SUKABUMIUPDATE.com - Indonesia memiliki beragam hewan yang dilindungi oleh undang-undang dan peraturan pemerintah untuk menjaga keanekaragaman hayati serta melindungi spesies-spesies yang terancam punah.
Hewan yang dilindungi tersebut termasuk dalam kategori langka karena berada pada kondisi yang terancam punah. Ancaman ini memang nyata karena jumlahnya yang sedikit dan juga tingkat reproduksinya yang kecil.
Hal itu disebabkan oleh beragam faktor, seperti karena alamiah atau karena faktor dari ulah manusia. Oleh karenanya, melindungi hewan-hewan langka yang dilindungi di Indonesia, adalah sebuah usaha untuk melestarikan kekayaan alam dan menjaga keseimbangan ekosistem.
Baca Juga: 7 Masalah Perilaku Anak yang Tidak Boleh Diabaikan Orang Tua
Hewan-hewan yang terancam punah ini diberikan perlindungan melalui undang-undang dan peraturan yang mengatur penangkapan, perdagangan, dan perlindungan habitat mereka. Melanggar undang-undang perlindungan hewan dapat mengakibatkan sanksi hukum yang serius.
Namun, kini seekor macan tutul jawa (Panthera pardus melas) mati usai berduel dengan sekelompok warga yang tengah mencari madu lebah di hutan Legok Paku di Kampung Cikondang, Desa Pasir Baru, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi.
Hal itu tentunya sangat disayangkan, karena macan tutul jawa adalah termasuk hewan yang dilindungi. Namun, selain macan tutul jawa, di Sukabumi sendiri diketahui terdapat beberapa hewan terancam punah yang harus dilindungi, bahkan beberapa diantaranya merupakan hewan endemik.
Baca Juga: Macan Tutul Jawa Mati, Usai Duel dengan Pemburu Madu Lebah di Cisolok Sukabumi
Berikut sederet hewan terancam punah yang diketahui hidup di wilayah Sukabumi.
Macan Tutul Jawa (Panthera pardus melas) merupakan salah satu subspesies dari macan tutul yang hanya ditemukan di hutan tropis Pulau Jawa.
Macan Tutul Jawa menjadi satu-satunya kucing besar yang masih tersisa di pulau Jawa setelah kucing besar lain yakni Harimau Jawa dinyatakan punah.
Hewan ini berstatus konservasi terancam sejak tahun 2021 di dalam IUCN Red List dan didaftarkan dalam CITES Appendix. Status dilindungi kucing besar ini juga tercantum di dalam UU No. 5 tahun 1990 dan PP No.7 tahun 1999.
Baca Juga: 10 Sikap Elegan yang Membuatmu Tidak Dipandang Rendah Orang Lain
Macan Tutul Jawa hidup hampir di sepanjang Pulau Jawa dan salah satunya bisa ditemukan di kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango.
2. Kijang (Mencek)
Menurut Balai Besar Taman NAsional Gunung Gede Pangrango, Kijang atau Kijang Muntiacus muntjak (Mencek atau Sundaland Red Muntjak) merupakan salah satu kelompok ungulata yang seringkali dijadikan mangsa utama macan tutul jawa di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango. Keberadaannya di habitat mengindikasikan satwa mangsa macan tutul di alam masih tersedia.
Satwa ini dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 106 Tahun 2018. Data jumlah individunya (populasi) belum tersedia secara pasti. Namun, beberapa peneliti menyatakan tren populasinya menurun karena berbagai ancaman: konversi lahan, perburuan, dan perambahan habitatnya.
Baca Juga: 12 Tips Menumbuhkan Rasa Percaya Diri Pada Anak yang Pemalu, Coba Lakukan Hal Ini
3. Elang Jawa
Burung Elang Jawa (Nisaetus bartelsi) merupakan salah satu predator teratas dalam sistem rantai makanan. Burung yang dianggap sebagai Garuda yang dijadikan lambang negara Indonesia ini memiliki postur gagah dan bentangan sayap yang elok.
Satwa endemik Pulau Jawa ini merupakan burung karnivora ini juga menjadi maskot satwa langka Indonesia yang wajib dilindungi dan dilestarikan. Elang Jawa tersebar di beberapa wilayah taman nasional di Pulau Jawa salah satunya yaitu di Sukabumi.
Di Sukabumi Elang Jawa diketahui hidup di taman nasional Gunung Halimun Salak dan taman nasional Gunung Gede Pangrango.
Baca Juga: 7 Cara Mendidik Anak Supaya Menjadi Penurut Kepada Orang Tua
Bahkan di Sukabumi terdapat pusat pendidikan konservasi elang jawa yang berada masih di kawasan museum bartels sang penemu elang jawa di wilayah Cimungkad, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi.
4. Owa Jawa
Owa Jawa merupakan salah satu satwa endemik Pulau Jawa dan menjadi satu-satunya jenis primata tidak berekor dari keluarga owa (Famili Hylobatidae).
Menurut laman Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, kerabat owa lainnya hidup di Sumatera sebanyak dua jenis, di Mentawai sebanyak satu jenis dan di Kalimantan sebanyak dua jenis).
Menurut badan dunia IUCN, Owa Jawa berstatus terancam punah (endangered). Di Sukabumi hewan endemik Pulau Jawa ini hidup di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, Taman Nasional Gunung Halimun Salak dan beberapa diketahui hidup di di hutan Lengkong, Kabupaten Sukabumi Jawa Barat yang merupakan kawasan hutan perhutani.
Baca Juga: 12 Ciri Seseorang Mengalami Gangguan Kesehatan Mental, Apa Kamu Salah Satunya?
5. Burung Julang Emas
Burung Julang Emas juga dikenal sebagai burung rangkong emas. Burung eksotis ini memiliki nama latin Rhyticeros Undulatus.
Julang Emas merupakan salah satu jenis burung yang saat ini menghuni Suaka Margasatwa (SM) Cikepuh, Kabupaten Sukabumi.
Burung cantik ini merupakan spesies yang terancam punah dan masuk dalam daftar merah IUCN sebagai VU (Vulnerable) dan Appendix II, CITES.
Baca Juga: 12 Tips Bahagia Meskipun Hidup Sendirian, Dijamin Tak Kesepian!
Di Sukabumi, saat ini Julang Emas hidup di Suaka Margasatwa Cikepuh. Terakhir burung eksotis ini hanya tersisa tiga ekor burung jenis ini dari yang sebelumnya berjumlah empat ekor. Sayang satu ekor Julang Emas harus mati setelah ditembak orang tak bertanggung jawab.
6. Penyu Hijau
Penyu Hijau menjadi salah satu satwa langka yang harus dilindungi. Populasi Penyu Hijau terus menurun akibat berbagai faktor salah satunya perburuan yang dilakukan manusia untuk diambil daging satwa tersebut.
Penyu Hijau sendiri merupakan hewan yang dijadikan ikon dari Kabupaten Sukabumi. Di Sukabumi sendiri terdapat kawasan konservasi penyu yang berada di Desa Pangumbahan, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi.
Baca Juga: 7 Tips Memulai Bisnis Online Untuk Pemula, Yuk Ikuti Langkah-langkahnya
Menurut menlhk.go.id, disebut sebagai penyu hijau karena terdapat lemak berwarna hijau yang terletak di bawah cangkang penyu tersebut. Satwa ini ini bisa hidup di semua lautan tropis dan subtropis.
Itulah sederet hewan langka dan terancam punah yang hidup di wilayah Sukabumi dan harus dilestarikan.