SUKABUMIUPDATE.com - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini Gelombang Tinggi kawasan pesisir Indonesia termasuk pesisir Selatan Jawa Barat yang berlaku mulai Minggu, (23/4/2023) pukul 07:00 WIB Sampai Senin, (24/4/2023) pukul 07:00 WIB.
Untuk kawasan pesisir Sukabumi, perairan Laut Banten yang didalamnya termasuk Palabuhanratu, Ujunggenteng, Ciletuh dan sekitarnya diperkirakan jika Gelombang di kawasan ini mencapai empat meter atau kategori gelombang tinggi.
Begitupun di Samudera Hindia dari Selatan Banten hingga Jawa Timur ketinggian gelombang laut empat meter atau kategori gelombang tinggi.
Baca Juga: Waspada Rip Current Saat Berlibur ke Pantai, Arus Laut yang Kerap Menelan Korban
Meski ini hanya prakiraan yang bisa berubah sewaktu-waktu. Namun, bagi yang akan maupun sedang beraktivitas di sepanjang pesisir selatan Jawa Barat termasuk Sukabumi diharapkan untuk selalu waspada akan gelombang tinggi yang mungkin terjadi.
Berikut prakiraan gelombang laut 23 April 2023
Area Perairan Dengan Gelombang Sedang (1.25 - 2.50 m)
- Perairan Barat
- Perairan Selatan P. Sumba hingga P. Rote
- Laut Sawu
- Samudra Hindia Selatan P. Rote
- Perairan Kep. Sermata - Kep. Leti
- Perairan Kep. Babar
- Perairan Kep. Tanimbar
- Perairan Kep. Aru
- Perairan Yos Sudarso
- Perairan Utara Sabang
- Laut Jawa bagian Tengah dan Timur
- Selat Makassar bagian Selatan.
Baca Juga: Pria Nekat Panggil Nyi Roro Kidul di Pinggir Laut Viral di TikTok, Begini Endingnya
Area Perairan Dengan Gelombang Tinggi (2.50 - 4.0 m)
- Perairan Barat Kep. Nias hingga Lampung
- Samudra Hindia Barat Aceh hingga Lampung
- Selat Sunda bagian Selatan
- Perairan Selatan Banten hingga NTB
- Samudra Hindia Selatan Banten hingga P. Sumba
- Laut Arafuru.
Baca Juga: Bikin Merinding! Ini 6 Mitos Pantai Selatan Pulau Jawa yang Dipercaya Banyak Orang
Saran Keselamatan
Harap diperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran : Perahu Nelayan (Kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m), Kapal Tongkang (Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m), Kapal Ferry (Kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m), Kapal Ukuran Besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar (Kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m).
SUMBER: BMKG