5 Zat Kimia Berbahaya Pada Polusi Udara, Nomor 4 Bisa Sebabkan Kematian

Sabtu 21 Oktober 2023, 17:30 WIB
Polusi udara mengandung zat kimia berbahaya (Sumber : Freepik.com/@asierromero)

Polusi udara mengandung zat kimia berbahaya (Sumber : Freepik.com/@asierromero)

SUKABUMIUPDATE.COM - Polusi udara merupakan salah satu permasalahan lingkungan yang kerap dialami masyarakat, terutama yang tinggal di wilayah perkotaan. Polusi udara disebut sebagai permasalahan lingkungan karena berimbas pada pemanasan global dan perubahan iklim.

Tidak hanya itu, polusi udara juga memiliki dampak yang tidak baik bagi masyarakat sendiri karena didalamnya terkandung sejumlah zat kimia berbahaya.

Zat kimia yang terkandung pada polusi udara tidak hanya terbentuk oleh peristiwa, bahkan sebagian besar akibat aktivitas manusia itu sendiri.

Baca Juga: 12 Ciri Orang Mengalami Gangguan Kepribadian, Apa Kamu Salah Satunya?

Dilansir dari berbagai sumber, berikut ini lima zat kimia berbahaya yang terkandung dalam polusi udara.

1. Metana

Melansir unep.org, metana (CH4) merupakan zat kimia pada polusi udara yang dihasilkan dari limbah pertanian, limbah peternakan, sampah di tempat pembuangan akhir, pembangkit listrik tenaga batu bara dan proses pengolahan minyak bumi dan gas alam.

Metana dianggap berbahaya karena menjadi salah satu faktor terciptanya Ozon (O3) di permukaan tanah. Sedangkan jika berada di atmosfer, metana ikut membantu terciptanya efek gas rumah kaca yang menyebabkan pemanasan global.

2. Nitrogen Dioksida

Zat kimia berbahaya pada polusi udara adalah Nitrogen Dioksida (NO2). Nitrogen dioksida biasa dihasilkan oleh kendaraan bermotor dan pembangkit listrik tenaga bahan bakar fosil.

Nitrogen dioksida memiliki dampak yang sangat buruk bagi manusia. Zat kimia bisa menyebabkan berbagai penyakit paru-paru seperti infeksi saluran pernapasan, asma dan bronkitis. Paparan nitrogen dioksida juga bisa menyebabkan iritasi pada mata, hidung, dan tenggorokan.

Baca Juga: Dalam Peti Kayu, Heboh Penemuan Ratusan Lembar Rp100 Ribu di Cibunar Sukabumi

3. Ozon

Melansir dlh.bulelengkab.go.id, ozon atau O3 yang terletak di atmosfer sering dikenal memiliki manfaat bagi manusia di bumi, yakni melindungi dari radiasi sinar ultraviolet yang dipancarkan matahari.

Namun, jika ozon berada di permukaan bumi justru akan menimbulkan dampak yang buruk bagi manusia dan dikategorikan sebagai polusi udara.

Ozon pada permukaan tanah akan beraksi dengan zat kimia berbahaya lain seperti nitrogen dioksida dan menyebabkan iritasi pada mata dan gangguan pernapasan.

Baca Juga: 11 Ciri-Ciri Orang Kecewa Pada Kita, Terlihat dari Sikapnya

4. Karbon Monoksida

Karbon monoksida (CO) Karbon monoksida yang tercipta dari asap rokok, pembakaran sampah, pembangkit listrik tenaga bahan bakar fosil dan limbah industri.

Selain mengganggu pernapasan, karbon monoksida juga dikenal sebagai polutan udara yang menyebabkan keracunan.

Karbon monoksida yang terhirup akan mengganggu proses pengangkutan oksigen dalam darah ke seluruh tubuh. Akibatnya bisa mengalami pusing, mual, muntah, pingsan bahkan kematian tergantung kadar karbon monoksida yang terhirup.

5. Sulfur Dioksida

Terakhir, zat kimia yang terkandung pada polusi udara adalah sulfur dioksida (SO2). Sama seperti beberapa zat kimia sebelumnya, sulfur dioksida juga tercipta karena kendaraan bermotor dan penggunaan batu bara untuk pembangkit listrik.

