SUKABUMIUPDATE.com - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini Gelombang Tinggi kawasan pesisir Indonesia termasuk pesisir Selatan Jawa Barat yang berlaku mulai Senin, (20/3/2023) pukul 07:00 WIB Sampai Selasa, (21/3/2023) pukul 07:00 WIB.
Untuk kawasan pesisir Sukabumi, perairan Laut Banten yang didalamnya termasuk Palabuhanratu, Ujunggenteng, Ciletuh dan sekitarnya diperkirakan jika Gelombang di kawasan ini mencapai 2,5 meter atau kategori gelombang sedang.
Begitupun di Samudera Hindia dari Selatan Banten hingga Jawa Timur ketinggian gelombang laut mencapai 2,5 meter atau kategori gelombang sedang.
Baca Juga: 7 Fakta Menarik Tentang Plastik, Dalam Setahun Mampu Membunuh 1 Juta Hewan Laut
Meski ini hanya prakiraan yang bisa berubah sewaktu-waktu. Namun, bagi yang akan maupun sedang beraktivitas di sepanjang pesisir selatan Jawa Barat termasuk Sukabumi diharapkan untuk selalu waspada akan gelombang tinggi yang mungkin terjadi.
Berikut prakiraan gelombang laut 20 Maret 2023
Area Perairan Dengan Gelombang Sedang (1.25 - 2.50 m)
- Perairan Utara Sabang
- Samudera Hindia barat Aceh hingga Lampung
- Perairan barat dan utara P. Siberut
- Perairan barat Sipora hingga lampung
- Perairan timur P. Enggano
- Selat Sunda
- Samudera Hindia selatan Banten hingga P. Sumba – P. Sabu
- Perairan selatan Banten hingga Jawa Timur
- Selat Bali bag. Selatan
- Selat Badung hingga Selat Sape bag. Selatan
- Selat Sumba bag. Barat
- Laut Sawu bag. Selatan
- Laut Natuna Utara
- Laut Sulawesi bag. Tengah dan timur
- Perairan Kep. Sangihe – Talaud
- Perairan Kep. Sitaro
- Perairan Bitung – Likupang
- Laut Maluku bag. Utara
- Samudera Pasifik utara Halmahera
- Perairan Halmahera Barat bag. Utara
- Perairan Morotai
- Laut Halmahera
- Perairan Raja Ampat bag. Utara
- Perairan Manokwari
- Perairan barat-utara-timur Biak
- Samudera Pasifik utara Papua Barat hingga Jayapura.
Baca Juga: Menikmati Sejuknya Perbukitan di Palabuhanratu Sukabumi, Tempat Asyik Untuk Papajar
Saran Keselamatan
Harap diperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran : Perahu Nelayan (Kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m), Kapal Tongkang (Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m), Kapal Ferry (Kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m), Kapal Ukuran Besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar (Kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m).
SUMBER: BMKG