SUKABUMIUPDATE.com - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini Gelombang Tinggi kawasan pesisir Indonesia termasuk pesisir Selatan Jawa Barat yang berlaku mulai Senin, (3/7/2023) pukul 07:00 WIB Sampai Selasa, (4/7/2023) pukul 07:00 WIB.
Untuk kawasan pesisir Sukabumi, perairan Laut Banten yang didalamnya termasuk Palabuhanratu, Ujunggenteng, Ciletuh dan sekitarnya diperkirakan jika Gelombang di kawasan ini mencapai dua setengah meter atau kategori gelombang sedang.
Sementara di Samudera Hindia dari Barat Lampung hingga Selatan Banten ketinggian gelombang laut mencapai empat meter atau kategori gelombang tinggi.
Baca Juga: PART III: Dibayar Rp 650 Ribu Setahun, Lifeguard dan Rentetan Kecelakaan Laut Sukabumi
Meski ini hanya prakiraan yang bisa berubah sewaktu-waktu. Namun, bagi yang akan maupun sedang beraktivitas di sepanjang pesisir selatan Jawa Barat termasuk Sukabumi diharapkan untuk selalu waspada akan gelombang tinggi yang mungkin terjadi.
Berikut prakiraan gelombang laut 3 Juli 2023
Area Perairan Dengan Gelombang Sedang (1.25 - 2.50 m)
- Perairan utara Sabang
- Perairan barat Aceh
- Perairan utara dan barat P. Siberut
- Perairan barat P. Sipora dan P. Pagai
- Teluk Lampung bag. selatan
- Samudera Hindia selatan Jawa Tengah
- Perairan Garut – Pangandaran hingga Perairan selatan Jawa Timur
- Selat Bali – Lombok – Alas bag. selatan
- Selat Badung
- Selat Sumba bag. timur
- Laut Sawu
- Laut Arafuru
- Perairan Kep. Sermata – Kep. Leti
- Perairan Kep. Babar – Kep. Tanimbar
- Selat Malaka bag. utara
- Laut Natuna Utara
- Samudera Pasifik utara Jayapura.
Baca Juga: Angin Hingga Gempa, Ini 6 Faktor Penyebab Gelombang Tinggi di Laut
Area Perairan Dengan Gelombang Tinggi (2.50 - 4.0 m)
- Samudera Hindia barat Aceh hingga Lampung
- Perairan timur P. Enggano
- Perairan barat Bengkulu hingga Lampung
- Selat Sunda
- Samudera Hindia selatan Banten hingga Jawa Barat
- Samudera Hindia selatan Jawa Timur hingga Kupang – P. Rote.
Saran Keselamatan
Harap diperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran : Perahu Nelayan (Kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m), Kapal Tongkang (Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m), Kapal Ferry (Kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m), Kapal Ukuran Besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar (Kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m).
Sumber: BMKG