tidak benar, seharusnya publikasi tidak perlu ditarik. Pihak yang menolak bisa membuat artikel atau ulasan.
“Intinya kalau dalam dunia ilmu pengetahuan ya diskusi ilmiah perlu diteruskan. Ini kan riset kami seperti dikubur, dipetieskan,” ujar Danny. Penarikan kembali publikasi ilmiah itu diakunya jadi menyulitkan tim riset untuk melanjutkan penelitian.
Baca Juga: Gunung Padang Cianjur, Bisa Jadi Piramida Raksasa yang Tertua di Dunia
Publikasi Seumur Jagung dan Debat Major Error
Artikel ilmiah berjudul “Geo-archaeological prospecting of Gunung Padang buried prehistoric pyramid in West Java, Indonesia” diterbitkan di jurnal Archaeological Prospection tepatnya pada 20 Oktober 2023. Isinya tentang identifikasi fisik Gunung Padang sebagai situs megalitikum di daerah Cianjur, Jawa Barat.
Makalah yang mengalami dua kali proses revisi dan memakan waktu hingga 9 bulan sebelum diterima dan terbit itu merupakan hasil riset tim selama tiga tahun sejak Oktober 2011 hingga 2014. Selain Danny, tim melibatkan Andang Bachtiar sebagai Ketua Tim Pengeboran, Ketua Tim Seismic Tomografi Bagus Endar B. Nurhandoko, dan Ketua Tim Arkeologi Ali Akbar.
Anggota lainnya yaitu Pon Purajatnika, Mudrik R. Daryono, Dadan D. Wardhana, Andri S. Subandriyo, Andi Krisyunianto, Taqyuddin, Budianto Ontowiryo, dan Yusuf Maulana. Mereka berlatar keilmuan geologi, arkeologi, fisika bumi, arsitektur, geofisika, dan geografi.
Baca Juga: Misteri Situs Gunung Padang Cianjur, Wisata Prasejarah di Jawa Barat
Setelah terbit memang muncul perhatian dari para ahli terkait dengan data dan analisis dalam makalah riset piramida di Gunung Padang. Rangkumannya, mereka menyebut tafsiran penulis soal piramida kuno yang dibangun oleh manusia sekitar 20 ribu tahun lalu itu sebenarnya adalah sisa-sisa gunung berapi alami yang memiliki situs arkeologi di permukaannya.
Sebagai catatan, usia 20 ribu tahun itu menjadikannya piramida tertua di dunia--jauh lebih tua daripada Piramida Giza di Mesir yang berusia sekitar 4.000 tahun.
Sorotan lain tentang interpretasi penulis berdasarkan observasi visual dan serangkaian penanggalan radiokarbon yang diperoleh dari sampel tanah. Pengamatan visual itu dianggap oleh para ahli sebagai imajinatif dan dugaan, dan tanggal radiokarbon dianggap disalahgunakan.
Sampel tanah dinilai tidak mengandung bahan budaya terkait atau tidak ada artefak arkeologi apa pun yang menghubungkannya dengan manusia. Sehingga sampel yang diambil hanya menentukan tanggal bahan alami yang membentuk tanah. Makalah tim dinilai memiliki kesalahan besar (major error).
Tapi, soal major error, Danny Hilman mengatakan biasanya terkait dengan kasus plagiat, memalsukan atau fabrikasi data, mengambil data orang atau institusi tanpa izin, atau mempresentasikan data yang sudah pernah dipublikasi. “Setahu kami tidak pernah ada major error karena ada kesalahan metoda atau interpretasi di makalahnya,” ujar dia.
Namun penerbit Wiley tetap menyelidiki masalah itu sesuai pedoman Komite Etik Publikasi (COPE). Tim penulis diminta menjawab pertanyaan para ahli secara lengkap dan rinci paling lambat pada 12 Desember 2023. Lewat surat balasannya pada 3 Desember, Danny Hilman cs meminta klarifikasi soal investigasi. Tim riset menanyakan apakah kasus ini merupakan kritik pasca publikasi (Post-Publication Critiques), ataukah perselisihan ilmiah.
Dari surat balasan 5 Desember, tim riset mendapat kepastian bahwa investigasi tidak memiliki bukti pelanggaran etika atau masalah etika terkait dengan proses publikasi. Kasus penyelidikan terkait pendapat para ahli bahwa makalah memiliki kesalahan besar berdasarkan empat poin antara lain pengamatan visual dianggap sebagai imajinasi dan dugaan.
Lainnya adalah penanggalan radiokarbon dianggap disalahgunakan, sampel tanah tidak mengandung bahan budaya terkait sehingga penanggalan hanya menentukan umur bahan alami yang membentuk tanah. Kemudian penanggalan itu pun disangsikan akurasinya karena dinilai sulit untuk ditentukan.
Danny Hilman mengungkap kalau tim merasakan kejanggalan soal investigasi makalah riset piramida Gunung Padang. Alasannya menurut Danny, tanpa alasan ilmiah yang jelas dari pihak editor jurnal maupun para ahli yang mengkritik, mereka menilai makalah punya major error. Kemudian rencana penarikan atau retraction makalah disampaikan 4 Januari 2024.
Sumber: Tempo.co