Dampak sulfur dioksida yakni iritasi pada mata dan gangguan pernapasan bila terhirup. Bila sulfur dioksida terus terhirup pada jangka waktu tertentu bisa menyebabkan pneumonia.

Baca Juga: 10 Gejala ADHD pada Anak yang Sangat Mudah Dikenali, Yuk Bunda Perhatikan!

Sumber: alodokter.com, unep.org, dlh.bulelengkab.go.id

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi Memilih24 November 2024, 10:25 WIB

Hari Tenang Pilkada Sukabumi Dimulai Hari Ini, Ada Sanksi Berat Jika Melanggar

Pemungutan suara akan diselenggarakan pada Rabu (27/11/2024). Ini berarti, masa tenang Pilkada 2024 akan berlangsung pada 24-26 November 2024.
Apel Siaga dan Patroli Pengawasan masa tenang Pilkada Kota Sukabumi 2024 | Foto : Sukabumiupdate
Inspirasi24 November 2024, 10:00 WIB

Lowongan Kerja Sebagai Visual Merchandising Area, Penempatan di Kota Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi. Lowongan Kerja Sebagai Visual Merchandising Area, Penempatan di Kota Sukabumi. (Sumber : Freepik)
Sukabumi24 November 2024, 09:21 WIB

Tanah Longsor di Cidolog Sukabumi, 14 Domba Garut Milik Warga Tertimbun

Longsor ini menyebabkan kandang berserta 14 ekor domba Garut bersertifikat milik seorang peternak di Cidolog Sukabumi tertimbun, dan baru diketahui oleh warga pada pagi harinya, Sabtu (23/11/2024).
Longsor di Cidolog Sukabumi, timbun kandang serta 14 ekor domba garut | Foto : Sukabumiupdate.com
Sehat24 November 2024, 09:00 WIB

Cara Membuat Air Rebusannya Kayu Manis dan Mengenal 5 Manfaat Kesehatannya

Kayu manis adalah salah satu rempah-rempah yang memiliki khasiat luar biasa untuk kesehatan.
Ilustrasi - Kayu manis adalah salah satu obat herbal yang bermanfaat bagi kesehatan. (Sumber : Pexels.com/@Ngô Trọng An)
Sukabumi24 November 2024, 08:50 WIB

Sopir Hilang Kendali, Penyebab Honda CRV Tabrak Truk Molen di Cibadak

Kronologi kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Siliwangi, tepatnya di Kampung Cibadak, Kelurahan Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (23/11/2024) sekitar pukul 17.30 WIB
Truk molen yang terlibat kecelakaan di depan kantor Kelurahan Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Sabtu sore (23/11/2024). | Foto: Istimewa
DPRD Kab. Sukabumi24 November 2024, 08:38 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Tetapkan 20 Propemperda 2025, Berikut Daftarnya!

DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyepakati 20 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sebagai bagian dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.
Bayu Permana, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi PKB | Foto : Ibnu Sanubari
Food & Travel24 November 2024, 08:00 WIB

Resep Kue Lapis Surabaya 4 Telur, Stok Camilan Manis di Rumah untuk Keluarga

Kue Lapis Surabaya biasanya terdiri dua lapisan kuning dan satu lapisan cokelat.
Resep Kue Lapis Surabaya 4 Telur, Stok Camilan Manis di Rumah untuk Keluarga. Foto: IG/barecamagazine
Science24 November 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 24 November 2024, Pagi Berawan dan Siang Hujan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan beberapa diantaranya hujan deras disertai petir saat siang hari pada 24 November 2024.
Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan saat siang hari pada 24 November 2024.(Sumber : Pixabay.com/@Horacio30).
Sukabumi23 November 2024, 23:52 WIB

Puluhan Rumah di Cidadap Sukabumi Terendam Banjir, Warga Berupaya Selamatkan Barang

Hingga kini warga masih berupaya menyelamatkan barang-barang.
Situasi banjir di Kampung Ciyocok, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu malam (23/11/2024). | Foto: Istimewa
Sukabumi23 November 2024, 23:37 WIB

Tiga Rumah di Simpenan Sukabumi Rusak Tertimpa Longsor, Penghuni Mengungsi

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
Rumah yang tertimpa longsor di Kampung Cisaat, Desa Sangrawayang, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (23/11/2024). | Foto: P2BK Simpenan