SUKABUMIUPDATE.com - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini Gelombang Tinggi kawasan pesisir Indonesia termasuk pesisir Selatan Jawa Barat yang berlaku mulai Senin, (25/9/2023) pukul 07:00 WIB Sampai Rabu, (27/9/2023) pukul 07:00 WIB.
Untuk kawasan pesisir Sukabumi, perairan Laut Banten yang didalamnya termasuk Palabuhanratu, Ujunggenteng, Ciletuh dan sekitarnya diperkirakan jika Gelombang di kawasan ini mencapai empat meter atau kategori gelombang tinggi.
Begitupun di Samudera Hindia dari Barat Lampung hingga Selatan Banten ketinggian gelombang laut mencapai empat meter atau kategori gelombang tinggi.
Baca Juga: Dua Tahun Tak Muncul, Ikan Lisong Tiba-tiba Serbu Laut Geopark Ciletuh Sukabumi
Meski ini hanya prakiraan yang bisa berubah sewaktu-waktu. Namun, bagi yang akan maupun sedang beraktivitas di sepanjang pesisir selatan Jawa Barat termasuk Sukabumi diharapkan untuk selalu waspada akan gelombang tinggi yang mungkin terjadi.
Berikut prakiraan gelombang laut 25-26 September 2023
Area Perairan Dengan Gelombang Sedang (1.25 - 2.50 m)
- Selat Malaka bagian utara
- Perairan utara Sabang
- Perairan barat Aceh
- Perairan Kep. Mentawai
- Perairan Bengkulu
- Samudera Hindia barat Aceh hingga Kep. Nias
- Laut Sawu
- Selat Ombai
- Laut Natuna Utara
- Perairan Kep. Natuna dan Kep. Anambas
- Laut Natuna
- Selat Karimata
- Laut Jawa bagian tengah dan timur
- Perairan Kalimantan Tengah
- Selat Makassar bagian tengah dan selatan
- Laut Banda bagian barat
- Perairan timur Kep. Tanimbar
- Perairan Kep. Aru
- Laut Arafuru
- Laut Maluku
- Perairan Kep. Sangihe Talaud
- Samudera Pasifik utara Halmahera hingga Papua
Baca Juga: Lumba-lumba Mati di Laut Ujunggenteng Sukabumi, Ada Luka pada Kepala
Area Perairan Dengan Gelombang Tinggi (2.50 - 4.0 m)
- Perairan barat Lampung
- Samudera Hindia barat Kep. Mentawai hingga Lampung
- Selat Sunda bagian selatan
- Perairan selatan Banten hingga Sumbawa
- Samudera Hindia selatan Banten hingga NTB
Saran Keselamatan
Harap diperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran : Perahu Nelayan (Kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m), Kapal Tongkang (Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m), Kapal Ferry (Kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m), Kapal Ukuran Besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar (Kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m).
Sumber: BMKG